Pilkades Serentak Kabupaten Gunung Mas, Semua Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas Ikuti Deklarasi Damai

Pilkades Serentak Kabupaten Gunung Mas, Semua Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas Ikuti Deklarasi Damai

Pilkades Serentak Kabupaten Gunung Mas, Semua Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas Ikuti Deklarasi Damai

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id- Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang satu Tahun Anggaran 2022, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (11/07/2022).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang diwakili oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa Pilkades serentak ini merupakan Pilkades serentak gelombang I yang mana diikuti oleh 41 Desa dari 10 Kecamatan se Kabupaten Gunung Mas, sedangkan pada tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas sudah melaksanakan Pilkades serentak Gelombang II yang diikuti 14 Desa.

“Kegiatan deklarasi damai ini merupakan salah satu tahapan atau langkah awal berjalannya proses demokrasi yang kita harapkan bersama dapat berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif begitu juga pada pelaksanaan tiap – tiap tahapan pada kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan ditetapkan Kepala Desa terpilih.” Ucapnya

Diapun mengingatkan bahwa Kepala Desa yang terpilih merupakan milik seluruh masyarakat desa, dan menang maupun kalah adalah hal yang biasa dalam demokrasi sehingga jangan melakukan tindakan yang dapat membuat berurusan dengan hukum

Dikatakannya dalam pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut, suatu desa tidak dapat dipimpin oleh pemimpin yang hanya bermodalkan kefiguritasan, namun cacat secara intelektual, moral dan sosial, tetapi harus dipimpin oleh pemimpin yang memiliki akseptabilitas yang ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan untuk memimpin serta membimbing masyarakat, mampu melaksanakan tugas administratif dan perpolitikan, dan memiliki wawasan dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius mengatakan, setelah penetapan calon yang dilaksanakan secara bersamaan pada tanggal 30 Juni 2022 terdapat 118 Calon Kepala Desa, dengan rincian 101 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Data pemilih sementara berjumlah 16.302 orang dan 46 tempat pemungutan suara.

Pemkab Gunung Mas Salurkan 21 Hewan Kurban Kepada Dewan Masjid Indonesia kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Salurkan 21 Hewan Kurban Kepada Dewan Masjid Indonesia kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Salurkan 21 Hewan Kurban Kepada Dewan Masjid Indonesia kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id- Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Efrensia L.P Umbing secara simbolis menyerahkan hewan kurban kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gunung Mas di halaman Masjid Darun Najah Kuala Kurun, Sabtu (9/7/2022).

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas secara rutin setiap tahun memberikan bantuan kepada Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Gunung Mas, yang mana bantuan diberikan dengan bentuk uang, dan DMI yang akan membeli hewan kurbannya.” Jelasnya.

Dia mengatakan bahwa DMI Kabupaten Gunung Mas membeli sebanyak 21 ekor sapi kurban dari dana bantuan tersebut, yang mana 21 ekor sapi itu akan dibagikan ke masjid-masjid yang berada di Kabupaten Gunung Mas dan diteruskan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Efrensia berharap dengan adanya bantuan hewan kurban ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dengan seluruh umat Islam yang berada di Kabupaten Gunung Mas.

“Seluruh hewan kurban yang akan dibagikan sudah diperiksa oleh dokter hewan, ini merupakan bentuk antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku, serta untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan dibagikan benar-benar memenuhi syarat kesehatan.” Tambahnya.

Selain Masjid Darun Najah Kuala Kurun, adapun penyerahan secara simbolis bantuan hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga dilaksanakan di Masjid Darul Aman Kecamatan Tewah.

Perangkat daerah tingkatkan pemahaman tentang akuntabilitas kinerja

Perangkat daerah tingkatkan pemahaman tentang akuntabilitas kinerja

Perangkat daerah tingkatkan pemahaman tentang akuntabilitas kinerja

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Staf Ahli Bupati Aprianto, memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) dan Evaluasi Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Triwulan II Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula BAPPEDALITBANG, Kamis (7/7/2022).

Dalam sambutannya, Jaya Samaya Monong meminta kepada semua Perangkat Daerah untuk meningkatkan pemahaman tentang akuntabilitas kinerja, apa yang direncanakan dan dianggarkan harus memikirkan capaian kinerja yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan renstra.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah harus dapat mengoptimalisasikan waktu yang ada, apabila ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, harap segera disampaikan kepada pimpinan yang berjenjang.” Ucapnya.

Diapun meminta kepada PPTK untuk dapat berkoordinasi secara aktif kepada pejabat pengadaan agar kegiatan pelelangan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih cepat dan optimal.

“Jangan menunda pekerjaan yang dapat dikerjakan saat itu, saat ini keadaan ekonomi global sedang mengalami inflasi, pemerintah melaporkan bahwa inflasi mencapai angka tertinggi pada juli 2022 sejak juli 2017, yang mencapai 4,30%” Tambahnya.

Kemudian, dia mengatakan apabila permasalahannya adalah pada kinerja ASN, maka ia menghimbau agar ditingkatkan kemampuannya, dibina sesuai ketentuan dan jangan dijadikan kendala, karena menjadi PPTK adalah tugas yang dipercayai, bila itu terkait penganggaran terutama rincian belanja dalam dokumen, segera sesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya batas unggah persyaratan salur anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2022 paling lambat tanggal 21 Juli 2022.

“Untuk itu. kepada kepala perangkat daerah harus memperhatikan batas waktu tersebut agar dapat diakui pusat sebagai pekerjaan bersumber DAK,” pintanya.

“Saya minta segera antisipasi segala kemungkinan yang menyebabkan keterlambatan penyerapan,” ungkanpnya.

Pada kesempatan yang sama kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan II yang dilaksanakan oleh masing –masing Perangkat Daerah yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dia menambahkan, tujuan lainnya dari kegiatan ini adalah untuk menginvertarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan di triwulan ke II tahun 2022 serta tindak lanjut yang diperlukan untuk kedepannya.

Wakil Bupati Gunung Mas Hadir Pada HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Hadir Pada HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Hadir Pada HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Gumas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menghadiri kegiatan Upacara Memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 dengan Tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”, bertempat di halaman Kantor Polres Gunung Mas Jln Bhayangkara Kuala Kurun, Selasa (05/7/2022).

Kegiatan upacara dilaksanakan secara Virtual langsung dari Pusdik Akpol Semarang, Jawa Tengah yang diikuti Polda dan Polres jajaran se Indonesia dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Ke-76 dan memberikan penghargaan atas kinerja Polri dalam memberikan pelayan kepada masyarakat dan membela Bangsa dan Negara.

Organisasi Polri menembus sampai ke tingkat desa dan setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat serta selalu dalam pengawasan/penilaian masyarakat.

Survei terbaru Kompas 58,3% responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan Visi Presisi dan 28,6% menyatakan belum selesai, selain membaca survei, Presiden terus mengikuti pemberitaan media konvensional dan media sosial.

Setiap kecerobohan sekecil apapun di lapangan itu dapat merusak visi misi Polri, maka dengan itu bekerjalah dengan hati-hati.

“Tugas berat kita masih banyak, yaitu masih menghadapi pandemi Covid-19 perlu penanganan yang serius, waspada terhadap ketidakpastian global, krisis energi, krisis pangan, oleh sebab itu Polri harus memastikan kamtibmas,” ujar dia.

“Kita harus siap menghadapi kejahatan berbasis teknologi, oleh sebab itu Polri harus lebih maju dibandingkan pelaku kejahatan, terus berinovasi dalam penguasaan teknologi. Banyak agenda Nasional yang perlu didukung oleh Polri antara lain pembangunan IKN, agenda G20, Pemilu Tahun 2024 dan semua agenda tersebut perlu dikawal oleh Polri guna menjaga kamtibmas,” tegas dia.

Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah S.I.K., dalam sambutannya mengatakan, pengalaman selama pengabdian 76 tahun ini untuk menjadikan Polri lebih cerdas dan tegar dalam mengemban tugas dan memelihara keamanan dalam negeri, masih terdapat kekurangan yang perlu kita segera perbaiki terutama dalam upaya membangun kepercayaan publik.

“Kita harus terus melakukan pembenahan dalam di segenap aspek organisasi untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

Sepakat Rancangan KUA-PPAS 2023 Dibahas Bersama

Sepakat Rancangan KUA-PPAS 2023 Dibahas Bersama

Sepakat Rancangan KUA-PPAS 2023 Dibahas Bersama

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, sekaligus Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

”Kami setuju penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, untuk dibahas dan disepakati bersama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Binartha, Selasa (5/7).

Terkait pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, lanjut dia, wajib dibahas dan disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

”KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Cici Susilawati mengatakan, setelah melihat, mendengar pidato pengantar bupati, dan membaca raperda itu, maka Fraksi Demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang disepakati. Namun dengan beberapa saran dan masukan sebelum memasuki jadwal pembahasan.

”Kami melihat program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), hanya bersifat internal, tidak menyentuh masyarakat, dan tidak sesuai visi misi serta program unggulan yang telah ditetapkan, yakni smart agro, smart tourism, dan smart human resources. Selain itu, OPD masih belum bisa berinovasi dan tidak berani dalam menerapkan aturan yang berlaku,” sesalnya.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Riantoe menuturkan, di dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, memang sudah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi capaian itu jangan sampai membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berbangga dengan hanya fokus melaksanakan laporan keuangan saja, tetapi melupakan tujuan utama dari pembangunan daerah. Untuk itu, pemkab harus lebih fokus dalam menjalankan program kegiatan yang berkaitan dengan tiga smart yang sudah ditetapkan sebagai program unggulan.

”Kalau terkait raperda KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang diajukan, kami sepakat agar dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Kemudian, juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) Espriadi mengakui, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, penting dibahas secara bersama-sama, sehingga tercapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Bermartabat, Maju, Berdaya saing, Sejahtera dan Mandiri (Berjuang Bersama).

”Kami juga dapat menerima, setuju dan mendukung dalam pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, untuk dibahas bersama-sama dengan eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Terakhir, juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pebrianto mengatakan, fraksinya berpendapat bahwa dua raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Pemkab Gumas Tingkatkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Edukasi dan Sosialisasi

Pemkab Gumas Tingkatkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Edukasi dan Sosialisasi

Pemkab Gumas Tingkatkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Edukasi dan Sosialisasi

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas terus meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.

“Edukasi dan sosialisasi ini akan terus kita lakukan kepada masyarakat melalui pendekatan terhadap keimanan,” terang Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, usai mengikuti kegiatan Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA) di halaman kantor Bupati Gunung Mas, Senin 4 Juli 2022.

“Bicara mengenai perempuan dan anak (KPA) ternyata masih banyak dari mereka baik di kota maupun desa yang mengalami kekerasan secara seksual maupun emosional, secara langsung ataupun daring, dan secara verbal maupun fisik.” Ujarnya

“Jenis kekerasan yang didapat Perempuan dan Anak yaitu seperti kekerasan dalam rumah tangga, penculikan, persetubuhan, aborsi, pencabulan, pelecehan, perdagangan orang, pornografi, perundungan, perbuatan tidak menyenangkan dan masih banyak lagi.” Tambahnya

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu cara yang dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan bertujuan untuk mencegah/mengurangi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis.