Gunung Mas – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan melakukan kegiatan vaksinasi rabies di sejumlah wilayah di Kecamatan Mihing Raya dan Sepang, 26-28 April. Rencananya, vaksinasi rabies akan dilakukan pada tanggal 26 April di Kecamatan Mihing Raya tepatnya di Kelurahan Kampuri, Desa Rangan Tate, dan Desa Rabauh, terang Kepala DPKP Kabupaten Gumas Ir Kardinal melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Yuliana Elisabeth, Rabu (25/04/2018). 

Selanjutnya, pada tanggal 26 April vaksinasi rabies rencananya akan dilanjutkan di sejumlah wilayah Kecamatan Sepang yakni Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin. Lalu, pada tanggal 28 April vaksinasi rabies masih akan dilakukan di wilayah Kecamatan Sepang yakni Desa Tanjung Karitak, Desa Tewai Baru, Desa Tampelas, dan Desa Pematang Limau.

Ia pun berharap kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan khususnya anjing agar dapat membantu petugas saat akan melakukan vaksinasi rabies. Caranya adalah dengan mengikat atau mengandangkan anjing peliharaan mereka, guna memudahkan petugas memberi vaksin.

Sejauh ini, vaksinasi rabies sudah dilakukan di Kecamatan Kurun dan sejumlah wilayah di Kecamatan Tewah serta Mihing Raya. Kedepan, vaksinasi rabies akan terus berlanjut di seluruh Kecamatan yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Vaksinasi rabies, lanjutnya, sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, karena penyakit tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Jadi, vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan harus dilakukan secara rutin.

Sementara itu, Kasi Pembibitan dan Produksi Peternakan, Ejek K Limin S.Pt menambahkan bahwa vaksinasi rabies harus dilakukan secara rutin kepada hewan peliharaan yakni anjing, kucing dan kera atau monyet. DPKP Kabupaten Gunung Mas rutin melakukan vaksinasi rabies satu tahun sekali, untuk 12 Kecamatan, ungkapnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.