Pada hari ini, Rabu, 6 Februari 2019 telah dilaksanakan Penyerahan Hasil Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk wilayah II, yang meliputi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB dan Kalimantan.
Secara khusus untuk Kabupaten Gunung Mas memperoleh predikat B, yang langsung diserahkan oleh Menteri PAN RB, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas mewakili Bupati.
Turut hadir dari Kabupaten Gunung Mas adalah Inspektur, Kepala BPKAD, Plt. Sekretaris BP3D dan Bagian Organisasi.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Telah melaksanakan Pelantikan Kepala Desa terdiri yaitu 59 orang Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 12 Kecamatan, Se-Kabupaten setempat. Dalam kegiatan tersebut dilaksankan di GPU Damang Batu, Rabu (6/2/2019).
FOTO : Pelantikan 59 Kepala Desa, Buapti Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong pakai peci dengan Unsur Muspida Kabupaten Gunung Mas, Rabu (6/2/2019).
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, Ketua DPRD Gumer, Wakil Ketua I DPRD Punding Merang, beserta Anggota, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K., MSi, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, dari Kejasaan Negeri Kasi Intel Hendri, SH, mewakli Penagadilan Negeri, Asisten III Agung, SE, Kepala OPD se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.
Pelantikan Kepala desa yang berjumlah 59 ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa serentak dari 59 desa yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Bupati Gunung Mas
Drs. Arton S. Dohong Memimpin pengambilan sumpah jabatan ini mengatakan, kita
bangga apabila suatu desa maju
masyarakatnya, aman, tentram, Kepala Desanya mampu mengayomi seluruh
masyarakat. Dan tentunya kita mengharapkan Kepala Desa yang baru dilantik mampu
mengemban amanat tersebuut.
“Apabila kita
memperhatikan dalam pelaksanaan PILKADES serentak yang sudah kita lakukan pada
tahun 2016 dan tahun 2018, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa dalam
menyambut pesta demokrasi dalam memilih Kepala Desa masing-masing desa sangat baik. Hal ini dapat kita lihat
melalui salah satu indikator tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak
pilih cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menambahkan,
tentu bagi kades yang masa jabatanya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan
pemilihan secara serentak. Sehingga, untuk mengisi yang belum ada. Maka perlu
diangkat pejabat Kades dari ASN di wilayah Pembkab Gunung Mas dengan
dilaksanakan, dua kali masih terdapat catatan penting yakni mengenai penetapan
DPT jangan sampai menimbulkan ada permasalahan di kemudian hari.
Bagi Kepala Desa
yang baru dilantik hari ini dan Kepala Desa yang sudah melaksanakan tugasnya,
dan perangkat desa, bagi pegawai Negeri ASN wajib ikut serta dan terlibat
menjadi penyelenggara pemilu seperti menjadi petugas di TPS-TPS mari kiata
bersama-sama tanpa terkecuaali, bagi yang sudah memiliki hak memilih, dan
secara sadar untuk menyukseskan pemilu 2019.
“Kepada Camat yang
melakukan feripikasi APBDES, agar lebih cermat karena itu merupakan salah satu
bentuk pengawasan,” ungkapnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.