Pemkab Gelar Sosialisasi Kebijakan & Aturan Persetujuan Bangunan Gedung

oleh | Jul 27, 2022 | BERITA

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan tentang persetujuan bangunan gedung (PBG), di aula hotel Zefanya Kuala Kurun, Rabu (27/072022).

“PP nomor 16 tahun 2021 merupakan tindak lanjut UU Cipta Kerja di mana dalam peraturan ini disebutkan bahwa pemerintah menghapus status IMB (lzin Mendirikan Bangunan) dan menggantikannya dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ucap Sekretaris Daerah Yansiterson.

Dirinya mengatakan, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

Kemudian, dengan dirilisnya aturan tersebut, maka aturan lama soal pendirian bangunan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.

Dirinya menjelaskan, Perbedaan IMB dengan PBG. IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan, di mana teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin.

“Untuk PBG bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur bagaimana bangunan harus didirikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, perubahan IMB menjadi PBG menjadi perhatian pemerintah kabupaten dengan telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi PBG. Sebab, perubahan ini penting agar tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Kepala Dinas PU Baryen mengatakan itu mengatakan bahwa Implementasi dari PP nomor 16 tahun 2021 ini berupa Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Manfaat SIMBG adalah meningkatkan pelayanan penerbitan persetujuaan bangunaan gedung (PBG), penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) dan persetujuan Rencana Teknis Bangunan (RTB) kepada masyarakat dengan pendekatan sistem online.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, perwakilan pengembang dan tamu undangan lainnya.

Berita Terkini

Pengumuman

%d blogger menyukai ini: