Jelang Pilgub 2020, KPU Gunung Mas Gelar Rakor Pembetukan Badan ADHOC ( PPK dan PPS)

Jelang Pilgub 2020, KPU Gunung Mas Gelar Rakor Pembetukan Badan ADHOC ( PPK dan PPS)

Jelang Pilgub 2020, KPU Gunung Mas Gelar Rakor Pembetukan Badan ADHOC ( PPK dan PPS)

Gunung Mas – Dalam rangka Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2020. di GPU Damang Batu Kuala Kurun,  Jumat 14/02/2020.

Rakor dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Pabung 1016 PLK, kepala perangkat daerah, camat, pihak Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya berharap,  proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan serta sosialisasikan secara intens kepada masyarakat mengenai pembentukan badan adhoc, agar Iebih banyak masyarakat yang turut berpartisipasi.

Selain itu Beliau juga berharap agar mendalami persyaratan dan aturan, agar badan adhoc yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara maksimal.

Sementara itu,  Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan bahwa tahapan pembentukan badan adhoc merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. Karena kita sebagai penyelenggara di tuntut untuk profesional, cermat, kehati-hatian dan menjaga integritas kita dalam proses pembentukan badan adhoc.

Rapat Anggota KONI Resmi Dibuka Staf Ahli Bupati Gunung Mas

Rapat Anggota KONI Resmi Dibuka Staf Ahli Bupati Gunung Mas

Rapat Anggota KONI Resmi Dibuka Staf Ahli Bupati Gunung Mas

Gunung Mas – Rapat Anggota Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 berlangsung khidmat pada Jumat (14/2/2020) di Gedung GPU Tampung Penyang Kuala Kurun.

Staf Ahli Bupati Gunung Mas dr. Makmur Ginting, M.Kes memberi sambutan.

Rapat anggota ini dihadiri Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dr. Makmur Ginting, M. Kes, Ketua KONI Kabupaten Gunung Mas Febrianto Octafianus, S.HUT, yang mewakili Kejari Gunung Mas Kepala Seksi  Intel Hendri, SH serta Cabang Olahraga (Cabor) dan undangan lainnya.

Ketua pelaksana rapat anggota KONI Kabupaten Gunung Mas, Mely Nathan mengatakan, rapat anggota dilaksanakan berdasarkan AD/ART organisasi pesertanya dari cabang olahraga (Cabor) sebanyak 12  Cabor.

“Masing-masing perwakilan cabor hadir pada rapat anggota. Ini juga merupakan momentum silaturahmi untuk semuanya,” kata Mely Nathan.

Pada tahun 2020 ini baru kita menyelenggarakan rapat anggota, kita berkeinginan rapat anggota ini pada awal Januari 2020, mengingat kemajuan dari cabang olahraga Kabupaten Gunung Mas pada saat ini mengukir prestasi yang membanggakan. Kita berkeinginan setiap Cabor yang ada di Gunung Mas ini bisa berjalan dengan baik.

Ketua KONI Kabupaten Gunung Mas Febrianto Octafianus, S.HUT menambahkan program KONI akan membentuk KOK Koordinator Olaraga Kecamatan kita akan berkoordinasi dengan Kecamatan yang ada di Gunung Mas.

Beliau berharap yang pertama adalah kebersamaan yang perlu kita lakukan baik KONI maupun pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di Gunung Mas, yang kedua sinergisitas yang sangat penting harus dijunjung tinggi.

 “Kantor KONI sekarang buka dari jam delapan pagi sampai jam empat sore, mulai  Senin sampai Jumat kita standby, kalau ada usulan ada program-program koordinasikan dengan pihak KONI, terima kasih kepada panitia pelaksana yang sudah mensukseskan acara kita hari ini,” pungkasnya.

“Bupati Gunung Mas yang diwakili Staf Ahli Bupati Gunung Mas dr. Makmur Ginting, M.Kes membuka acara rapat anggota KONI menyampaikan, olahraga merupakan unsur pokok dan sangat berpengaruh dalam pembentukan jiwa (Rohani) dan jasmani yang kuat,” ujarnya.

Mengingat terdapat banyak pengurus Kabupaten cabang olahraga peserta dan fungsional, maka KONI di tuntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memiliki pengelolaan manajemen yang teratur, sehingga menjadi organisasi yang mandiri dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

“Disamping itu, peran aktif anggota masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencapaiaan tujaun tersebut. Namun pada kenyataannya, pemahaman masyarakat tentang tujuan dan tugas KONI yang masih kurang membuat peran masyarakat belum maksimal,” pungkasnya.

DPRD Minta Dinas PU Segera Lakukan Lelang Program Kegitan 2020

DPRD Minta Dinas PU Segera Lakukan Lelang Program Kegitan 2020

DPRD Minta Dinas PU Segera Lakukan Lelang Program Kegitan 2020

Gunung Mas – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas,  Untung Jaya Bangas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pelelangan terhadap program dan kegiatan yang sudah di anggarkan dalam APBD tahun 2020. Terutama kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan.

“Dalam reses kami anggota DPRD Gunung Mas dapil tiga yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu dari 3-8 Febuari 2020, kami melihat banyak hal mendesak yang harus segera dilakukan, khususnya saat ini di wilayah Kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu” kata Untung melalui pesan Whatsapp, Senin (10/02/2020).

Pada kesempatan itu,  Untung mengatakan dalam anggaran tahun 2020 ini telah disetujui untuk peningkatan ruas jalan dari Kecamatan Kahut ke Kecamatan Miri Manasa sebesar Rp 80 miliar, dan dari Kecamatan Kahut ke Kecamatan Damang Batu sebesar Rp 50 miliar, dengan kontrak tahun jamak/muti years kontrak.

Beliau juga mengingatkan Dinas PU untuk segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program kegiatan yang ada di dinas tersebut. Mengingat tahun anggaran 2020 sudah dimulai. Jangan sampai nantinya pekerjaan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kualitas baik yang diharapkan tidak tercapai.

Wabup Gumas Pimpin Rapat Perubahan Perbup Tentang Perjalanan Dinas dan Penghasilan PNS dan CPNS

Wabup Gumas Pimpin Rapat Perubahan Perbup Tentang Perjalanan Dinas dan Penghasilan PNS dan CPNS

Wabup Gumas Pimpin Rapat Perubahan Perbup Tentang Perjalanan Dinas dan Penghasilan PNS dan CPNS

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pembahasan tentang perubahan Peraturan Bupati tentang Perjalan Dinas dalam Negeri dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/2/2020) pagi.

Wabup Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing Pimpin Rapat Perubahan Perbup Tentang Perjalanan Dinas dan Penghasilan PNS dan CPNS, didampingi Sekretaris Daereah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Daereah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM.

Yang diikuti masing-masing Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan BAPPEDALLITBANG, Baban Pendapan Daerah, Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Bagian Organisasi  Wabup Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perbup Tentang Perjalanan Dinas dan Penghasilan PNS

“Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si Mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas. Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” katanya.

Pada kesempatan itu,  Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si berharap, setelah disepakati bersama perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas khususnya dilingkup Pemkab Gunung Mas.