by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 7, 2020
Gunung Mas – Politikus PAN sekaligus anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan, mengingatkan Perangkat Daerah untuk memberdayakan rekanan lokal dalam pengerjaan proyek fisik dan/atau pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020.

Pdt. Rayaniatie Djangkan, Anggota DPRD Gumas.
“Alangkah baiknya teman-teman Perangkat Daerah memberdayakan rekanan lokal dalam pengerjaan proyek fisik ataupun pengadaan barang dan jasa. Tidak harus rekanan dari luar,” kata Raya, Kamis (6/2).
Tentunya, sambung Raya, rekanan lokal yang diberdayakan oleh Perangkat Daerah adalah rekanan lokal yang sudah memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek fisik ataupun barang/jasa.
“Kalau rekana lokal mampu bekerja, memiliki pengalaman kerja, kenapa tidak mereka diberik kesempatan,” ujar wakil rakyat dapil satu Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Anggota komisi dua yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu pun mengingatkan rekanan lokal yang mendapatkan kepercayaan dari Perangkat Daerah, untuk bekerja dengan baik dan benar. Tidak asal-asalan. Tidak semata-mata mengejar profit.
“Profit iya. Tapi jangan sampai hasil pekerjaannya mengecewakan. Laksanakan (Pekerjaan) dengan penuh tanggung jawab. Jaga nama baik. Tunjukkan hasil pekerjaan yang tidak mengecewakan. Kepercayaan itu mahal harganya,” tukas Raya.
Raya pun minta Perangkat Daerah untuk tidak mempergunakan rekanan lokal yang bekerja tidak baik. lebih baik mempergunakan rekanan lokal yang bertanggung jawab dengan hasil pekerjaan yang baik.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 7, 2020
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, dan Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, mengapresiasi Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Kelas II meraih predikat “A” (Excellent) dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama (BPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Apa yang sudah diraih Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang mencari keadilan.Masyarakat yang mencari keadilan harus memperoleh pelayanan yang prima,” kata Jaya, Selasa (4/2).

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar.
Akerman Sahidar Akerman berharap, apa yang sudah diraih PA Kuala Kurun Kelas II, menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Keadilan itu sebuah keniscayaan.Masyarakat yang mencarinya harus mendapatkannya dengan baik,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Ketua PA Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin,S.Ag,MH menyampaikan PA Kuala Kurun Kelas II meraih predikat “A” (Excellent) dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama (BPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Penyerahaannya (Sertifikat APM BPA) dilakukan Jumat (31/1) di Bali. Alhamdulillah saya hadir dan menerimanya,” kata Aliyuddin, Selasa (4/2).
Ali menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian yang diraih PA Kuala Kurun Kelas II.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang telah berjuang bersama selama kurang lebih 1 tahun terakhir dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Kuala Kurun,” ujar Ali.
Tak jarang, sambung Ali, dalam mempersiapakan APM ini seluruh pegawai bekerja lembur untuk memberikan hasil yang terbaik.
“Tiada hasil yang mengkhianati usaha. Kerja keras seluruh pegawai terbayarkan dengan membuahkan hasil yang menggembirakan,dengan diraihnya predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Semoga kedepan, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dapat mempertahankan apa yang sudah diraih,dan selalu memperbaiki kekurangan – kekurangan yang ada”, tukasnya.
Menurut Ali, untuk PA di wilayah PTA Kalimantan Tengah(Kalteng), PA Kuala Kurun Kelas II menjadi 1 dari 4 Pengadilan Agama baru yang mendapat predikat “A” (Excellent) APM.
“Pengadilan Agama baru lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang mendapat predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kuala Pembuang dan Tamiyang Layang,” kata Ali.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 7, 2020
Gunung Mas – Sinergisitas antara KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan cabang olah raga (Cabor) yang ada di Gumas harus terbina dengan baik, sehingga cabor yang ada,atletnya dapat berprestasi, mengharumkan nama Gumas.

Ketum KONI Gumas Febrianto Octafanus, diwawancara.
Hal demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) KONI Gumas, Febrianto Octafanus,
kepada sejumlah pewarta di kantor KONI Gumas, Rabu (5/2).
“Sinergisitas KONI dengan cabang olah raga yang ada sangat penting. KONI sebagai wadah pembinaan cabang olah raga berharap 12 cabang olah raga yang sudah terdaftar serta 4 cabang olah raga yang sedang dalam proses pendaftaran, atlet-atletnya dapat berprestasi, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” kata Febri didampingi Sekretaris KONI Dodi Eduardo Sitanggang, Wakil Sekretaris Yudhistira Eka Putra Rasa dan Kepala Bidang Organisasi, Melinata.
Setiap program cabor, lanjut Febri, pihaknya berharap dapat selaras dengan program KONI, untuk menghasilkan atlet berprestasi.
“KONI menginginkan atlet-atlet berprestasi dari Kabupaten Gunung Mas yang mengharumkan nama daerah ini,” ucap dia.
Menyoal program KONI 2020, Febri menyatakan salah satu program KONI tahun ini adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pelatih, wasit dan juri pertandingan.
“Temang-teman pelatih,wasit dan juri pertandingan, kita (KONI) endors mereka untuk mengikuti pendidikan dan latihan tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional.Dengan begitu sumber daya manusia mereka meningkat dan atlet yang dilatihpun kualitasnya juga meningkat,” kata Febri.
“Visi KONI Gunung Mas adalah terciptanya atlet-atlet yang handal,siap berkompetisi dan berprestasi,” imbuh dia.
Sementara Dodi menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama antara KONI dengan cabor. Dalam rapat nantinya masing-masing cabor akan memaparkan program mereka tahun 2020.
“Dengan begitu (memaparkan program) KONI akan tahu apa saja program masing-masing cabor yang akan mereka laksanakan tahun ini, dan KONI mendukung, karena KONI bersama cabor memiliki tujuan yang sama, yakni bersama-sama membangun olah raga berprestasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 7, 2020
Gunung Mas – Ketua Pengadilan PA Kuala Kurun Kelas II,Muhammad Aliyuddin, menerima sertifikat “A” (Excellent) dalam APM BPA MA RI.
Ketua Pengadilan Agama(PA) Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S.Ag,MH menyampaikan PA Kuala Kurun Kelas II meraih predikat “A” (Excellent) dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama (BPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Penyerahaannya (Sertifikat APM BPA) dilakukan, Jumat (31/1) di Bali. Alhamdulillah saya hadir dan menerimanya,” kata Aliyuddin, Selasa (4/2).

Ketua Pengadilan PA Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin menyerahkam sertifikat “A” (Excellent) dalam APM BPA MA RI kepada Sekretaris PA Kuala Kurun Kelas II disaksikan pegawai PA lainnya.
Ali menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian yang diraih PA Kuala Kurun Kelas II.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang telah berjuang bersama selama kurang lebih 1 tahun terakhir dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Kuala Kurun,” ujar Ali.Tak jarang,sambung Ali, dalam mempersiapakan APM ini seluruh pegawai bekerja lembur untuk memberikan hasil yang terbaik.
“Tiada hasil yang mengkhianati usaha.Kerja keras seluruh pegawai terbayarkan dengan membuahkan hasil yang menggembirakan,dengan diraihnya predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) untuk Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Semoga kedepan, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dapat mempertahankan apa yang sudah diraih,dan selalu memperbaiki kekurangan – kekurangan yang ada”, tukas pejabat yang dekat dengan media tersebut.
Menurut Ali,untuk PA di wilayah PTA Kalimantan Tengah(Kalteng),PA Kuala Kurun Kelas II menjadi 1 dari 4 Pengadilan Agama baru yang mendapat predikat “A” (Excellent)APM.
“Pengadilan Agama baru lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang mendapat predikat “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kuala Pembuang dan Tamiyang Layang,” kata Ali.
Ma’mun,salah satu pegawai PA Kuala Kurun Kelas II mengaku bangga dan terharu dengan predikat “A” (Excellent) APM BPA yang diraih PA Kuala Kurun Kelas II.
“Alhamdulillah. Dengan pencapaian yang diraih Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II saat ini akan memicu dan menambah semangat seluruh pegawai untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan,” tukas Ma’mun.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 6, 2020

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, menyerahkan Sertifikat sebanyak 7 bidang kepada Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (6/2).
Gunung Mas – Dalam rangka acara penyerahan sertifikat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tahun 2019 yaitu sebanyak 7 bidang yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si bertempat di Ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (6/2/2020).
“Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bisa menyelesaikan sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, yang diajukan kepada kami pada tahun 2019, dan ini merupakan prestasi juga karena menjadi tahun anggaran kami selesaikan ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik diantara BPN dan Pemkab Gumas,” ujarnya.
Beliau berharap kedepan salah satunya untuk menyelesaikan tanah Polres Gunung Mas, kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolres dengan rekan-rekan Kantor Pertanahan yang memang mengetahui riwayat permasalahan ini karena sudah berlarut-larut, hampir sepuluh tahun belum terselesaikan.
Selain itu pada hari ini kami menyerahkan sertifikat kami mau berkoordinasi, kita gali ulang lagi kemudian siapa yang bisa sama-sama merunut masalah ini.
“Kami juga usul ke Bapak Kapolres Gunung Mas kita bentuk tim, yang terdisri dari BPN Kapolres dan Pemda setempat tim ini nanti yang secara kontinu menyelesaikan masalah tersebut, kalau kita koordinasi lepas penggang tidak bisa,” ucapnya.
Untuk 2020 BPN Kabupaten Gunung Mas mempunyai target persertifikatan tanah cukup banyak yang pertama kegiatan, PTSL ada tiga desa yang kami targetkan sebanyak dua ribu lima ratus bidang yaitu yang pertama Desa Dahiyan Tambuk, Tumbang Lampahung dan Tumbang Tariak, kalau dua ribu lima ratus bidang tanah belum tercapai akan kami repisi ke Desa yang lain lagi.
Kagiatan reritribusi tanah ada tiga ribu lima ratus bidang, tiga ribu lima ratus bidang ini yang kami sasar adalah plasma, kita usahakan plasma 20 persen dari kewajiban pemenggang HGU, HGU juga tanah Negara yang sudah dikuasai masyarakat ini ada dua target kita.
“Dia mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang sudah mempasilitasi acara penyerahan sertifikat pada hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, ini bukti bahwa kita bisa bekerja sama dengan baik dan kita bisa menghasilkan sesuatu yang berharga, kedepan masih banyak tanah yang harus disertifikatkan sebanyak lebih dari tiga ratus.
Perlu diketahui Pemda punya Dinas Kahutanan dan Pertanahan karena terjadi perampingan organisasi Kehutanan bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kembali ke Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Tahun 2020 target pembuatan sertifikat masih banyak hampir 6.000 bidang lebih dan kalau ini selesai bukan main,” ucapnya.
Lanjut dia untuk teman-teman ketahui Pertanahan sekarang ini ditarget, targetnya seluruh Indonesia berapa, yang kena BPN Gunung Mas itu berapa dan itu diupayakan selesai dengan personil Pertanahan yang terbatas tidak mudah menjangkau yang sebegini banyak, tatapi kita tetap berupaya dan Pemda tetap memberi dukungan.
Saya sepakat kalau dibentuk tim trpadu antara Pemda Polres Pertanahan, untuk menyelesaikan tanah yang di Polres. Jangan berpikir tim ini ada honornya yang penting tim ini bekerja dengan prinsip segera menyelesaikan supaya tidak terjadi sesuatu dibelakang hari yang tidak kita harapkan.
“Terima kasih sertifikat yang sudah kami terima yang sudah diproses oleh teman-teman dari BPN Gunung Mas,” pungkasnya.