Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Telah melaksanakan Pelantikan Kepala Desa terdiri yaitu 59 orang Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 12 Kecamatan, Se-Kabupaten setempat. Dalam kegiatan tersebut dilaksankan di GPU Damang Batu, Rabu (6/2/2019).
FOTO : Pelantikan 59 Kepala Desa, Buapti Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong pakai peci dengan Unsur Muspida Kabupaten Gunung Mas, Rabu (6/2/2019).
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, Ketua DPRD Gumer, Wakil Ketua I DPRD Punding Merang, beserta Anggota, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K., MSi, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, dari Kejasaan Negeri Kasi Intel Hendri, SH, mewakli Penagadilan Negeri, Asisten III Agung, SE, Kepala OPD se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.
Pelantikan Kepala desa yang berjumlah 59 ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa serentak dari 59 desa yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Bupati Gunung Mas
Drs. Arton S. Dohong Memimpin pengambilan sumpah jabatan ini mengatakan, kita
bangga apabila suatu desa maju
masyarakatnya, aman, tentram, Kepala Desanya mampu mengayomi seluruh
masyarakat. Dan tentunya kita mengharapkan Kepala Desa yang baru dilantik mampu
mengemban amanat tersebuut.
“Apabila kita
memperhatikan dalam pelaksanaan PILKADES serentak yang sudah kita lakukan pada
tahun 2016 dan tahun 2018, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa dalam
menyambut pesta demokrasi dalam memilih Kepala Desa masing-masing desa sangat baik. Hal ini dapat kita lihat
melalui salah satu indikator tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak
pilih cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menambahkan,
tentu bagi kades yang masa jabatanya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan
pemilihan secara serentak. Sehingga, untuk mengisi yang belum ada. Maka perlu
diangkat pejabat Kades dari ASN di wilayah Pembkab Gunung Mas dengan
dilaksanakan, dua kali masih terdapat catatan penting yakni mengenai penetapan
DPT jangan sampai menimbulkan ada permasalahan di kemudian hari.
Bagi Kepala Desa
yang baru dilantik hari ini dan Kepala Desa yang sudah melaksanakan tugasnya,
dan perangkat desa, bagi pegawai Negeri ASN wajib ikut serta dan terlibat
menjadi penyelenggara pemilu seperti menjadi petugas di TPS-TPS mari kiata
bersama-sama tanpa terkecuaali, bagi yang sudah memiliki hak memilih, dan
secara sadar untuk menyukseskan pemilu 2019.
“Kepada Camat yang
melakukan feripikasi APBDES, agar lebih cermat karena itu merupakan salah satu
bentuk pengawasan,” ungkapnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Rp 2,7 Miliar Untuk
Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum
Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, akan meninggikan tiang penerangan jalan umum untuk mencegah pencurian perlengkapan lampu penerangan dengan sistem solar cell atau bertenaga surya tersebut.
“Sebenarnya kita
sudah memiliki 26 PJU solar cell yang terpasang di sejumlah wilayah di Kuala
Kurun Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah. Namun ada tiga buah solar cell yang
telah terpasang di Bukit Siliron, Kecamatan Kurun hilang,” kata Kepala Dinas
Pekerjaan umum Kabupaten Gunung Mas Champili melalui Kepala Bidang Kebersihan,
Pertamanan dan PJU, Karya di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).
Dikatakannya,
tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggarkan dana sebesar Rp2,7 miliar
untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum pengadaan lampu penerangan jalan
umum (PJU) tenaga surya atau solar cell yang akan dipasang di sejumlah lokasi. Antisipasi
akan dilakukan untuk mencegah terulang pencurian PJU seperti yang terjadi
beberapa waktu lalau.
Karya menjelaskan,
PJU solar cell yang hilang tersebut memang berbeda di wilayah yang relatif sepi,
sehingga susah untuk dilakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin. Disamping
itu, tiang PJU solar cell yang hilang tingginya hanya sekitar lima hingga enam
meter.
“Untuk tahun ini
rencananya akan kami pasang di tempat yang ramai dan mudah dipantau yakni di
Jalan Diponegoro, MT Hrayono, dan DI Panjaitan di Kota Kuala Kurun. Tingginya
juga akan kita tambahkan hingga tujuh meter,” ucapnya.
Jumlahnya akan
disesuaikan dengan harga per unit dan besarnya anggaran dan besarnya anggaran
yang tersedia. Namun sebelum itu pihaknya akan melakukan survei harga terlebih
dahulu di beberapa tempat.
Sementara itu, Wakil
Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Punding S. Merang
mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk bersama-sama menjaga dan merawat
PJU solar cell yang sudah dan akan dipasang.
“Fasilitas umum
lainnya seperti sekolah, puskesmas dan lainnya juga harus dijaga, karena itu
dibangun untuk kepentinagan kita bersama,” kata legislator yang berasal dari
daerah pemilihan II Rungan Hulu, Rungan, Rungan Bartat, Manuhing dan Manuhing
Raya ini.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan acara kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu, Kamis (31/1/2019).
FOTO : Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong saat menyampaikan sambutan pada acara Kick Off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu, Kamis (31/1/2019).
Selain itu acara kita pada hari ini merupakan pemenuhan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalimantang Tengah pada saat dilaksanakannya Video Conference Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Januari 2019 yang lalu, dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas belum dapat berpartisipasi uajar,” Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya.
Menurutnya, terkait dengan regulasi baru di bidang pengadaan barang atau jasa yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, perlu saya ingatkan kepada kita semua untuk mulai bersama-sama mempelajari sekaligus mempedomaninya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah tidak hanya harus dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah.
Sejumlah SOPD Saat penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu, Kamis (31/1/2019).
Bupati Gunung Mas
Arton S Dohong mengharapkan anggaran segera terserap. Sehingga uang itu bisa
beredar tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian
masyarakat sekitar. “Diharpakan juga pekerjaan itu tepat waktu pelaksanaannya
dan memperhatikan kualitas,” harapnya.
Asiten II Setda Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyebutkan, jumlah perangkat daerah, paket pekerjaan dan penyedia rekanan yang kita laksanakan pada haria ini yaitu, 25 perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, 38 paket pekerjaan dan 38 rekanan penyedia seluruhnya dengan kontrak sebesar Rp 7.451.585.000.
“Kegiatan Kick Off ini dimaksud untuk memastikan bahwa prosedur proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah dan pelaksanaan program, kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, guna mendorong percepatan pembangunan tahun anggaran 2019,” pungkasnya.
Turut hadir,
perwakilan dari Kejaksaan, Kasi Intel Hendri, SH, yang mewakili Kapolres Gunung
Mas, Pabung PLK 1016 Kuala Kurun Mayor Catur Prasetio Nugroho, Kepala Prangkat
Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, serata seluruh asosiasi jasa kontruksi
dan seluruh rekanan penyedia barang dan jasa mitra pemerintah daerah, dan tamu
undangan lainnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengakui Gumas saat ini masih kekurangan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kita sudah berupaya untuk mengisi pegawai (ASN) di kelurahan hingga kecamatan, namun dengan keterbatasan jumlah pegawai yang kita punya, hal itu masih belum dapat terpenuhi dengan maksimal,” kata Yans, Senin (28/1).
“Masih ada kok kecamatan yang strukturnya belum terisi, apalagi kelurahan, ini karena kita masih kekurangan,” tambah Yans.
Mantan Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Gumas ini menyatakan, seandainya formasi pegawai bisa ditentukan oleh Pemkab Gumas dan tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, kekurangan pegawai di kelurahan dan kecamatan di Gumas bisa diatasi.
“Selama kita tergantung dengan pemerintah pusat,dengan formasi yang terbatas, dengan jenis jabatan yang ditentukan pemerintah pusat, kita tetap akan kesulitan memenuhi kekurangan pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan,” tegas pejabat yang cukup berpengaruh ini.
Terkait kekurangan pegawai di kelurahan Tumbang Marikoi, kecamatan Damang Batu, Yans mengatakan, dalam waktu dekat kalau dizinkan oleh Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan, ada beberapa seksi di kelurahan Tumbang Marikoi yang akan terisi.
“Mudah-mudahan nantinya ada sebagian pegawai yang bisa kita drop dari sini atau dari kecamatan untuk ditempatkan di kelurahan Tumbang Marikoi,” ujar Yans.
Pemerataan pegawai itu memang perlu ya,tapi di Kabupaten kita juga menyadari ada pejabat eselon empat yang tidak ada stafnya,hanya PTT(pegawai tidak tetap),ini juga jadi perhatian kita,ya kembali ke persoalan tadi,kita memang masih kekurangan pegawai, lanjutnya.
Sebelumnya, Uhing, lurah Tumbang Marikoi, kecamatan Damang batu mengeluhkan kelurahan yang dipimpinnya butuh tambahan pegawai, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap).
“Kami butuh penambahan PNS dan PTT untuk ditugaskan di kelurahan Tumbang Marikoi. Yang ada sekarang, PNS nya hanya ada dua dan PTT ada empat,“ seru Uhing Kamis (24/1) lalu.
“Apalagi kelurahan Tumbang Marikoi dapat tambahan DAU (dana alokasi umum) Rp 370.138.000.00, kami butuh penambahan (PNS dan PTT) untuk pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pembantu dan pembantu pejabat penatausahaan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan dari dana itu (DAU tambahan),” tutur Uhing.
Gunung Mas – Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, TenaganKerja, Koperasi dan
Usaha Mikro Kecil Menengah menggelar Sosialisasi Ketenagakerjaan Bagi Perangkat
Desa, Damang dan Petugas Kebersihan kegiatan ini bertempat di GPU Damang Batu,
Senin (28/1/2019) pagi.
Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos didamping Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala Dinas Transmigrasi, TenaganKerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Ir. Letus Guntur, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Kepala Bidang Pemasaran Adhie Wibowo, Anggota DPRD Gumas Pdt. Rayaniatie Djangkan.
FOTO : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa, Damang dan petugas kebersihan di GPU Damang Batu Kabupaten Gunung Mas, Senin (28/1/2019).
Badan
penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun kesehatan merupakan
bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia
sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serata untuk
mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja,
kematian, memasuki hari tua dan pensiu.
Dalam laporan
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenagan Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah Ir. Letus Guntur menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut
utama jaminan sosialisasi ketenagakerjsan adalah memberikan perlindungan bagi
tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian
penghasilan yang hilang atau berkurang sebagai akibat peristiwa atau keadaan
yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin,
hari tua dan meninggal dunia.
Wakil Bupati
Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi
tenaga kerja di Kabupaten Gunung Mas telah diterapkan sejak dulu. Sebagian
besar perusahaan-perusahaan yang
beroperasi di Kabupaten Gunung Mas telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dikatakannya,
Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memberikan perlindungan sosial
ketenagakerjaaan bagi pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri (Non ASN)/ Pegawai
Tidak Tetap (PTT),” ujarnya.
Kesadaran akan
pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayah Kabupaten
Gunung Mas ini yang menjadi dasar pemerintah daerah untuk menindaklanjuti surat
edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pelaksanaan jaminan sosial
bidang ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa. Kepala desa dan aparat desa dan aparat desa berhak untuk
mendapat perlindungan jaminan sosial atas resiko yang mungkin terjadi.
“Kepala desa
sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintah di desa, dan memiliki tugas
yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada
masyarakat. Sehingga, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi kepala desa merupakan
bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan
kematian,” ungakapnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.