Gunung Mas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gunung Mas menggelar pertemuan Media Gathering dengan para Awak media kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Senin (21/11/2018).
Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfo,SP Drs. Dihel, M.Si, Ketua Bawaslu Walman Tristianto, Komisioner Bawaslu Agus Pramoto Cahyo dan Katriana, Ketua PWI Kab. Gumas Popi Okto Peri, Seluruh Wartwan baik, media cetak maupun elektronik.
MEDIA GATHERRING : Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto saat menyampaikan sambutannya, didampingi Kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si Komisioner Bawaslu Katriana, bersama dengan Ketua PWI Popi Okto Peri pakai baju hitam.
Ketua Bawaslu Walman Tristianto mengatakan, dalam menjalin kerjasama dengan Awak Media, Bawaslu menganggap penting digelarnya media gathering yang melibatkan semua media, baik media cetak, elektronik, maupun Dinas Kominfo, SP.
Ia mengatakan, momentum ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara lembaga Bawaslu dengan semua awak media.
“Walman juga menyadari bahwa dalam rangka menjalin kerja sama Bawaslu sebagai lembaga, tidak bisa melakukan tugas tersendiri tentu kita menyamakan presepsi terkait tugas dan fungsi BAWASLU,” ujarnya
Kadis Kominfo, SP Drs. Dihel, mengatakan, kepada awak media selama ini sudah mendukung Pemeritah daerah dalam setiap pemberitaan, dan sudah meningkatkan citra menuju integritas kita, ini juga menjadi tujuan tumpuan harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Ia juga menyambut baik kegiatan media Gathering Bawaslu Kabupaten, dengan diadanya kegiatan ini, artinya pihak Bawaslu sudah mengambil langkah serius dalam mensukseskan pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang,” ujarnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informaai Publik.
Gunung Mas – Tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 38.613.899.007, dimana ada 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Sekretariat Daerah (Setda) yang dibebankan target PAD tersebut.
”Sampai dengan 12 November 2018 lalu, PAD yang ditargetkan ke seluruh SOPD sudah mencapai Rp 36.348.197.369,14 atau 94,13 persen,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas, Senin (19/11) pagi.
Dari capaian tersebut, kata dia, ada beberapa SOPD yang sudah melampaui 100 persen target PAD yang dibebankan, diantaranya BPPRD sudah 214,70 persen, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) mencapai 130,33 persen, Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) 128,88 persen, serta RSUD Kuala Kurun 125,00 persen.
”Juga ada beberapa SOPD yang hampir mendekati 100 persen, yakni Dinas Perikanan 90,99 persen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) 94,00 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) 90,33 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 72,67 persen, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 72,10 persen, serta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah 71,97 persen,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, SOPD yang target PAD masih dibawah 70 persen yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 68,95 persen, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) 63,00 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 51,30 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 50 persen, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) 0 persen.
”Khusus untuk DKISP ini, karena terkendala dengan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) sehingga masih 0 persen. Jika perda itu sudah ditetapkan dalam waktu dekat ini, maka mereka optimis capaian PAD yang dibebankan, akan memenuhi target pada Bulan Desember mendatang,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, ada beberapa keluhan dari SOPD terkait target PAD tersebut, salah satunya terkait dengan sasaran atau objek yang tidak jelas. Itu bisa diselesaikan. Mereka pun optimis, target yang dibebankan tersebut bisa tercapai.
”Bupati kan sudah menginstruksikan kepada semua SOPD yang dibebankan PAD tersebut, agar harus mencapai 100 Persen, karena capaian PAD ini akan berdampak pada APBD Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm)
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan Dan Olah Raga menggelar kegiatan Festival Masakan Desa Hurung Bunut juga sebagai desa wisata kegiatan ini, dilaksanakan di Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas, Jumat (16/11/2018).
FOTO : Dalam Proses Pembuatan Kenta Masakan khas Gunung Mas, dalam rangka Festival masakan tradisional desa Hurung Bunut. Jumat (16/11/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri yang mewakili Bupati Gunung Mas Asisten I Drs. Ambo Jabar, didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga Drs. Yunika Simpei, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.
“Ia menjelaskan Festival Masakan Tradisional ini, harapanya bukan sekedar seromoni tetapi berlanjut sebagai desa wisata, Festival juga diangap sebagai wujud pembinaan yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Mas pada kampung wisata untuk meningkatkan wisatawan.
Kegiatan ini terdiri dari, Festival masakan tradisional, pemeran dan kuliner tradisional, pentas seni dan budaya serta pasar rakyat.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Sungai Kahayan kembali meluap yang menyebabkan feri penyeberangan di Kuala Kurun berhenti beroperasi sementara.
Gunung Mas – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir. Hal itu menyebabkan sungai-sungai di kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini meluap.
Salah satu sungai yang meluap ialah Sungai Kahayan. Aktivitas warga di Sungai Kahayan pun mulai terganggu.
“Mulai tadi malam Sungai Kahayan meluap. Hingga pagi ini nampaknya belum surut,” kata Wandi, 43, warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan, Selasa (13/11/2018).
Akibat meluapnya Sungai Kahayan, feri penyeberangan di Kuala Kurun tidak beroperasi.
Pasalnya jalan menuju dermaga feri terendam. Di samping itu, saat sungai meluap arusnya cukup deras dan banyak kayu yang hanyut sehingga bisa membahayakan penyeberang.
“Saat feri penyeberangan tidak beroperasi, masyarakat yang ingin menyeberang Sungai Kahayan harus melewati Jembatan Batu Mahasur,” sebut dia.
Warga lainnya, Sinta berharap Sungai Kahayan tidak terus meluap. Pasalnya, bila air sungai meluap bisa mengakibatkan banjir. Terlebi di Gumas ada sejumlah desa dan kelurahan rawan banjir. (EPRA SENTOSA/B-3)
Gunung Mas – Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan yang beroperasi di Gunung Mas (Gumas), dalam pemberian upah kepada karyawan tahun 2019, diingatkan anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan harus mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gumas yang sudah ditetapkan.
“UMK kita (Gumas) kan(2019) sudah ditetapkan. Besarnya Rp 2,706,493,52.Ya mereka (PBS) harus ikutin dong ketentuan itu (UMK). Itu sudah firm,” tegas Raya, Selasa (13/11).
“UMK yang ada sekarang sudah layak ya untuk para karyawan. Adanya beleid (kebijakan) dari pemerintah provinsi kenaikan 10 persen untuk UMK tahun depan, itu sangat menggembirakan dan menjanjikan untuk para karyawan. Ya kita apresiasi dong UMK Gunung Mas 2019 yang sudah ditetapkan,” tutur Legislator dapil satu ini.
UMK PTT (Pegawai Tidak Tetap), dia katakan penetapannya harus disesuaikan APBD Gumas dan itu harus ada beleid dari Bupati.
Diberitakan sebelumnya, Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMK Letus Guntur menyatakan UMK Gumas 2019 sudah ditetapkan Rp 2,706,493,52.
“Ada Bullish (peningkatan) 10 persen dari tahun 2018 yang besarnya Rp 2,460,000,” ujar Letus.
Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Gumas yang akrab dengan pewarta itu menyampaikan penetapan UMK 2019 berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Daerah Gumas tanggal 1 November 2018 yang sudah diketahui dan disetujui Bupati Gumas, Arton S Dohong.
“Selanjutnya diteruskan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penetapan,” ucap dia.
“Tidak hanya UMK, ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2019 yang terdiri dari sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan (Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri serta Penebangan Kayu) dan perikanan,” sambungnya.
“Sektor lainnya, bidang listrik dan gas, jasa keuangan, perusahaan dan kesehatan, konstruksi dan bangunan serta industri pengolahan,” imbuh Letus. (Nov)