Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Tingkatkan Program Penaggulangan Kemiskinan Melalui Pengelolasn GSC

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar workshop koordinasi Pelayanan Sosial Dasar (PSD) tahun 2018. Ini merupakan program dalam upaya mengatasi tingginya angka kemiskinan dan ketertinggalan yang mengakibatkan tingginya angka kematian balita dan kematian ibu melahirkan.

“Melalui workshop ini, akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan di daerah ini, dengan perumusan kebijakan yang komperhensip terkait pengelolaan Generasi Sehat Cerdas (GSC) dan keberlanjutan kegiatan PSD,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (8/11) pagi

Secara umum, kata dia, permasalahan pendidikan dan kesehatan diakibatkan oleh dua sisi, yakni pengetahuan masyarakat dan pelayanan. Kondisi ini menunjukkan perlu adanya upaya sistematis untuk mengatasinya. Salah satunya untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan meluncurkan dan melaksanakan program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC).

”Ini merupakan program pemerintah yang fokus pada penanggulangan masalah bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, program GSC tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan atau fasilitas dalam menggerakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan dasar dan menengah pertama.

”Dengan demikian, akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan, sehingga dapat menurunkan angka stunting melalui perumusan kebijakan yang komperhensif terkait pengelolaan GSC,” tuturnya.

Dia mengatakan, program GSC dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem, mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan, sehingga mampu mendorong inovasi masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan.

”Untuk tahun 2018, kita mengalokasikan alokasi dana program GCS pada masing-masing lima kecamatan, yakni Kecamatan Sepang sebesar Rp 24,5 juta, Kurun Rp 52,5 juta, Rungan Rp 49 juta, Manuhing Raya Rp 21 juta, Mihing Raya Rp 21 juta,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Jepin menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan GSC dalam menurunkan stunting kepada stakeholder terkait, memperkuat komitmen pemerintah dan DPRD dalam penanggulangan kemiskinan, memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan pelaksanaan program PSD masyarakat terus menjadi agenda utama pembangunan.

”Dalam workshop ini diikuti oleh peserta berjumlah 36 orang, terdiri dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tenaga ahli P3MD, tenaga ahli kabupaten, petugas puskesmas dan lainnya,” pungkasnya. (arm)

Lima Fraksi Sepakat Raperda APBD 2019 Dibahas Lebih Lanjut

Lima Fraksi Sepakat Raperda APBD 2019 Dibahas Lebih Lanjut

Lima Fraksi Sepakat Raperda APBD 2019 Dibahas Lebih Lanjut

Gunung Mas – Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2018 dalam pandangan umum Fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/11/2018) pagi.

Turut hadir, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer Wakil Ketua DPRD Rista Wati T. Alang, SH yang mewakili Kapolres Gunung Mas Kabag Sumda Kompol Almer Silaholo, yang mewakili Kejari Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudy Ruswoyo, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam penyampaian dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap rancangan peraturan daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019. Dengan juru bicara Elviesi, S.Sos mengatakan, setelah memperhatikan struktur dan uraian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas berpendapat bahwa Rancangan Peraturan daerah “DAPAT DITERIMA”, untuk di bahas antara Eksekutif dan Legislatif pada Rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan dan partai Gerindra dengan juru bicara Rodi mengatakan, maka yang paling menonjol adalah selisih/perbedaan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung. Oleh sebab itu kami berharap agar semua Fraksi harus pro aktif selama proses pembahasan, agar ditemukan jalan keluarkan yang terbaik dalam struktur RAPBD tahun 2019.

“Menjelang pergantian kepala daerah tahun 2019 agar dipelihara hubungan yang harmonis antara pimpinan lama maupun perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas,” katanya.

Fraksi partai Deokrat dengan juru bicara Untung Bangas menyampaikan terimakasih kepada, saudara Bupati Gunung Mas yang telah menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2019.

Oleh Karena itu, Fraksi partai Demokrat menyetujui rencana Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, untuk segera dibahas bersama legislatif dan eksekutif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Praksi Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan dengan juru bicara Pdt. Rayaniatie Djangkan, M.Th mengatakan, terkait dengan jembatan beton yang menhubung desa tubang hakau dan desa pilang munduk yang sampai saat ini mangkrak.

Terkait dengan wacana pembangunan rumah sakit umum yang disampaikan di media massa beberapa waktu yang melalu CSR. Kemudia dalam rangka penetapan peserta BPJS Kesehatan perlu dievaluasi kepersertaanya.

Terkait dengan adanya wacana pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertanian memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat melakukan pembakaran lahan, maka dengan itu diminta dinas pertanian dan kehutanan Kabupaten Gunung Mas untuk mengikuti perkembangan tersebut.

“Pandangan umum Fraksi partai Nasdem dengan juru bicara Evandi, S.Pd disampaikanya kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang akan menjadi tuan rumah kegiatan pesparawi tahun 2019, agar anggaran pembangunan infrastruktur mendapat perhatian.

“Lanjutnya pemerintah daerah memperhatikan program strategis Nasional yang ditetapkan oleh Presiden, salah satunya ialah kartu Indonesia sehat (KIS) melalui layanan kesehatan masyarakat agar masyarakat kita Kabupaten Gunung Mas dapat terdaftar 100% di JKN-KIS,” ujarnya Evandi, S.Pd.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

APBD 2019 Ditargetkan Rp 1 Triliun Lebih

APBD 2019 Ditargetkan Rp 1 Triliun Lebih

APBD 2019 Ditargetkan Rp 1 Triliun Lebih

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong hari ini menyampaikan pidato, pengantar nota keuangan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2019, pada rapat paripurna ke-5 (lima) masa persidangan I (kesatu) tahun sidang 2018. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rabu (7/11/2018) pagi.

Turut hadir, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer Wakil Ketua DPRD Rista Wati T Alang, yang mewakili Kapolres Gunung Mas Kabag Sumda Kompol Almer Silaholo, yang mewakili Kejari Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati mengatakan, dalam RPJMN 2015 – 2019, ditetapkan 7 (tujuh) kebijakan pembangunan Nasional, yang harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah, yakni sebagai berikut : 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

2. meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah sumber daya berkelanjutan; 3. Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan; 4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana alam dan perubahan iklim; 5. Penyiapan landasan pembangunan yang kokoh; 6. Meningkatan kualitas sumber daya yang berkeadilan; 7. Mengembangkan dan memeratakan pembangunan daera.

Sesuai dengan tugas dan wewenang Kepala daerah berdasarkan pasal 65 ayat 1 point d Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka melalui kesempatan yang sangat penting ini, saya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2019, pendapatan berjumlah Rp. 1.012.370.376.741.,00. Belanja berjumlah Rp. 1.013.020.376.741,00 defisit Anggaran sebesar Rp. 650.000.000,00

“Perlu kami jelaskan bahwa peningkatan belanja tidak langsung pada tahun Anggran 2019 ini terutama terkait pembayaran tunjangan berdasarkan beban kerja dan uang makan ASN tahun 2018, pengalokasian gaji, tunjangan berdasarkan beban kerja dan uang makan untuk CPNS, serta pengalokasian anggaran untuk dana desa tahun 2019.

Melalui kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali kepada perangkat daerah, agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka merealisasikan target pendapatan.

“Saya berharap dengan modal kerja yang harmonis selama ini, kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan baik untuk kita persembhakan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas ini,” tandasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Kuasai Teknologi dan Terus Berinovasi

Kuasai Teknologi dan Terus Berinovasi

Kuasai Teknologi dan Terus Berinovasi

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengingatkan bagi pelaku usaha yang ada di daerah tersebut untuk menguasai penggunaan teknologi dan terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya.

“Sekarang ini peranan teknologi cukup penting dalam membuka akses jaringan, dan mendapatkan sumber informasi baru untuk melakukan inovasi sebuah produk. Artinya perkembangan bisnis juga mengikuti kondisi kemajuan zaman saat ini,” kata Bupati Gunung Maa, Arton S Dohong melalui sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Setda Kabupaten Gumas, dr. Makmur Ginting, M. Kes.

SAMPAIKAN SAMBUTAN: Staf Ahli Bupati Gunung Mas, dr. Makmur Ginting , M. Kes mewakili Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong menutup secara resmi Gunung Mas Expo II Tahun 2018, di Stadion Mini Kuala Kurun, Sabtu (3/11/2018).

Ia pun menambahkan bahwa hal yang penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengikuti penggunaan teknologi, dan melakukan inovasi bisnis, serta meningkatkan kualitas produksi, itu semua salah satu faktor pendukung dalam memajukan usaha atau bisnis sekarang.

Untuk itu, pelaku usaha juga harus meningkatkan akses pasar bahan baku produksinya. Khususnya, dalam hal penyediaan bahan baku yang kurang memadai.

“Yang paling penting pelaku usaha harus berperan aktif dalam membantu pengusaha kecil lain, sehingga mereka juga dapat berkembang,” ucapnya.

Pelaku usaha kecil dan menengah harus bersinergi agar dapat bersaing dengan pelaku usaha besar lainnya, sehingga secara bertahap peningkatan perekonomian dapat terwujud di Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan Gunung Mas Expo 2018 kali ini diselenggarakan dengan tujuan mengintegrasikan promosi dan informasi produk serta potensi daerah kepada masyarakat.

Dimana Pemkab Gumas, juga mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh DPD KNPI Kabupaten setempat yang menggandeng pihak swasta sebagai pelaksanakan event organizer, ditambah peran pihak sponsor lain sehingga acara tersebut dapat terwujud.

“Kami yakin dan optimis dengan dukungan pemasaran melalui kegiatan seperti Gunung Mas Expo ini akan memberikan motivasi yang cukup besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan usahanya untuk menjadi lebih baik,” tandasnya. (okt)

Yuyu L Manijae Memperoleh Suara Terbanyak

Yuyu L Manijae Memperoleh Suara Terbanyak

Yuyu L Manijae Memperoleh Suara Terbanyak

Gunung Mas – 59 desa se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 pada hari Rabu (31/10), salah satunya di Desa Sandung Tambun, Kecamatan Tewah. Tercatat ada empat calon kepala desa (kades) di desa tersebut, yakni Dewi nomor urut 1, Doon nomor urut 2, Yuyu L Manijae nomor urut 3, dan Suradi nomor urut 4.

Keempatnya memperebutkan simpati dan dukungan dari 742 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkades di desa tersebut. Dari jumlah tersebut, yang melakukan pencoblosan sebanyak 538 pemilih, dan juga ada daftar pemilih tambahan sebanyak 11 pemilih.

“Setelah kita melakukan penghitungan suara, calon kades nomor urut 3 memperoleh suara terbanyak yakni 254 suara, disusul nomor urut 2 sebanyak 209 suara, kemudian nomor urut 1 dengan 52 suara, dan nomor urut 4 yakni 30 suara. Sedangkan, suara tidak sah ada empat suara,” ucap Ketua KPPS Desa Sandung Tambun Elly Paliadi, Rabu (31/10) pagi.

Dengan raihan suara terbanyak, calon kades nomor urut 3 Yuyu L Manijae mengatakan, sangat berterima kasih kepada masyarkat Desa Sandung Tambun yang sudah mendukung dan memberikan amanah ini. Dia pun yakin akan membawa desa ini menjadi lebih baik.

“Nantinya selama enam tahun kedepan, kami akan fokus untuk membangun desa, khususnya di bidang perkebunan, perikanan, dan pertanian,” tuturnya.

Dalam pembangunan tersebut, lanjut dia, tentunya akan melibatkan seluruh masyarakat dan memanfaatkan tenaga kerja yang ada di desa. Selain itu, dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga akan transparan.

“Kami juga nantinya akan merangkul calon kades lain untuk bersama-sama membangun desa ini,” ujarnya.

Sementara itu, calon kades nomor urut 2 Doon mengakui menerima hasil pilkades di Desa Sandung Tambun ini.
”Hasilnya saya terima saja,” jawabnya singkat.

Terpisah, Camat Tewah Hengki Panto mengatakan, di Kecamatan Tewah, ada lima desa yang melaksanakan pilkades serentak tahun 2018, yakni Sandung Tambun, Tumbang Habaon, Kasintu, Tanjung Untung, dan Sumur Mas.

“Mulai dari awal hingga berakhirnya penghitungan suara, semuanya berjalan dengan aman dan lancar di lima desa tersebut. Ini tidak lepas dari peran seluruh panitia pemilihan desa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Dia pun berpesan kepada seluruh calon kades, khususnya bagi yang menang, agar bisa merangkul calon kades yang kalah, dan yang kalah bisa menerima apapun hasilnya dan membantu calon kades yang menang.

“Semua calon kades harus bisa menerima apapun hasilnya, dan saling bahu membahu untuk membangun desa mereka masing-masing,” tandasnya. (arm)