by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 20, 2019 |
Bandung, 20 Maret 2019 ─ Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, Kementerian Perdagangan berupaya mendorong kualitas dan daya saing produk dengan meningkatkam angka Indeks Keberdayaan Konsumen. Hal ini diungkapkan Mendag saat memberikan sambutan di acara peringatan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang mengusung tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”.
Acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Bandung, Jawa Barat hari ini, Rabu (20/3). Peringatan puncak Harkonas ke-7 ini terselenggara atas kerja sama Kemendag dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasonal (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kemendag menargetkan peningkatan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di tahun 2019 menjadi sebesar 45. Berdasarkan hasil survei tahun 2018, Kemendag mendapatkan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) sebesar 40,41 atau meningkat dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 33,70,” jelas Mendag.
IKK merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar.
Hasil IKK tahun 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Konsumen Indonesia telah menuju Level Mampu yang sebelumnya hanya berada pada Level Paham. “Level Mampu artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya, maka tidak hanya akan menguntungkan konsumen itu sendiri, tetapi juga akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan saya saing produknya,” ujar Mendag.
Mendag juga menjelaskan, ada tiga mandat dari Presiden Joko Widodo yang diemban Kemendag, yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersedian bahan pokok, meningkatkan kinerja ekspor, serta membangun dan merevitalisasi pasar. Dari ketiga mandat tersebut, terdapat dua pilar yang harus diperhatikan Kemendag yang terkait dengan pemberdayaan konsumen seperti memfasilitasi produsen untuk tumbuh berkembang serta maju dan memberdayakan konsumen.
“Pemerintah saat ini meletakkan perhatian sangat mendalam kepada konsumen, dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, standar kualitas produk, harga, dan ketepatan ukuran,” imbuh Mendag.
Dalam sambutannya, Mendag juga menyampaikan program perlindungan konsumen tahun 2019. Program pertama, yaitu meningkatkan kesadaran “Menjadi Konsumen yang Berdaya”. Konsumen dilindungi secara hukum untuk mendapatkan produk yang berkualitas dan berhak mendapat keterangan secara jelas dan jujur tentang semua produk, baik barang dan jasa dengan ukuran yang tepat.
Mendag menyampaikan, Kemendag siap memberikan pelayanan dan menerima keluhan kepada semua konsumen se-Indonesia, 24 jam 7 hari, 365 hari nonstop. Konsumen dapat menghubungi saluran pengaduan di nomor: 021-344-1839, surat elektronik: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, atau situs resmi di: http://konsumen-indonesia.go.id
Program kedua, yaitu Kemendag telah melakukan evaluasi penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah provinsi secara berkelanjutan. “Kita harus terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, mulai dari pendidikan dan pembinaan produsen-produsen untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, tertib niaga, pengawasan barang beredar, pengukuran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan,” jelas Mendag.
Untuk lebih memotivasi pelayanan di daerah provinsi, tahun ini Kemendag memberikan penghargaan kepada enam Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang telah menjadi penggerak dan contoh dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerahnya. Adapun Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Harkonas ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 diperingati setiap tahunnya dan tahun ini bersamaan dengan peringatan Hari Konsumen Sedunia yang ditetapkan pada tanggal 15 Maret.
Acara puncak Harkonas 2019 dihadiri sebanyak 5000 peserta yang terdiri atas bupati, walikota, kepala dinas, mahasiswa, pelaku usaha, serta pegawai dan jajaran Kemendag.
Peresmian 251 Kantor Unit Metrologi Legal Seluruh Indonesia Cetak Rekor Muri
Pada program ketiga, Kemendag juga meresmikan 251 Kantor Unit Metrologi Legal (UML) di seluruh Indonesia. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan. Peresmian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peresmian kantor pemerintah terbanyak yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Kantor UML yang diresmikan dibagi dalam empat regional. Regional I sebanyak 71 UML berada di wilayah Sumatra; Regional II sebanyak 77 UML berada di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat; Regional III sebanyak 36 UML berada di wilayah Kalimantan; serta Regional IV sebanyak 67 UML berada di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Dengan diresmikannya UML di tingkat kota/kabupaten diharapkan kepuasan publik terhadap pelayanan kemetrologian dalam hal kebenaran pengukuran dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.
UML adalah satuan kerja pada Dinas Provinsi atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan kegiatan tera dan tera ulang pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UTTP) dan Pengawasan di bidang Metrologi Legal. Adapun pelayanan yang diberikan berupa pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, dan timbang seperti timbangan berat, neraca emas, timbangan dacin, meter kayu, meter air, dan pompa ukur bahan bakar minyak (SPBU).
Kriteria UML yang diresmikan yaitu memiliki dukungan dan komitmen dari Pemerintah daerah, telah memperoleh predikat daerah tertib ukur, membangun sarana dan prasarana kemetrologian secara mandiri, serta rutin menyampaikan laporan bulanan terkait pelayanan kemetrologian.
“Salah satu pilar untuk mewujudkan perlindungan konsumen adalah terciptanya jaminan kebenaran hasil pengukuran dari UTTP yang digunakan dalam berbagai kegiatan transaksi perdagangan,” jelas Veri.
Pemberian jaminan kebenaran hasil pengukuran tersebut dilakukan melalui pemberian cap tanda terasah yang berlaku terhadap UTTP untuk jangka waktu tertentu melalui proses tera dan tera ulang.
“Pemerintah bersikap tegas dalam mengenakan sanksi terhadap pelaku usaha yang telah melakukan pelanggaran terkait ketentuan standar mutu, label, manual kartu garansi, kebenaran, pengukuran kuantitas, serta kesesuaian terhadap ketentuan tata niaga perdagangan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangannya dengan benar dan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” pungkas Veri.
Kegiatan lain yang juga mencetak rekor MURI yaitu Edukasi Perlindungan Konsumen yang dilakukan secara serentak di 11 Perguruan Tinggi di Bandung yang digelar BPKN. Kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen tersebut dilakukan pada 12 Maret 2019 lalu dan merupakan rangkaian acara menjelang peringatan Harkonas 2019.
–selesai–
Informasi lebih lanjut hubungi:
Fajarini Puntodewi
Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Chandrini Dewi
Sekretaris Ditjen Perlindungan Konsumen dan
Tertib Niaga Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-385 0986/021-384 2531
Email: chandrini.dewi@kemendag.go.id
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 19, 2019 |
Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 2.600 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 750 industri yang akan terlibat dalam program pendidikan vokasi link and match pada tahun 2019. Namun, hingga tahap kesepuluh peluncuran program ini, jumlah yang terlibat telah melampaui target dengan mencapai 2.604 SMK dan 885 industri.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak SMK dan industri yang sangat antusias ikut serta dalam program strategis ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peluncuran Pendidikan Vokasi Link and Match SMK dengan Industri Wilayah Jawa Barat di PT. Anugerah Indofood Barokah Makmur, Sukabumi, Senin (18/3).
Menrut Menperin, pihaknya telah menyelenggarakan dua kali peluncuran pendidikan vokasi di Jawa Barat, karena merupakan wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri manufaktur. “Kali ini, dilakukan penandatanganan 631 perjanjian kerja sama, antara 128 industri dengan 415 SMK,” ungkapnya.
Total perjanjian kerja sama hingga tahap kesepuluh, sebanyak 4.971 yang sudah ditandatangani. Setiap industri dapat membina lebih dari satu SMK. Sejak diluncurkan tahun 2017, program pendidikan vokasi link and macth SMK dan industri diproyeksi telah menggandeng lebih dari 400 ribu siswa-siswi SMK mulai wilayah Jawa, Sumatera hingga Sulawesi. Setiap SMK rata-rata ada 200 siswa.
“Kami berharap, pelaku industri untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan kepada SMK di wilayahnya. Selain itu, kepada para kepala SMK untuk proaktif dalam mengembangkan link and match dengan dunia industri,” tuturnya.
Airlangga menambahkan, pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK, ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.
Adapun program lainnya yang telah dilakukan guna dapat mencapai target tersebut, yakni melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan konsep dual system di seluruh unit pendidikan milik Kemenperin, memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri, serta pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).
“Kami juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur kompetensi melalui SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0,” ungkapnya.
Menperin meyakini, ketersediaan SDM kompeten akan mendongkrak daya saing industri nasional. Apalagi, mereka yang memahami dan menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 saat ini. “Sehingga dapat memacu sektor industri kita agar lebih kompetitif di kancah global. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.
Sebagai benefit bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif fiskal super deductible tax berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.
“Jadi, misalnya perusahaan yang membantu SMK melalui pemberian peralatan dan permesinan dengan investasinya senilai Rp1 miliar, maka akan diberikan super deductible tax sebesar Rp2 miliar dalam periode lima tahun. Selain itu, industri-industri ini juga akan difasilitasi insentif untuk inovasi yang besarnya sampai dengan 300 persen,” paparnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan pemberian bantuan mesin dan peralatan oleh 28 perusahaan kepada 208 SMK untuk keperluan praktikum. Salah satunya dari PT. Schneider Electric Indonesia yang memberikan bantuan senilai 300.000 Euro untuk pengembangan center of excellence bidang ketenagalistrikan untuk 10 SMK, di antaranya wilayah Cimahi dan Jayapura.
“Kami menyambut baik bahwa pembukaan diklat 3 in 1 kali ini diikuti oleh 60 orang penyandang disabilitas untuk ditempatkan bekerja di beberapa perusahaan garmen dan alas kaki. Dengan demikian jumlah penyandang disabilitas yang telah dilatih, disertifikasi dan ditempatkan bekerja sudah mencapai 523 orang.,” sebutnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Sukabumi, 18 Maret 2019
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
Website : www.kemenperin.go.id
Email : humaskemenperin@gmail.com
Twitter : @Kemenperin_RI
Facebook : Kementerian Perindustrian RI
Instagram : kemenperin_ri
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 14, 2019 |
Pasar ikan selalu identik dengan bau, kotor dan tidak teratur. Citra negatif inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk membangun pasar ikan dengan konsep bersih, higienis dan modern seperti Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru.
PIM Muara Baru ini merupakan terobosan baru “one stop shopping” aneka produk perikanan yang menawarkan pasar bersih, nyaman dan terjamin, tidak becek dan tidak bau. Hingga pelayanan yang memudahkan dalam transaksi, serta menjadi salah satu tempat tujuan wisata di Kota Jakarta Utara.
Setelah proses pemindahan pedagang pada tanggal 16 Februari 2019, Pasar Ikan Modern ini selanjutnya akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu tanggal 13 Maret 2019. Kendati tidak mudah mengubah pola pikir dan kebiasaaan budaya para pedagang tetapi pemindahan berjalan dengan aman, tertib tanpa gejolak dan polemik.
Pasar ikan kekinian tersebut dibangun sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Perikanan Nasional.
Menindaklanjuti amanat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) pada tahun 2018 lalu meluncurkan program prioritas pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) yaitu di Muara Baru, DKI Jakarta dan Kabupaten Bandung.
Bangunan PIM Muara Baru seluas 2 Ha dibangun di atas lahan sekitar 4,15 Ha dengan anggaran sebesar Rp150,69 miliar. PIM ini dibangun dengan sistem design and built oleh pelaksana PT Pembangunan Perumahan dan Manajemen Kontruksi PT Fajar Nusa Consultans. PIM Muara Baru ini dapat menjadi sentra perikanan nasional yang strategis mengingat banyaknya ikan yang diperjualbelikan di pasar existing Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Baru.
Berdasarkan data Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, setiap harinya, PPI Muara Baru memasarkan sekitar 400 ton ikan dengan nilai omset rata-rata sekitar Rp 8 – 10 milyar. Ikan-ikan ini berasal dari wilayah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (sepanjang pantai utara Jawa). Ikan ini didominasi oleh jenis ikan laut yaitu kembung, cumi, tongkol, kakap, dan udang, dan jenis ikan air tawar seperti patin, bawal, dan mujair.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, PIM Muara Baru ini dibangun dengan beberapa tujuan. Diantaranya, meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, menyediakan tempat jual-beli yang nyaman, bersih, memenuhi standar sanitasi, dan higienis, serta menyediakan ikan yang bermutu, aman di konsumsi, kontinyu, beragam, dan terjangkau. Selain itu, juga bertujuan untuk mengembangkan sentra bisnis perikanan dan industri pendukungnya, mengembangkan tempat promosi dan edukasi sektor kelautan dan perikanan, hingga sebagai destinasi wisata sektor kelautan dan perikanan.
“Pasar ikan bisa jadi destinasi wisata, selain sebagai tempat menjual ikan, kita bangun pasar ikan yang higienis. Kita ubah paradigma pasar ikan yang identik dengan kotor dan bau menjadi tempat yang bersih dan nyaman. Jadi orang-orang bisa dengan nyaman menyaksikan aktivitas perikanan,” tutur Menteri Susi.
PIM Muara Baru ini dibangun sebanyak tiga lantai dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. “Di sini ada 896 unit lapak untuk menjual ikan segar,” ujar Menteri Susi.
Selain lapak ikan segar, PIM Muara Baru juga dilengkapi dengan 155 unit kios maritim, 8 unit food court, 2 unit ice flake machine kapasitas 10 ton, area pemasaran retail, laboratorium, chilling room kapasitas 30 ton, area bongkar muat, pengepakan, depot es dan garam, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebagai fasilitas penunjang juga dibangun gedung pengelola, perbankan, ruang informasi dan edukasi, ruang pertemuan, gudang, pos jaga, dan masjid.
Sebagai informasi, PIM Muara Baru dikelola oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan No. 130/KEP-DJPDSPKP/2018 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia sebagai Pengelola Sementara Operasionalisasi PIM Muara Baru Jakarta.
Selain pengelola, beberapa organisasi ikut terlibat dalam operasionalnya antara lain Tukang Bongkar Muat Ikan (TKBMI), Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa), dan pengaturan perparkiran (KOPARKIN). Kerja sama antarorganisasi tersebut diharapkan dapat mendukung operasional PIM sesuai standar yang ditetapkan. Menurut Menteri Susi, demi mendukung operasional PIM yang baik juga akan diberikan pelatihan kepada setiap petugas, mulai dari tingkat manajemen, teknis, kebersihan, keamanan, dan sebagainya. Pedagang pun akan diberikan pelatihan bagaimana memenuhi standar mutu dan kualitas yang dipersyaratkan.
Sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, nantinya setiap pedagang di PIM Muara Baru akan dibekali dengan kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini juga digunakan untuk mendorong percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah agar tepat sasaran bagi para pelaku usaha. Saat ini akan diserahkan kartu KUSUKA kepada 231 pedagang ikan dari 397 pedagang PIM Muara Baru yang telah terdaftar oleh KKP.
Selanjutnya, PIM Muara Baru diharapkan dapat meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat, produktifitas dan nilai tambah produk perikanan, serta mendorong peningkatan angka konsumsi ikan nasional.
Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 13, 2019 |
Tangerang, 12 Maret 2019 – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen mencapai hasil terbaik dalam pengimplementasian seluruh mandat Presiden Joko Widodo. Pada implementasi mandat membangun dan merevitalisasi 5.000 Pasar Rakyat dalam periode 2015 – 2019, Kemendag kembali membuktikan komitmennya dengan peresmian secara simbolis diwakili Pasar Rakyat Serikat C Batusangkar – Kabupaten Tanah Datar, Pasar Rakyat Pekalongan – Kabupaten Lampung Timur dan Pasar Rakyat Sagalaherang – Kabupaten Subang oleh Presiden Joko Widodo.
Peresmian pasar yang juga diikuti dengan pemberian penghargaan pasar rakyat tersebut berlangsung dalam rangkaian acara pembukaan Raker Kemendag di ICE BSD Tangerang, Banten, Selasa (12/3).
“Peresmian pasar dan pemberian penghargaan pasar rakyat bertujuan meningkatkan motivasi instansi Pembina, pengelola dan pedagang untuk saling bersinergi mewujudkan eksistensi pasar yang aman, bersih, nyaman, dan berkeadilan. Selain itu juga bersinergi dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian,” ujar Mendag.
Mendag menjelaskan, penghargaan pasar rakyat dianugerahkan kepada 14 pasar dengan kategori Pasar Revitalisasi Terbaik yang diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur untuk Pasar Rakyat Pekalongan, Kabupaten Subang untuk Pasar Rakyat Sagalaherang, dan Kabupaten Sukoharjo untuk Pasar Rakyat Telukan. Untuk kategori Pasar Ramah Lingkungan penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan untuk Pasar Rakyat Bintaro sektor 2 , Kabupaten Tanah Datar untuk Pasar Rakyat Serikat C Batusangkar, dan Kabupaten Pasuruan untuk Pasar Rakyat Gempol. Sedangkan untuk kategori Pasar Ramah Difabel, penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah Kota Surakarta untuk Pasar Rakyat Tanggul , Kota Magelang untuk Pasar Rakyat Rejowinangun, dan Kabupaten Kudus untuk Pasar Rakyat Kliwon.
Ada pula penghargaan yang diberikan kepada lima Pengelola Pasar Terbaik, yaitu: Pasar Rakyat Manis Purwokerto – Kab. Banyumas , Pasar Rakyat Agung – Kota Denpasar, Pasar Rakyat Gunung Sari – Kota Cirebon, Pasar Pinangsungkulan – Kota Manado dan Pasar Rakyat Kelapa Dua – Kabupaten Tangerang.
“Apresiasi kepada pengelola pasar pantas diberikan atas upaya mereka mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik, serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” lanjut Mendag.
Secara spesifik, Mendag menjelaskan, kriteria penilaian pasar revitalisasi terbaik yaitu merupakan pasar yang dibangun melalui program revitalisasi pasar rakyat dan jangka waktu pembangunan fisik sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Kriteria lainnya yaitu penyampaian laporan perkembangan pembangunan tepat waktu, persentase penyerapan realisasi keuangan tertinggi, pembangunan sesuai dengan prototipe, serta pasar telah termanfaatkan dengan baik dan dapat memberikan kontribusi peningkatan perekonomian di daerahnya.
Adapun kriteria penilaian pasar ramah lingkungan yaitu pasar bersih dan tertata rapi, memiliki program pengelolaan sampah di pasar (reduce, reuse, recycle), serta memiliki fasilitas kebersihan, pengelolaan limbah, dan area penghijauan yang memadai. Sementara, kriteria penilaian pasar ramah difabel yaitu memiliki infrastruktur dan fasilitas yang ramah untuk kaum difabel.
Sedangkan, pengelola pasar rakyat terbaik diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan, yaitu memiliki visi dan misi yang jelas dalam pengembangan pasar, memiliki manajemen dan prosedur standar operasional pengelolaan pasar rakyat, dan memiliki program pengembangan/pemberdayaan, baik untuk pedagang maupun masyarakat sekitar.
“Pengelola pasar rakyat terbaik juga harus memenuhi kriteria memiliki inovasi dalam pengelolaan dan promosi pasar rakyat, serta sukses menjadi acuan dan contoh untuk pasar rakyat lainnya,” tambah Mendag.
Momentum Penghargaan Pasar Rakyat ini, lanjut Mendag, sekaligus menjadi ajang promosi nomenklatur ‘Pasar Rakyat’ ke semua kalangan masyarakat, mengingat perubahan penyebutan pasar tradisional menjadi pasar rakyat masih belum cukup dikenal masyarakat luas.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti megungkapkan, selama 2015—2018, pemerintah telah membangun/merevitalisasi 4.211 unit pasar rakyat yang diikuti dengan melakukan pelatihan manajemen bagi pengelola pasar.
“Kemendag akan terus bekerja keras untuk menuntaskan sisa 1.037 unit hingga 2019,” tegas Tjahya.
Adapun kesempatan peresmian pasar dan penganugerahan penghargaan pasar rakyat tersebut dihadiri lebih dari 5.000 peserta yang terdiri Bupati/Walikota dan Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota sebagai instansi yang melakukan pembinaan pasar, serta pengelola pasar dari pasar-pasar di seluruh Indonesia khususnya pasar yang telah direvitalisasi.
–selesai–
Informasi lebih lanjut hubungi:
Fajarini Puntodewi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Sihard Hadjopan Pohan
Direktur Sarana Distribusi dan Logistik
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-23528441 Ext. 32041/021-23528451
Email: sihard.pohan@kemendag.go.id
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 12, 2019 |
Jakarta, 12 Maret 2019 – Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat tren pertumbuhan realisasi investasi selama empat tahun terakhir menunjukkan tren yang cukup positif. Tercatat selama kurun waktu 2015-2018, realisasi investasi mencapai Rp 2.572,30 triliun melampaui target dalam rencana strategis BKPM sebesar Rp 2.558,10 triliun. Meskipun positif, pemerintah mencatat perlunya pengawalan investasi yang lebih intensif untuk semakin meningkatkan arus investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal ini menjadi salah satu poin utama Rakornas Investasi tahun ini. Dengan tema “Investasi bagi peningkatan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat” yang difokuskan pada pengembangan kegiatan investasi yang berkualitas sehingga diharapkan membawa multiplier effect yang dapat memperluas peluang usaha, mendorong produksi barang dan jasa di dalam negeri, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, menurunkan angka ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan arahan langsung kepada kurang lebih 850 pemangku kepentingan yang terdiri dari Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia, DPMPTSP Provinsi seluruh Indonesia, Administrator KEK/KPBPB, serta dari Kementerian/Lembaga.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyampaikan bahwa perkembangan realisasi investasi dari tahun 2015 hingga tahun 2018 terus menunjukkan tren yang positif. “Tahun lalu terjadi perlambatan investasi, namun ini tidak lepas dari perkembangan investasi global yang juga menurun,” ujarnya dalam acara Rakornas Investasi 2019 di Tangerang Selatan, Selasa (12/3).
Dari data BKPM, realisasi investasi untuk periode tahun 2018 mencapai Rp 721,3 triliun, meningkat sebesar 4,1% dibandingkan tahun 2017. Dibandingkan dengan target realisasi investasi RPJMN sebesar Rp 765 trilliun, investasi tahun 2018 tercapai sebesar 94,3%. Total realisasi investasi PMDN tahun 2018 mencapai Rp 328,6 triliun menunjukkan peningkatan sebesar 25,3%, dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 262,3 triliun. Sedangkan total realisasi investasi PMA tahun 2018 adalah sebesar Rp 392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan realisasi investasi PMA tahun 2017 sebesar Rp 430,5 triliun.
Pada periode sebelumnya, realisasi investasi tahun 2017 menembus angka Rp 692,8 triliun, melampaui target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun. Realisasi investasi tahun 2016 tercatat sebesar Rp 612,8 triliun, atau meningkat 12,4% dibandingkan periode tahun 2015, sebesar Rp 545,4 triliun.
Dalam rakornas tersebut, Presiden juga meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (KOPI MANTAP) yang ditujukan untuk memudahkan koordinasi lintas satgas (Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota) dalam upaya fasilitasi pemenuhan komitmen dan penyelesaian masalah investasi. KOPI MANTAP memungkinkan efektivitas dan efisiensi koordinasi dengan menggunakan platform berbasis teknologi informasi yang didukung fitur kolaborasi, knowledge sharing, serta pertemuan jarak jauh melalui video/audio conference.
Plt. Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Farah Ratnadewi Indriani menjelaskan bahwa dengan peluncuran KOPI MANTAP pada Rakornas Investasi 2019 diharapkan selanjutnya ada percepatan yang signifikan dalam hal fasilitasi dan penyelesaian masalah investasi sehingga seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dapat direalisasikan seluruhnya dengan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan Rakornas Investasi tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Meneg PPN/Kepala Bappenas, Menteri Perindustrian, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
–Selesai–
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Suhartono
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas dan Tata Usaha Pimpinan
Jl. Jend. GatotSubroto No.44 Jakarta 12190
Telp : 021-5269874
E-mail: humas@bkpm.go.id