Gunung Mas – Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Teluk Nyatu dan Penda Linda mengakibatkan terjadinya antrian panjang kendaraan di ruas jalan tersebut. Hal ini pun mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). ”Jangan hanya menunggu perbaikan dari provinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas harus menempuh cara lain. Salah satunya dengan meminta bantuan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk ikut serta memperbaikinya,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan kepada Radar Sampit, Rabu (25/4) malam. 

Menurut dia, seluruh PBS bisa menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk perbaikan ruas jalan tersebut. Tercatat, ada beberapa PBS yang beroperasi di sekitar jalan ini, seperti PT Archipelago Timur Abadi (ATA), PT Berkala Maju Bersama (BMB), dan PT Kahayan Agro Plantation (KAP).

”Jika terus kita biarkan, titik kerusakan jalan disana akan semakin parah. Hal tersebut diperparah dengan musim hujan seperti ini, yang akan semakin mempercepat kerusakan jalan tersebut,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menyikapi keinginan legislatif tersebut, Manager Estate PT BMB Ibrahim Jajang ketika dikonfirmasi mengakui, sejak Rabu (25/4), pihaknya sudah melakukan perbaikan di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Ada tiga titik yang ditimbun, yakni Desa Teluk Nyatu satu titik dan Penda Linda dua titik.

”Apabila ada ruas jalan yang melintas di areal perusahaan kami dan belum tertangani, maka akan langsung diperbaiki,” tegas dia.

Untuk mekanisme penimbunannya, lanjut dia, menggunakan batu, tanah, dan diratakan dengan buldoser. Berdasarkan arahan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas, penimbunan tersebut menggunakan perbandingan 70 persen batu dan 30 persen tanah.

”Apa yang dilakukan merupakan inisiatif dari pihak perusahaan, dan ini juga sudah dikoordinasikan dengan DPU dan Satlantas Polres Gumas,” tutur Ibrahim yang didampingi Asisten Kepala (Askep) PT BMB Febri Indari.

Dia menambahkan, meskipun perbaikan ruas jalan ini merupakan tanggung jawab DPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun pihaknya terdorong untuk menggunakan dana CSR dalam memperbaiki ruas jalan tersebut.

”Ini merupakan salah upaya kita menjalankan program CSR, dengan menggunakan dana yang berasal langsung dari perusahaan. Kita harapkan ini juga bisa diikuti oleh perusahaan lain,” pungkasnya. (arm)

× Lapor Pak Bupati !