KUALA KURUN – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan agenda menyampaikan pengantar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran 2017 dan rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. H Gumer. Kegiatan di gelar di ruang siding DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/7/2018) sore.
Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Sekda Drs. Yansiterson., M.Si mengatakan terkait dengan pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2017, tidak terlepas dari Reformasi di sektor Keuangan Negera yang ditandai dengan lahirnya paket Undang-Undang di bidang keuangan Negara, pada tahun 2003 dan 2004.
Bupati juga berharap aspirasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan penerapan akuntasi pemerintah masyarakat perlu didorong untuk mampu memahami laporan keuangan pemerintah sehingga dapat mengetahui dan memahami penggunaan atas penerimaan pajak yang diperoleh dari masyarakat maupun pengalokasian sumber daya yang ada.
Dari hasil perhitungan APBD tahun 2017 dapat diketahui, bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.102.561.510.483,68,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.036.075.767.30011,- atau 93,97% dari target jelasnya.
Sedangkan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 38.613.899.007,00,- dan realisasinya sebesar 36.509.690.005,07,- atau 94,55% dari target.Dalam tahun Anggaran 2015 belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 981.171.363.159,35,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 914.886.224.397,98 atau 93,24%.
“Pada komponen Penerimaan dari anggaran Rp. 42.750.617.404,67,- terealisasi sebesar Rp. 47.003.330.523.90 atau 109,95%, sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 6.050.000.000,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 6.050.000.000,00 atau 100,00%. Pengeluaaran pembiayaan diatas diperoleh Netto dari anggaran sebesar Rp. 36.700.617.404,67,- terealisasi sebesar Rp. 40.935.330.523,90,- sehingga bertambah sebesar Rp. 4.252.713.119,23,- atau 111,59%.” Kata Sekda saat membaca sambutan Bupati Gunung Mas.
Dengan demikian maka sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILP) tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 8.669.683.059,15 yang merupakan jumlah Surplus/(Devisit) Anggaran ditambah dengan pembiayaan Netto. Angka-angka sebagaimana dimaksud merupakan nilai-nilai dari laporan hasil pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laoporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2017, yang memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian. Katanya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.