Gunung Mas – Konsep Negara hukum mengakui dan menjunjung tinggi adanya penghormatan hak asasi manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Seiring dengan perkembangan Kabupaten Gunung Mas pasti memiliki tingkat permasalahan dari hari kehari yang semangkin meningkat dan beragam begitu juga dengan kejadian – kejadian yang semangkin meningkat dan beragam begitu juga dengan kejadian – kejadian yang ada dimasyarakat tak terkecuali dalam rumah tangga kata Asisten I Drs. Ambo Jabar, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Hotel Zepanya, Jumat (27/7/2018). Kegiatan ini dipasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Gunung Mas.
“Mantan Kepala Dadan Pengelolaan Keuangan dan Aset menyebut, kegiatan sosialisasi HAM terkait dengan Bantuan Hukum ini sebagai upaya Pemerintah melakukan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat yang kurang mampu,”katanya.
Besar harapan saya Sosialisasi Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin dalam rangka pemenuhan HAM dapat semangkin menambah wawasan bagi Bapak/Ibu peserta dan dapat membagi wawasan ini kepada masyarakat yang masih belum mengerti tentang permasalahan Bantuan Hukum ini.
Jadi kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk suatu kepedulian kita bersama untuk mengimplementasikan pemenuhan hak kita sebagai manusia yang tercantum juga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Konsep Negara Hukum mengakui dan menjunjung tinggi adanya penghormatan hak asasi manusia sebagai hak secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia, yang wajib dihormati, dijunnjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” tutupnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Apa upaya yang bisa dilakukan untuk terciptanya negara yang menjunjung HAM
1.menurut Anda pribadi
2.menurut masyarakat
3.menurut pemerintah
Terima kasih atas kunjungannya, semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.