Gunung Mas – Sungai kahayan merupakan salah satu sungai besar yang berada di WS kahayan, kondisi saat ini terjadi pendangkalan sepanjang alur sungai mulai dari kerusakan lingkungan bagian hulu sampai dengan hilir. Dibeberapa titik ditemukan erosi akibat pengikisan tanah, penebangan hutan dan penambangan liar yang pada akhirnya berakibat bencana banjir.
Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) memfasilitasi Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah, bagian Daya Air (SDA), dalam pertemuan konsultasi masyarakat studi masterplan, rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai kahayan tahun anggaran 2018, di Aula ruang rapat BP3D Gunung Mas, selasa (7/8/2018) pagi.
Erlin Hardi, ST mengatakan, kegiatan ini yakni melaksanakan studi lanjutan masterplan pengelolaan wilayah sungai kahayan, sebagai upaya pengelolaan sungai secara terpadu. Untuk memperoleh dokumen rencana terpadu pengelolaan wilayah. Kita dapat memperoleh dokumen rencana terpadu pengelolaan wilayah sungai kahayan dalam bentuk kegiatan yang harus dilakukan disepanjang sisi aliran sungai kahayan dan WS kahayan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
“Ia menambahkan untuk sasaran pekerjaan ini kita dapat memperoleh dokumen rencana induk pengelolaan wilayah sungai kahayan yang melintasi Kabupaten Gunung Mas,Pulang Pisau dan kota Palangka Raya melalui peraturan Gubernur/ Perda,” ucap Erlin Hardi, ST Kabid SDA Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah. “Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si menyambut baik dan mengapresiasi program masterplan yang yang akan dijalankan. Karena kondisi sungai kahayan saat ini sangat kurang baik oleh karena itu kita dapat menyusun program kegiatan seperti masterplan.
Sungai kahayan saat ini merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat dan sebagai mata pencaharian banyak orang dikarenakan air sungai menjadi kebutuhan masyarakat, oleh karena itu kondisi lingkungan hidup yang terkait dengan sumber daya air, agar dapat dilakukan penanganan yang baik, sehingga air sungai kahayan dapat difungsikan oleh masyarakat banyak,” terang Drs.salampak,M.Si. Turut hadir Dr.Hendra Wahyudi konsultan RBI, Sucipto,Dipl, ST, MT Kabid SDA Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi, ST, Camat Kahayan Hulu Utara Efendi W. Rasa, SP, Camat Tewah Hengki Panto, S.Sos, Sekcam Mihing Raya Hulnan Turung, Camat Sepang Rosalia, S.Sos serta yang mewakili Kepala SOPD terkait lainnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.