Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong Pimpin Rapat kerja pelalaksanaan pemekaran Kabupaten pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Rabu (10/10/2018).
Turut hadir Asisten III Agung, SE, Ketua Panitia kerja pelaksana Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH, Ketua BPP Kab. Rungan Manuhing, Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.
“Dalam hal ini Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, apa yang kita putuskan ini menjadi komitmen kita bersama dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, karena kita berbicara konteks. Karena prosesnya dibicarakan di internal pemerintah daerah dan ini merupakan kewajipan kita untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Bupati.
Terimakasih atas upaya dari pihak panitia kerja pelaksana pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing, dalam rangka kita memperjuangkan hak-hak masyarakat kita, ini semua harapan dan keinginan yang harus diperjuangkan dengan membutuhkan energi yang lebih besar.
“Ia berharap kepada seluruh panitia harus kompak bersatu padu, termasuk pemerintah daerah juga bisa ikut memacu memberikan dukungan kepada apa yang kita perjuangkan saat ini untuk satu tujuan,” tandas Drs. Arton S. Dohong Bupati Gunung Mas.
Sementara itu, ketua panitia kerja pelaksana pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH mengatakan, pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing adalah keinginan masyarakat sejak tahun 2000 dengan adanya pertemuan warga Rungan Manuhing di Nyarung Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Namun upaya tersebut terkendala dengan dikeluarkannya UU Nomor 5 Tahun 2002 tentang pemekaran 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Keinginan tersebut semangat untuk meneruskan aspirasinya ke Pemerintah.
“Tujuan pemekaran Rungan Manuhing adalah semata-mata untuk, 1. Mewujutkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, 2. Mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, 3. Mempercepata peningkatan kualitas pelayanan publik, 4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah, 5. Meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, 6. Memelihara keunikan adat-istiadat, tradisi dan budaya derah,” jelas Soeprapto, SH
Adapun persyaratan administrasi yang disampaikan oleh panitia selama ini, adalah sudah mencapai 90 % kelengkapan administrasi terpenuhi, tinggal menungguu persetujuan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Gunung Mas.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
S7
Terima kasih atas kunjungannya, semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.
Menurut Saya Ini sebagai Suatu hal yang harus di putuskan dengan lebih santai karna meliht beban anggaran yang akan Timbul jika terjadi pemekaran namun juga ada positif nya untuk pembangunan Batang danum Sempeng Jarenang Rungan & Manuhing