Gunung Mas – Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pertemuan advokasi, sosialisasi, dan pelatihan singkat kasus kusta tahun 2018.

Arahan Asisten I Setda Gunung Mas Drs. Ambo Jabar (berdiri di podium), ketika memberikan arahan pada kegiatan pertemuan advokasi, sosialisasi, dan pelatihan singkat kasus kusta tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2018, di Aula BP3D setempat, Kamius (22/11) pagi.

“Pertemuan yang kita laksanakan ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam upaya program pencegahan dan pengendalian kasus kusta, sehingga tercapai eliminasi kusta pada tahun 2024,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Aula BP3D, Kamis (22/11) pagi.

Berdasarkan laporan, kata dia, memang ada penemuan kasus kusta baru, sehingga Pemkab Gumas pun memberikan perhatian yang lebih besar. Pasalnya penyakit tersebut apabila tidak diobati dengan baik, makan akan dapat menimbulkan kecacatan.

“Dengan pertemuan ini akan mampu mengatasi tantangan dalam program pencegahan dan pengendalian kusta, memutus mata rantai penularannya, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat, serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita penyakit kusta,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk pencegahan dan pengendalian kusta memang diperlukan dukungan masyarakat serta upaya dari pemkab, puskesmas, kecamatan, serta lintas sektor, sehingga dapat menemukan kasus kusta sedini dan bisa mencegah kecacatan pada penderita.

“Tentunya pertemuan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat sadar akan penyakit kusta, memahami deteksi dini kusta, dan berpartisipasi sebagai agen penanggulangan kusta di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan, tahun 2017, jumlah pasien kusta di daerah ini ada enam kasus, dan tahun 2018 angka kasus yang baru dilaporkan ada lima kasus dengan angka case detection rate (CDR) 4,3 per 100.000 penduduk, dan kasus kambuh atau relaps ada satu kasus.

“Total jumlah kasus kusta hingga mulai 2017-2018 sebanyak per Oktober sebanyak 12 kasus, dengan kasus cacat tingkat 2 sebanyak dua kasus, dan kasus anak ada satu kasus. Dari jumlah tersebut, penderita kusta cenderung terfokus pada kantong-kantong wilayah tertentu di daerah ini,” terangnya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penyakit, situasi, dan kebijakan program pencegahan pengendalian kusta, intensifikasi penemuan kusta, terorientasinya petugas dalam penemuan kasus, tersusunnya jadwal pelaksanaan intensifikasi penemuan kasus kusta.

“Melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan komitmen publik, kebijakan, dan dukungan pemkab serta lintas sektor, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam mengenali dan mendiagnosis kusta, meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit kusta, serta penemuan kasus kusta secara diri,” pungkasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.