Gunung Mas – Setelah menjalani libur Natal dan Tahun baru kini seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Upacara bendera perda tahun 2019 di halaman kantor Bupati Gunung Mas, sebagai Pembina upacara dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Senin (07/1/2019) pagi.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, laporan hasil dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas kepada seluruh Perangkat daerah hasil LHP itu harus ditindaklanjuti paling lambat enam puluh hari, pada saat acara penyerahan LHP itu yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati, Bupati meminta kepada seluruh Perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti LHP harus lebih cepat atau sebulum audit pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita memasuki tahun anggran tahun 2019 dan tentu saja mengawali tugas-tugas dan kegiatan kita dan dalam suasana masih terasa masa perayaan natal dan tahun baru, saya menyampaikan kepada kita semua selamat natal 25 desember 2018 dan memasuki tahun baru 1 Januari 2019 dan kiranya Tuhan menyertai kita semua memberikan kekuatan, memberikan kesehatan dan sekaligus semangat baru bagi kita semua untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita untuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan mengawali tahun anggaran ini, segera selesaikan proses perda APBD dan sekaligus DPA seluruh perangkat daerah.
Artinya kita harus mencapai target belanja modal 20,28 persen yang sampai hari ini belum bisa kita capai, karena tidak semua perangkat daerah harus 20 persen belanja modal jika memang kebutuhannya tidak seperti itu.
“Dikatakanya, tidak mudah menyangkut dana desa dan dana alokasi desa jumlahnya hampir seratus enam puluh milyar lebih, yang ditempatkan di belanja tidak langsung padahal pada hakekatnya jika dilaksanakan masuk di APBD desa maka sebagian dari dana desa dan alokasi dana desa, ini juga bersipat belanja modal,” ungkap Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.