Gunung Mas – Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima pendistribusian surat suara untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang.

“709 box berisi surat suara sudah kita terima hari ini. Surat suara untuk Pemilu Presiden, surat suara DPD (Dewan perwakilan daerah), surat suara DPR RI Dapil (daerah pemilihan) Kalimantan Tengah satu, dan surat sura DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil satu, dua dan tiga,” jelas ketua KPU Gunung Mas melalui komisioner KPU Gumas divisi teknis, Elfrinst Gunandry Tumon, Selasa (12/3/2019).

Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, surat suara yang sudah diterima akan segera disortir dan dihitung serta menyampaikan laporan apabila ada surat suara yang kurang ataupun rusak.

Penyortiran surat suara pertama, kata Elfrinst, adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Alasannya, karena surat suara Presiden dan Wakil Presiden jumlahnya tidak terlalu besar dan banyak sehingga mudah disortir dan dilipat.

“Penyortiran surat suara dilakukan staf KPU Gumas dan melibatkan masyarakat umum sebanyak 40 orang. “Kita berharap semuanya sortir surat suara berjalan lancar,” ucapnya.

× Lapor Pak Bupati !