Gunung Mas – Terkait dengan Operasional kendaraan dinas milik Pemkab Gumas akan di proses keberadaanya tetang bagaimana mekanisme pengadaan kebutuhan BBM, dalam rangka mengantisipasi temuan dari pemeriksaan.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S Dohong mengungkapkan, hal tersebut mestinya kebutuhan pemerintah yang harus terpenuhi oleh PT. Sangga Buana Multi Karya SPBU Kuala Kurun. Untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan tugas.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong dua dari kiri, saat memimpin rapat terkait pembahasan kebutuhan BBM organisasi perangkat daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
“Pemerintah Daerah meminta kepada SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka melayani kebutuhan kegiatan pemerintah. Bagaimana mekanismenya bagaimana sistemnya tidak ada yang di rugikan,” terang Drs. Aron S Dohong saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Drs. Arton S Dohong meminta kepada seluruh kepala OPD agar tidak ada lagi, yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di luar dari SPBU. Tetapi dengan catatan, bahwa semua itu harus pasti. Jangan main-main dengan bahan bakar minyak, Supaya kedepan kita akan merancang pagu kebutuhan pertahun di bagi rata-rata perbulan. Ini diluar dari perjalan dinas.
Dikatakannya, Masing-masing OPD harus deposit,
kalau kita sudah memberikan deposit ada tanggung jawab untuk memenuhi seluruh
kebutuhan. Kenapa kita memberikan deposit, memastikan bahwa kita sudah
membayar. Apakah deposit ini berupa DD atau total kebutuhan. Direkon-direkon
tiap bulan antara bendahara atau petugas yang ada di OPD dengan pihak SPBU.
“Mari kita bersama-sama menpunyai komitmen baik kita sebagai pengguna maupun dari pihak penyedia harus punya komitmen yang sama dan untuk menjaga serta bertanggung jawab bersama-sama supaya tidak terjadi tindak pidana yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, masalah BBM ini hampir tiap tahun nyaris menjadi persoalaan, mulai tahun 2018 BPKP sudah mencermatinya. Kalau kita memang akan melakukan MoU dengan SPBU. Salah satunya adalah yakni untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan termasuk efisiensi di dalam harga. Karena kita memakai standar harga di SPBU.
Ada persoalan yang perlu diperhatikan terkait pembayaraan. Tetapi yang kita perlu juga adalah kesiapan SPBU, kesiapannya ada dua sisi, kesiapan dari sisi kuota BBM ketika seluruh kendaraan pemerintah yang akan masuk mengisi bahan bakarnya dan kesiapan dari sisi pelayanannya.
Yang mewakili pimpinan PT. Sangga Buan Multi Karya SPBU Kuala Kurun Soni mangatakan, kami akan menyediakan jalur khusus untuk kendaraan Dinas Pemkab Gumas.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Gumas) kembali menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman
percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah. Kegiatan bertempat di Ruang rapat lantai
1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Kegiatan rapa TEPRA di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gunung Mas Agung, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, perwakilian dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.
Asisten
Administrasi Umum Setda Gunung Mas
Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari bagian pembangunan Sekretariat, Kab.
Gumas yang belum mengumpulkan data
sampai saat ini, ada empat belas OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi
Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan
Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang
Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.
Pemkab Gumas menduduki urutan ke dua se-Kalimantan
Tengah, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019
4D PD Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) per 28 Februari 2019, yang masuk
ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja
langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total
belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi
belanja langsung Rp. 18,71 M, relisasi belenja tidak langsung 59,21 M,
realisasi belanja tidak langsiung Rp. 59,21 M.
“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua,
agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD mgasing – masing.
Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, kerja keras kita bersama,”
ujarnya.
Tujuan diselenggarakan kegiatanrapat TEPRA
adalah dalam rangka pengawasan terhadap ralisasi anggaran. Disamping itu,
melalui kegiatan ini adalah untuk mengatahui tantangan dan solusi dalam
mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi.
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S
Dohong, kembali menyampaikan pesannya kepada organisasi perangkat daerah (OPD)
di lingkup Pemkab Gumas.
Pesan Bupati ke OPD, agar pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran dipusat dan daerah cepat dan segera
memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
“APBD tahun ini harus bisa menjadi instrument untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam persaingan ekonomi global, disamping itu juga untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran,” ujar Arton dibincangi Senin (4/3).
Dikatakannya, agar pengguna anggaran segera
melaksanakan proses pelelengan untuk kegiatan yang dilelang agar pekerjaan
fisik segera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan tepat waktu dan tepat
mutu.
“Untuk peningkatan pendapatan asli daerah, saya
berpesan untuk melakukan efektifitas pemungutan pajak atau retribusi dan
efisiensi cara pemungutannya pada objek dan subjek yang sudah ada, salah
satunya dengan melakukan perhitungan potensi, penyuluhan meningkatkan
pengawasan dan pelayanan serta berusaha menggali pajak baru,” jelasnya.
Dana desa dan (DD) dan alokasi dana desa (ADD)
harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan serta sesuai dengan
pemanfaatan prioritas penggunaan.
“Seluruh penggunaan anggaran, agar pada
pelaksanaan anggaran 2019, baik dari APBN maupun APBD harus bebas dari praktek
praktek yang baerbau korupsi, kolusi dan nepotisme,” pintanya.
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik
dan bersih, Arton S Dohong menilai harus menjadi komit bersama. Untuk mewujudkannya,
melalui penerapan secara konsisten prinsip prinsip dari pelaksanaan tata
pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Gunung Mas – Usai ibadah minggu pagi, dilakukan serah terima jabatan Katua Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Nasaret Teluk Nyatu dari Pdt. Wahyuna, S.Th kepada Pdt. Sudjiapto, S.Th yang diawali dengan menyanyi Mars GKE, dan pembacaan surat keputusan penetapan Ketua jemaat GKE Taluk Nyatu yang baru, oleh Sekretaris Resort GKE Kuala Kurun, Pnt. Jepin, M.Si, kegiatan ini dilaksanakan di Gereja GKE Nasaret Teluk Nyatu, Minggu (3/3/2019).
Dalam sambutannya, setelah serah terima Pdt. Wahyuna, S.Th menyampaikan banyak terimakasih kepada majelis dan jemaat GKE Nasaret Teluk Nyatu selama satu tahun tujuh bulan dari Agustus 2017 sampai Februari 2019 bertugas, banyak sekali kesan-kesan bersama Penatua dan Diakon dalam melayani Tuhan.
Dalam hal pelayanan banyak sekali mengalami
tantangan, tetapi kita yakin dan percaya karena pertolongan Tuhan dan kita
selalu berdoa supaya kita mampu untuk melakukannya.
Bersyukur sampai saat ini dukungan oleh rekan-rekan Penetua dan Diakon bahkan seluruh Jemaat GKE Teluk Nyatu yang mendukung saya dalam menjalankan tugas dalam pelayanan, bahkan kita dapat menjalankan program dan ada kebersamaan yang paling baik, dalam program yang baru setiap kujungan kasih nas Alkitab langsung dicabut oleh anggota Jemaat.
“Dikatakannya, seluruh Jemaat dan rekan-rekan Penetua dan Diakon, kebersamaan tetap selalu dijaga bahkan terus ditingkatkan dalam melayani jemaat,” pesan Pdt. Wahyuna, S.Th.
Semantara itu, Ketua Jemaat GKE Teluk Nyatu yang baru Pdt. Sudjiapto, S.Th mengatakan, mutasi sebagai Pendeta merupakan hal yang wajar dan harus dijalani dengan baik.
Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan
dari majelis Resort, yang sudah mempercayakan saya melayani di PT ATA selama
empat bulan dan kini dipercayakan kembali menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat
GKE Teluk Nyatu, dan ucapan terimakasih kepada ibu Pdt. Wahyuna, S.Th atas
pengabdian selama bertugas dalam melayani Jemaat.
Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun Pdt.
Edison B Kuni, S.Th menyampaikan, Pendeta Resort yang ditempatkan di jemaat
artinya bukan Pendeta Jemaat, tetapi Pendeta Resort GKE Kuala Kurun yang
ditempatkan di Jemaat GKE Teluk Nyatu.
“Kepada Ketua
Jemaat yang baru agar melayani bukan berarti tidak ada pelayanan lalu tidak ada
ditempat, ada pelayanan ada ditempat tidak ada pelayanan juga harus ada
ditempat. Jalankan program yang ada perkunjungan ke jemaat,
pelayanan-pelayanan, kerja sama yang baik.
Kepada Pdt. Wahyuna, S.Th, saya mengucapkan
terima kasih yang sudah menjalankan tugasnya, selama satu tahun tujuh bulan dan
sekarang bertugas ke tempat yang baru di jemaat GKE Kurun lingkungan 1 karena
kekosongan Pendetanya.
“Ia mengharapkan, suapaya tingkatkan pelayanan, tingkatkan pembangunan fisik administrasi dengan baik. Karena Pdt. Sudjiapto, S.Th adalah manta ketua Resort juga,” ungkapnya.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah, kepada seluruh para Organisasi Perangkat Derah (OPD), dan 12 Kecamatan, di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (1/2/2019).
Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Arton S Dohong pada acara, penandatangan pakta integritas di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (1/3/2019).
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji
kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung
jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta
integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan, Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
“Penerapan penandatangan perjanjian ini dalam
penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur
sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan
wewenangnya sesuia dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan
Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan
pembrantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar
tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan
pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Dia mengharapkan dengan ditanda tanganinya kedua dokumen ini, kita bersama-sama bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan tata kelola Pemerintah yang baik, untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang kita cintai ini,” jelasnya.
Turut hadir Sekda Gunung Mas Yansiterson, Asisten I Ambo Jabar, Staf Ahli Bupati Gunung Mas dr. Makmur Ginting, seluruh Kapala Organisasi Perangkat Derah (OPD), serta Camat seKabupaten Gunung Mas (Gumas).