Gunung Mas – Badan Kepegawaiaan, Penelitian dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan acara pengarahan dan pembekalan bagi CPNS dari Formasi Umum Tahun 2018, PTT Kemenkes dan PTT Baru Tahun 2019 kegiatan tersebut bertempat di GPU Damang Batu, Senin (01/04/2019) pagi.
Turut Hadir Mendampingi Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala BKPPD Drs. Lurand, serta Kepala Prangkat Daerah terkait lainnya.
Kepada para CPNS dan PTT baru beberapa hal penting yang harus dipatuhi oleh CPNS dan PTT salah satunya disiplin kerja dalam menjalankan tugas. Diharapkan bisa memahami tugas pokok dan fungsi atau tupoksi masing-masing dalam menjalankan setiap pekerjaanya dan itu harus dilakukan dengan disiplin oleh semua CPNS dan PTT.
“Karena itu, lanjut Bupati awali dari hati dulu senangi dulu pekerjaan, sesulit apapun kita hidup di dunia ini tidak ada yang enak ada kalanya sakit ada perasaan tidak nyaman kadang-kadang juga membahagiakan, oleh sebab itu irama ini harus kita ikuti dan kita lewati dengan baik,” ujarnya.
Semua apa yang kita lakukan untuk sebuah Negara Pemerintah ini selalu berlandaskan aturan, tidak boleh berdasarkan selera, dengan demikian sesungguhnya tugas kita ini sangat berat namun seberat apapun ketika kita mau bersama-sama menjalin hubungan antara satu dengan yang lain saya yakin kita melaksanakan beban itu pasti ringan.
Di tempat yang sama Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si dalam pembekalan bagi CPNS mengatakan, kalau tidak di selamatkan aturan baru, maka saudara-saudara yang 982 peserta itu hanya 12 orang yang lulus seleksi kemampuan dasar (SKD).
”Kalau tidak diselamatkan penurunan passing grade tidak ada 118 CPNS hari ini yang mengikuti pembekalan,” ujar Sekda.
Oleh karena itu CPNS yang 188 orang saat ini sangat beruntung sekali, ribuan orang yang ingin menjadi PNS di luar sana menjadi seperti saudara-saudara saat ini, oleh sebab itu saudara bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu baik.
”Dilanjutkannya, kepada CPNS bahwa ada aturannya kita semua berada di bawah Undan-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang ASN, ASN itu dibagi menjadi dua yang pertama Pegawai Negeri Sipil dan yang kedua, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K,” pungkasnya.
Dalam laporan Kepala BKPPD Kab. Gumas Drs. Lurand mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun 2018 menggunakan sitem computer assitend test (CAT) dengan jumlah peserta ujian sebanyak 1.050 orang,
Pelamar yang memenuhi syarat berjumlah 982 peserta. Jumlah peserta yang hadir mengikuti SKB berjumlah 221 orang, jumlah peserta yang lulus SKD dan SKB sebanyak 118 orang. Terdiri dari tenaga guru 81 orang, tenaga kesehatan 37 orang.
PTT Kemenkes sebanyak 2 orang, PTT baru tahun 2019 sebanyak 270 orang terdiri dari tenaga teknis 69, tenaga kesehatan 159 orang, tenaga guru 1 orang, sopir 9 orang CS juru masak 22, jaga malam 10 orang.