Gunung Mas – Badan Pelayanan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang palangka Raya, memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia senilai Rp. 246.201.300. penerima santunan adalah ahli waris Atas Nama Alm. Elda yang diterima pihak keluarga Triana Yulianti yang diserahkan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (04/04/2019) pagi.

Santunan diberikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos yang didampingi kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan palangka Raya Ahmad Edi Komarudin, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Gumas, Ir. Letus Guntur.

Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Palangka Raya Ahmad Edi Komarudin mengatakan, dalam kasus kecelakaan tersebut mengalami resiko meninggal terhadap Alm Elda sebagai kepala Unut PDAM Tumbang Talaken.

Hadirnya Negara BPJS Ketenagakerjaan yaitu lembaga hukum publik lembaga Negera, yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas seluruh Non ASN di wilayah Kab. Gumas sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan contoh Pemkab sangat peduli sekali terhadap kesejahteraan bagi pekerjanya,” ungkap Ahmad Edi Komarudin.

Untuk santunan yang diberikan selama tahun 2018 sebesar Rp. 18 miliar total keseluruhan, se – Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Sudah seharusnya kita memberikan hak bagi peserta kita yang mengalami musibah, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. juga pemberiaan beasiswa kepada anaknya sebesar Rp. 12.000.000, ada santunan kecelakaan kerja Rp. 190.842.240, dan jaminan hari tua  Rp. 35.559.060, serta jaminan pemakaman termasuk santunan berkala Rp. 300.000,” ungkap Ahmad Edi Komarudin.

Ahli Waris Triana Yulianti mengucapkan terimaksaih kepada pihak Badan Pelayanan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah memberikan santunan.