Pandangan umum PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas sebagai juru bicara Nomi Aprlia, S. Hut

Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos,  S. Sos Menghadiri rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2019 pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan, terhadap 3 (tiga)  buah RAPERD, Kabupaten Gunung Mas, bertempat ruang sidang DPRD, Selasa (7/5/2019).

Dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.  Gumas Drs.  Gumer di dampingi Wakil Ketua I Punding Merang, S. Sos, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan Sahidun P Umar, dihadiri Anggota DPRD, Kepala OPD, serta undangan terkait lainnya.

Anggota DPRD saat mendengarkan, pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicara Nomi Aprilia, S. Hut.

Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI)  pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak memberikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati. Yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S. Sos di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/5/2019).

Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Anggota DPRD Dapil 1 juru bicara Nomi Aprilia,S.Hut menanggapi pidato pengantar Bupati, tentang 3 (Tiga) buah rancangan peraturan daerah yaitu.

Dalam pidato Bupati Gunung Mas yakni, rancangan peraturan daerah nomor 13 tahun 2018 perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, dan rancangan peraturan daerah tentang perubaban atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2017, tentang pembentukan produk Hukum daerah.

“Dengan demikian fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas berpendapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang yang sudah ditetapkan, tandas Nomi Anggota DPRD derah pemilihan dapil 1, wilayah Kecamatn Kurun Mihing Raya dan Sepang.