Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, S.Sos, pada kegiatan Advokasi Pokja Posyandu Tingkat Kabupaten Gunung Mas, Wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan dan Sepang Tahun 2019, Kamis (27/6/2019).
Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan advokasi kelompok kerja operasional (pokjanal) Posyandu desa tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan selama tiga hari yakni 26-28 Juni 2019 mendatang.
”Melalui kegiatan ini, seluruh kader posyandu bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan layanan kesehatan dan sosial dasar, yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Kamis (27/6) pagi.
Dia menuturkan, kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah keberadaan.
”Kami ingin para kader posyandu mampu memberikan dukungan dan fasilitasi kegiatan posyandu di berbagai tingkatan termasuk tingkat desa,” ujarnya.
Tugas-tugas kader posyandu, lanjut dia, diantaranya menyiapkan alat dan bahan atau materi penyuluhan yang dibutuhkan, mengundang dan menggerakkan masyarakat, melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
”Tugas kader posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan lima meja yakni menurumkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, membudayakan norma keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB, serta sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, ketahanan keluarga, dan ekonomi keluarga sejahtera,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, diharapkan mendapat dukungan maksimal dari pemerintah desa yakni proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan, semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), agar menjadi budaya di masyarakat.
”Kami berharap para kader posyandu dapat menjadi fasilitator dan dinamisator berbagai program yang dilaksanakan, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan posyandu di tingkat desa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.
”Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 72 orang, terdiri dari tiga orang perwakilan kader posyandu desa di Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang,” pungkasnya.
apakah ketua TPPKK desa bisa menjabat sebagai ketu kader Posyandu di salasatu posyandu ?..mhon penjelasan
apakah ketua TPPKK desa bisa merangkap jabatan sebagai ketua kader posyandu.di sala satu posyandu?mohon penjelasan
Apakah bisa Ketua TPPKK desa bisa menjadi kader posyandu?
apakah perangkat desa dan anggota BPD bisa merangkap sebagai kader posyandu
Apa boleh 3 org kader posyandu dalam 1 desa semuanya masih saudara , atau satu keluarga menjabat sbg kader posyandu , kaka beradik , sma aja dengan nepostisme kan ya ….?
trima kasih atas kunjungannya, semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.
untuk info lebih jelas silahkan ditanyakan saja langsung ke Petugas Kesehatan yang bertugas di daerah masing-masing..