Foto Bersama: Usai pertemuan dengan Komisi A DPRD Pronvisi Kalimantan Tengah dengan Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si dengan Kepala OPD terkait, Kabupaten Gunung Mas dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (27/6/2019).

SOPD terkait saat pertemuan dengan Komisi A DPRD Prov. Kalteng.

Gunung Mas – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disambut oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing didampingi Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, pertemuan tersebut digelar di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (27/6/2019).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng Drs. H.M. Fahrudin, MM, didampingi Anggota Komisi A DPRD Prov. Kalteng. Hj. Noor Fazariah Kamahyati, SE, MA, Hj. Nataliasi, SH, H. Jubair Arifin, H.M Sriosako, S.Sos, H.M. Anderiansyah, BA., SH, Drs. P. Lantas Sinaga, MA., M.Th, H.M Rusmsyah Bagan S.Hut, M.M.A, tenaga ahli Komisi A DPRD Kalteng serta pendamping dari Dinas Badan terkait Provinsi Kalteng.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, semoga kunjungan ini bisa menjalin hubungan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten Gumas.
Kami siap menerima informasi, dialog ataupun permintaan informasi. Kami merasa bangga dan merasa bahagia ditengok oleh bapak ibu wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kehadiran komisi ini ingin melihat progres e-KTP dan data yang sudah disampaikan, per juni 2019 sudah terekam 72.451 atau 80 persen masih belum mencapai target 100 persen, jadi Dinas Dukcapil harus jemput bola untuk melengkapi 20 persen yang masih tersisa. Kita berharap akhir tahun ini harus selesai dan masih bisa dikejar, sebelum pelaksanaan Pilgub tahun 2020 mendatang” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Prov. Kalteng Drs. Fahruddin, MM mengatakan, pada tahun 2019 ada persetujuan dari DPRD untuk membeli alat-alat kelengkapan Dukcapil di Provinsi yang nantinya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu kami hanya meminta kepada Dukcapil Provinsi untuk mendata alat apa saja yang memang diperlukan, sehingga nantinya jangan sampai mubazir.
Membeli alat ini dikasihkan tetapi tidak dipakai. Salah satu contoh yang sudah saya sampaikan adalah karena rata-rata mereka ada yang belum direkam itu adalah daerah-daerah terpencil.

“Sehingga kita berharap ada alat portabel yang bisa dibawa ke mana-mana tidak perlu ke Kecamatan tetapi langsung ke desa-desa, ini salah satu contohnya adalah dengan cara membuat surat dari Kabupaten ke Camat supaya memudahkan dalam perekaman e-KTP,” pungkasnya.

× Lapor Pak Bupati !