PEMUSNAHAN BARBUK: Jaya S Monong, SE., M.Si melakukan pemusnahan barbuk, bersama Kajari Gumas Koswara, SH., MH Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin, SH., MH Pabung 1016/PLK Mayor Inf Catur Prasetio Nugroho, PS. Kabag Ops Polres Gumas AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K, Kasat Narkoba Iptu Damlias, Kasat Sabhara AKP Suyanto, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Gumas, tokoh agama, yang mewakili Kadis Kesehatan, Kasi Intel, Henry Elenmudris. T, SH, Kasi Datun Janag. M. A. R, SH, Kasi Pidum M. Hamidun Noor, SH., MH dan staf Kejari lainnya. (FOTO PROTOKOL GUMAS).

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengikuti hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 sebagai bentuk senergi antara Pemkab dengan Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (15/7/2019).

Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si pada saat menghadiri hari Bhakti Adhyaksa ke 59 mengatakan, kami hadir dalam acara ini adalah bukti upaya Pemkab bersama-sama dengan penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk memberantas, memerangi juga termasuk hari ini adalah pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap yang sudah dilakukan bersam-sama Forkopimda.

Lanjut dia tentunya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum POLRI bagaimana kedepannya kami lebih kompak lagi untuk bersinergi bersma-sama memberantas, memerangi bahwa kami mendukung untuk anggaran yang memang untuk pemberantasan penyalahgunaan narkotika dalam hal ini BNK, itu salah satu upaya-upaya untuk meminimalisir bahkan memberantas penyalah gunaan narkotika miras dan lain-lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.

Jaya S. Monong melihat selama ini POLRI dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam kinerja dua institusi hukum ini sangat luar biasa sekali.

Terkait persoalan narkoba di Gunung Mas, Jaya menilai yang pertama tidak kalah penting adalah mental sumber daya manusia, pada intinya bagaimana kita meningkatkan mental spiritual mereka supaya pribadinya di bentengi, maka tentunya narkoba dan lain-lainnya kejahatan maka dari diri sendirinya akan menolak dari internal pribadi orang tersebut, sehingga mereka tau dari bahaya narkoba.

“Dari hasil kami mengikuti, memperingati puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gunung Mas akan di bentuk JNN Kabupaten ini salah satu yang akan lebih kepada pencegahan, kalau penindakan hukumnya dan sampai ke pemulihan kalau sudah terkena narkoba, tentunya komitmen dari para penegak hukum dan dukungan dari kita semua,” tutur Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara, SH., MH mengatakan, dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 59 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 ada beberapa kegiatan acara puncaknya pemusnahan barang bukti dan kegiatan sosial, olah raga dan yang terakhir kegiatan upacara.

Daftar barang bukti yang di musnahkan pada hari ini adalah narkotika (sabu-sabu) jumlah 23 perkara banyaknya 15,02 gram, Comophen (Zenit Pharmaceutical) 77 butir, senjata api dan amunisi jumlah perkara 1 perkara banyaknya 2 pucuk 62 biji amunisi gotori calibre 6 mm dan 369 biji amunisi gotri calibre 4,5 mm.

“Senjata tajam jumlah 14 perkara banyaknya 15 buah, minuman keras beralkohol jumlah 7 perkara, Bir 52 kaleng dan 30 botol anggur malaga 51 botol, anggur merah 5 botol dan anggur putih 10 botol,” ujar Koswara, SH., M.H.

“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi benar, bahwa Narkoba dan obat terlarang lainnya dapat diberangus dengan adanya keterpaduan (sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan. Kita tidak ingin generasi muda kita sebagai generasi penerus, masa depannya rusak lantara Narkoba. Masa depan mereka harus baik tanpa kompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnnya, bahkan dengan minuman keras dan perbuatan negatif lainnya,” pungkasnya.

× Lapor Pak Bupati !