by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 9, 2019
FOTO BERSAMA : Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gumas Ir. Trinayati ketika berfoto bersama murid-murid dari SDN desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Hulu, pada pelaksanaan safari gemarikan tahun 2019, Kamis (7/11). FOTO : DINAS PERIKANAN
Gunung Mas – Sejumlah murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Hulu diperkenalkan untuk mengkonsumsi ikan sejak usia dini, melalui safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Safari gemarikan ini sebagai wahana pengenalan konsumsi makan ikan sejak usia dini, dan gerakan masyarakat untuk menjadikan ikan sebagai menu keluarga yang aman, sehat, dan untuk memperbaiki asupan gizi khususnya anak-anak,” ucap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gumas Ir. Trinayati, Kamis (7/11).
Dia mengatakan, Kabupaten Gumas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang termasuk kategori stunting. Untuk memajukan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas SDM generasi muda, salah satu cara yang dilakukan adalah peningkatan konsumsi ikan, yang telah diakui manfaatnya bagi kesehatan dan kecerdasan otak.
“Mengkonsumsi ikan sangat baik bagi kebutuhan tubuh kita karena memiliki nutrisi yang tinggi, terutama dikonsumsi bagi anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan. Untuk meningkatkan konsumsi ikan, maka sudah menjadi keharusan untuk dibudayakan makan ikan di masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa protein yang dikandung ikan berkualitas tinggi. Beberapa keunggulannya yakni, kadar kolesterol rendah, mengandung asam lemak tidak jenuh, penyerapan daging ikan lebih tinggi, kaya akan fosfor, zat besi dan iodine, serta mengandung zinsum yang penting untuk perkembangan sel-sel otak.
“Ikan sebagai salah satu sumber protein yang murah dibandingkan dengan daging harus menjadi hidangan prioritas mulai dari sekarang. Ikan dapat diolah menjadi menu hidangan yang menarik seperti sosis, bakso, nugget, dan abon ikan,” tuturnya.
Dia menyampaikan, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan hak bagi anak. Salah satunya adalah dengan memberikan asupan gizi seimbang dan cukup, agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi generasi emas yang sehat dan cerdas untuk membangun bangsa, dan khususnya Kabupaten Gumas dimasa yang akan datang.
“Apa yang kita laksanakan dengan sasaran anak-anak sekolah ini, juga dalam rangka memberikan dukungan, komitmen, dan peran aktif seluruh instansi/unit kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 9, 2019

ARAHAN : Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar (pegang mikrofon), Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani (dua dari kiri), Sekretaris DPU Helie Gaman (ujung kanan), Kabid Perindustrian Tonihiro (tiga dari kanan), pihak konsultan, dan perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, ketika memberikan arahan pada FGD penyusunan materi teknis RDTR Kabupaten Gumas, di Aula Hotel Zepanya, Kamis (7/11).
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zepanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani, S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari, rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu, hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi, serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 7, 2019

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si meletakan Batu Pertama Pembangunan TPA-PAUD ST. YOSEF.
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong,SE., M.Si secara resmi meletakan Batu Pertama Pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF”, bertempat di Jalan KORPRI Kuala Kurun, Rabu (6/11/2019) pagi.
Kedatangan Bupati Gumas beserta rombongan langsung disambut meriah oleh umat Katholik yang telah menunggu kedatangan orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Penyambutan rombongan dihiasi dengan acara pengalungan bunga oleh Tokoh Umat Katholik dan tari-tarian yang dibawakan oleh siswa SMA Katholik “ST. Arnoldus Jansen “ Kuala Kurun.
Kegiatan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pastor Yosef Ta’oe, SVD.
Tujuan pembangunan Gedung TPA-PAUD “ST.YOSEF” untuk melayani dan ambil bagian dalam pembangunan karakter dalam mencerdaskan anak-anak yang ada di Kabupaten Gumas.
Sejauh ini persiapan telah mencapai 40%, sehingga rencana pembangunan gedung tersebut akan dibuat dua lantai yang ditargetkan selesai selama 1,5 tahun terhitung bulan November 2019 yang memerlukan dana kurang lebih sebesar Rp. 1,5 Miliar.
Ketua Panitia Pembangunan Suster Saverin menyampaikan kebutuhan dana pembangunan tidak mengikat,”hal ini dikarenakan adanya subsidi silang swakelola, swadaya yang dibantu oleh donator yang tidak mengikat, juga arsitek yang menggambar detail gedung dan para kontraktor yang terlibat dalam pembangunan sangat membantu meringankan, ucapnya.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengapresiasi dan mendukung pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF” karena ada kaitannya dengan program Jaya-Efrensia periode 2019-2024 dalam membangun Sumber Daya Manusia Unggul di wilayah Kabupaten Gumas, sehingga sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
Bupati berharap kelak jika gedung TPA-PAUD ini nanti telah berdiri dan difungsikan, agar program pendidikannya bisa berkelanjutan minimal sampai tingkat SMP, dan jangan terputus di PAUD saja, pungkasnya.
Turut hadir Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Gumas, Ketua DPRD Gumas, Anggota DPRD Gumas, Unsur Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) gumas, dan beberapa Kepala OPD.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 7, 2019

SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Rancangan RAPBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Akerman Sahidar, dengan disaksikan Wakil Ketua I DPRD Binartha, dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, pada Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Rabu (6/11/2019).
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) Tahun 2020 pada Rapat Paripurna Ke-8 (delapan) masa Persidangan I (kesatu) tahun sidang 2019 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (7/11/2019).
Rapat Paripurna DPRD Gumas dibuka langsung oleh Ketua DPRD Akerman dan didampingi oleh Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T .Pel, sejumlah Anggota DPRD Gumas, Para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran SKPD, para Kabag, dan undangan lainnya.
Dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2020, Jaya Samaya Monong, SE., M.Si memaparkan, direncanakan pendapatan berjumlah sebesar Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Dengan rincian sebagai berikut, belanja berjumlah Rp. 1.078.894.243.900,00 (Satu Triliun Tujuh Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Surplus Anggaran sebesar Rp. 9.297.000.000,00 (Sembilan Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan uraian masing-masing komponen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, dengan rincian Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah) atau bertambah 1,02 persen jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019.
Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 60.026.439.000,00 (Enam Puluh Milyar Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) atau 1,01 persen jika dibandingka dengan tahun 2019, yang terdiri pajak Dearah, ditargetkan sebesar Rp. 24.726.500.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atau bertambah 1,03 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 7.254.000.000,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah) atau berkurang 0,99. Persen, pendapat Asli Dearah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 23.928.085.840,00.
Dana perimbangan, seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 838.166.328.000,00 atau bertambah 1,00 persen, bagi hasil pajak dan bukan pajak, ditargetkan sebesar Rp. 52.642.196.000,00 atau turun 0,52 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 589.542.650.000,00 bertambah 1,02 persen. Dana alokasi Khusus (DAK), ditargetkan sebesar Rp. 195.980.482.000,00 bertambah 1,22 persen, pendapatan Daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 189.728.476.900,00 atau bertambah 1,13 persen.
Lanjut dia pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.078.894.243,00 atau bertambah 0,97 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2019.
Belanja tidak langsung Rp. 551.392.304.164,00 atau berkurang 0,96 persen dari tahun 2019. Belanja langsung Rp. 527.501.939.736,00.
“Tahun Anggaran 2020 ini Kelompok Belanja Tidak Langsung masih lebih besar dibandingkan dari Kelompok Belanja Langsung terutama terkait pengalokasian gaji, tunjangan berdasarkan beban kerja dan uang makan untuk CPNS, Gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah, gaji dan tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta pengalokasian anggaran untuk dana desa.
Dengan demikian terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 9.297.000.000,00 dimana surplus pembiayaan Netto tersebut akan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2020, dengan jumlah yang sama.
Oleh sebab itu upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, semestinya dapat ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan ketaatan wajib pajak dalam pembayaran retribusi daerah.
“Beliau berharap dengan modal kerja yang harmonis selama ini, kita dapat menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan baik untuk kita persembahkan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai,” pungkasnya.