Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gunung Mas resmi dilanti oleh ketua Banwaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto.
Gunung Mas – Sebanyak 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gunung Mas resmi dilantik di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Minggu (22/12/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto memimpin langsung pengambilan sumpah itu.
Walman Tristianto meminta para Panwascam yang terpilih segera menjalin komunikasi dengan mitra kerja dalam mengawasi tahapan Pilkada tahun 2020 mendatang.
“Proses pembentukan Panwas Kecamatan dilakukan dengan desain rekrutmen sebagaimana Keputusan Bawaslu tentang pedoman pembentukan Panwas Kecmatan. Salah satu dimensi pentingnya adalah untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh sumber dan kapasitasnya untuk melaksanakan kententuan perturan perundang-undangan,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis Bawaslu RI Abhan.
Membentuk Panwas Kecamatan merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota maka kami berharap Bawaslu Kabupaten Kota menggunakan kewenagannya sesuai kentuan peraturan perundang-undangan.
“Memilih Panwas Kecamatan yang memenuhi ekpektasi sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan, tidak saja menjadi harapan Bawaslu dan bawaslu Provinsi tetapi juga menjadi harapan public, harapan masyarakat luas,” katanya.
Secara prinsip proses seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan. Banyak tenaga dan pikiran yang telah terkuras selama seleksi ini, maka dengan sunguh-sunguh saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan seleksi dengan sistem online tentu tidak mudah.
“Panwas Kecamatan terpilih adalah orang-orang pilihan, yang sesuai ekpektasi kita semua. Keterpilihan sahabat-sahabat Panwas Kecamatan melalui kompetisi yang sehat, sehingga menyebabkan calon-calon Panwas Kecamatan lainnya tidak terpilih. Atas keterpilihan sahabt-sahabat semua, saya mengucapkan selamat datang di keluarga besar Bawaslu,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudara sekalian sebagai anggota Panwascam dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.
“Karena itu legal standing keberadaan saudara-saudara para pengawas pemilu yang dilantik hari ini adalah berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelengara pemilu. Berdasrkan ketentuan tersebut, status panwas dari tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan masih bersifat AD HOC yang ditentukan ketika akan melaksanakan pemilihan,” ucapnya.
Lanjut dia mengingat Panwascam adalah ujung tombak pengawas di level Kecamatan, dalam bekerja panwas harus memiliki kemampuan menjalankan amanah semangat pengawas yang tercantum dalam slogan SIM-P yakni soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas.
“Saya berpesan kepada anggota panwascam yang baru dilantik serta seluruh hadirin yang hadir, mari bersama-sama kita mengawal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2020 kali ini agar menjadi pemilihan yang menjujung tinggi asas demokrasi, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tandasnya.