Fraksi PDI Perjuangan juru bicara Lili Rusnikasih sampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kamis (25/6/2020).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP. Umbing ketika menghadiri Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar bertempat di ruang sidang paripurna, Kamis (25/6/2020).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas sebagai juru bicara Lili Rusnikasih menyampaikan dalam Tahun Anggaran 2019 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.076.961.480 dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.045.551.052,072.04 atau 97,08% dari target total belanja dianggarkan sebesar Rp. 1.060.112.488.064,74 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 99.268.719.638,45 atau 93,51% dari target.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 37.373.817.986,33 yang merupakan jumlah surplus / (Depisit) anggaran, ditambah dengan pembiayaan Netto.
“Pada kesempatan yang baik kami dari Fraksi PDIP Perjuangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semoga di tahun depan Kabupaten Gunung Mas “Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Fraksi Partai NasDem Hanura juru bicara Polie L. Mihing menyampaikan, terkait dengan Raperda tentang Laporan Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019 yang telah diajukan Bapak Bupati, kami fraksi NasDem-Hanura sepakat agar Raperda tersebut untuk segera dibahas pada forum rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas sesuai jadwal oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk tahun ini kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kal-teng, untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati serta jajarannya atas capaian yang telah didapat tersebut,” ungkap Polie L. Mihing.
Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Untung Jaya Bangas menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kab.Gumas yang pada tahun ini kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pelaporan Keuangan dari BPK RI ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah yaitu melalui indikator Good Governance selain indikator tersebut yang perlu dan harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yaitu indikator kesejahteraan yang mencakup indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tingkat Pengangguran yang semakin berkurang,” jelasnya.
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Gunung Mas sebagai juru bicara Punding Merang menyampaikan, berkenaan dengan Anggaran Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati pada Rabu, 24 Juni 2020, bahwa APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan Undang-Undang mengenai Keuangan Negara, yang strukturnya terdiri atas, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dimana Pendapatan Daerah realisasinya mencapai 95,08% dari target yang komponen Pendapatan Daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi mencapai 127,77%, Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2019 terealisasi 94,96%, dan lain-lain yang pendapatan yang sah reaslisasinya 97,37% dari target.
Sementara itu, Belanja Daerah realisasinya sebesar 93,51% dimana komponennya terdiri dari Belanja dan Transfer, yang masing-masing realisasinya sebesar 92,66% dan 97,92%.
Apabila kita memperhatikan angka-angka persentase tersebut diatas dan penilaian dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kal-teng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami Fraksi Partai Golkar berpendapat dan menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ibarat mahasiswa lulus dengan nilai Cumlaude.
Kami Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas perjuangan dan kinerja keras Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
“Oleh karena itu fraksi partai Golkar dengan ini dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut, dan menjadi kewajiban DPRD untuk menetapkan RAPERDA tentang Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk legitimasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan, baik itu dibidang Pemerintah, Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat,” tutupnya