



Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Rungan Hulu, sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Melie Anggota Badan Permusyawaratan Desa pengganti antar waktu Desa Tumbang Mujai Kecamatan Rungan Hulu yang pada hari ini telah saya resmikan.
“Saya pandu mengambil sumpah/janji untuk menjalankan tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Mujai,” ucap Camat Rungan Hulu Penyang D. Masal pada peresmian dan pengambilan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa pengganti antar waktu Desa Tumbang Mujai Kecamatan Rungan hulu, di Aula Kecamatan Rungan Hulu, Jum’at (3/12/2021).
Anggota badan permusyawaratan Desa Tumbang Mujai pengganti antar waktu yang diresmikan pada hari ini, merupakan wakil masyarakat Desa Tumbang Mujai yang dipilih berdasarkan nomor urut perolehan suara pada tahapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Mujai sebelumnya, yang dipilih secara demokratis.
“Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu organ penting dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan yaitu sebagai penyelenggara musyawarah desa yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” pesan Camat.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa badan permusyawaratan desa mempunyai tugas dan fungsi yang sangat berat, oleh karena itu anggota badan permusyawaratan desa dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga badan permusyawaratan desa dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Untuk itu kepada badan permusyawaratan desa harus senantiasa belajar dan mengembangkan diri,” tegasnya.
Penyang D. Masal berharap kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua BPD dan Anggota se-Kecamatan Rungan Hulu, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.
“Saya yakin dan percaya dengan kerjasama dan dukungan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa termasuk fungsi Chek and Balance badan permusyawaratan desa, serta dukungan seluruh masyarakat desa, pemerintah desa dapat melaksanakan tugas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” katanya.
Ia menghimbau Pemerintah Kecamatan Rungan Hulu dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Rungan Hulu dapat saling bersinergi untuk mendukung visi dan misi Bupati Gunung Mas yang sering kita dengar dengan akronim “Berjuang Bersama” yaitu terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, bisa kita mulai dengan pengelolaan hutan desa, pengembangan desa wisata, pengembangan badan usaha milik desa.
“Serta kebijakan-kebijakan pemerintah supaya desa yang harus dilaksanakan di desa seperti pengembangan PAUD, pencegahan dan penanggulangan stunting,” tukas Penyang D. Masal.