Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan APBN Tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 90,1 miliar di aula Bappedalitbang, Kamis (9/12/2021).
Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran yang telah disepakati. Dimana penetapan DIPA TA 2022 merupakan dokumen final alokasi anggaran untuk memulai seluruh program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan, sesuai bidang tugas masing-masing, ungkapnya.
“Jumlah DIPA petikan APBN Tahun 2022 dalam lingkup Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp 90.194.219.000 yang dikelola oleh 10 satker, terdiri atas 9 satker vertikal dan 1 satker lingkup Pemkab Gumas,” ucap Bupati Jaya Samaya Monong usai penyerahan DIPA.
Menurutnya penerimaan DIPA tahun ini, jika dibandingkan tahun 2021 lalu mengalami penurunan sebesar Rp 16.999.529.000 atau 15,86% dari Rp.107.193.748.000. Penurunan ini tidak berdampak terhadap kinerja, karena hal ini lebih terkait dengan efisiensi dan efektivitas daya serap anggaran.
“Saya ingatkan kepada Kepala Desa bahwa dana desa bukan uang milik pribadi Kepala Desa, tetapi itu adalah amanah uang rakyat, supaya arif dan bijaksana mengelola dana desa yang ada” tegasnya.





Kepada satker penerima untuk segera merealisasikan pelaksanaan kegiatannya lebih awal guna menunjang daya serap anggaran sesuai yang direncanakan. Dan mendukung Pembangunan di Gunung Mas dengan bersinergi sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam APBD Gunung Mas Tahun 2022, ujar Bupati.
Selain itu, tambah Jaya Samaya Monong, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam kerangka prioritas.
“Dalam penyerahan DIPA yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 ini merupakan keinginan kita bersama, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu untuk memberikan multiplier effect lebih besar kepada perekonomian di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson dalam laporan menyampaikan DIPA petikan TA 2022 yang diterima oleh masing satker, yakni satker Pengadilan Agama Kuala Kurun sebesar Rp 2.679.740.000, Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebesar Rp 17.948.205.000, Kejaksaan Negeri Gunung Mas sebesar Rp 4.772.584.000.
Selanjutnya Bandar Udara Kuala Kurun sebesar Rp 6.819.337.000, Kantor Kementerian Agama Gunung Mas sebesar Rp 12.786.180.000, Badan Pusat Statistik Gunung Mas sebesar Rp 5.552.888.000, Kantor Pertanahan Gunung Mas sebesar Rp 7.138.415.000, Polres Gunung Mas sebesar Rp 29.829.434.000, dan satker KPU Gunung Mas sebesar Rp 2.667.436.000, tutup Sekda.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Palangka Raya Muhtar Salim mengingatkan ketika ada pekerjaan fisik lelang barang pengadaan nya lebih cepat dilaksanakan mulai awal bulan Januari.
Kenapa dilakukan lebih awal, karena fasilitas umum misalnya pasar Inpres, bangunan yang seyogyanya dibutuhkan oleh masyarakat semakin cepat direalisasikan supaya dinikmati oleh masyarakat.
“Saya berharap kepada Dinas terkait yang menangani Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera disalurkan, karena dana desa juga ada BLT itu wajib diserahkan kepada penerima,” ungkapnya.
Muhtar Salim menambahkan, agar masyarakat yang ekonominya sangat rendah merasakan bantuan BLT, tingkat inflasi kita bisa ditekan, kemiskinan kita bisa dikurangi.
“Dengan adanya BLT tadi harus diberikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.