Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat pembahasan produk unggulan Kabupaten Gunung Mas di aula Bappedalitbang, Kamis (21/01/2022) kemarin.
Rapat ini terkait permintaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan data produk unggulan daerah Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah.
“Khusus kita Kabupaten Gunung Mas sampai sekarang, belum pernah dilakukan penetapan Perda produk unggulan dengan keputusan Bupati,” kata Sekda kepada gunungmaskab.go.id.
Dia menerangkan, rapat hari ini disamping menginventarisir calon-calon produk unggulan daerah, dihadapkan dengan potensi daya jual, daya saing, dan pasarnya. Sekaligus mencoba mengambil sebuah keputusan apa saja produk unggulan dari Kabupaten Gunung Mas.
“Produk unggulan daerah ini ditetapkan tidak menunggu produk unggulan itu benar-benar sudah jadi, secara konsepsi ini produk unggulan yang akan kita perjuangkan dengan berbagai intervensi kebijakan penganggaran program dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk itu, percuma menetapkan produk unggulan daerah kalau tidak didukung dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan selanjutnya termasuk intervensi program kegiatan dan anggarannya di masing-masing perangkat daerah.
Ada tujuh produk unggulan di Gunung Mas, akan difokuskan supaya pada saatnya benar-benar menjadi produk unggulan, artinya ini merupakan sebuah perjuangan.
“Diantaranya, kelapa sawit, furniture kayu, ekowisata, jagung hibrida, daging babi potong, karet dan budidaya ayam petelur ” kata Sekda Yansiterson.
Turut hadir mendampingi Sekda Gunung Mas Asisten II Richard, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Yantrio Aulia.