Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengikuti rapat evaluasi program strategis pemerintah daerah bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dihadiri Gubernur dan Walikota se Indonesia melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, (24/01/2022).

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, ini penting untuk perubahan bangsa.

“Karena pemerintahan yang bersih, diharapkan membuat masukan Negara kemudian pendapat asli daerah dana meningkat sehingga suatu faktor masalah kesejahteraan ASN misalnya itu akan dapat didongkrak dan naik sehingga, salah satu asumsi menekan tindakan korupsi,” kata Mendagri.

Perbaikan sistem perlu dilakukan dan dikaji salah satunya mengenai sistem politik pemerintah dan sistem-sistem yang diupayakan lebih transparan, mengurangi kontak fisik diantaranya adalah digitalisasi di berbagai bidang dengan konsep smart city dan smart government, baik mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi pelaksanaan semua dibuat secara digital meskipun tidak mudah.

Keberhasilan dalam penegakan hukum, penciptaan keamanan menekan kriminalitas termasuk tindak pidana korupsi bukan diukur dari banyaknya orang yang dimasukan kedalam penjara menunjukan banyaknya pelanggaran. Tetapi minimnya orang masuk penjara karena mereka tidak melanggar.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK H. Firli Bahuri mengatakan, peran penting kepala daerah, yakni mewujudkan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana, pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional

Ditambahkan Kepala LKPP Aswar Anas, mengungkapkan LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah adalah Lembaga Non Kementerian yang memiliki fungsi menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengadaan barang jasa pemerintah.

LKPP memiliki tiga misi  yakni menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi, mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik, dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif dan meningkatkan akuntabilitas PBJ.

“Adapun Tugas dan Fungsi LKPP yaitu melaksanakan pengembangan perumusan dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Terpisah Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menuturkan, penyempurnaan-penyempurnaan sistem kita dalam pelaksanaan pemerintahan kita, maksud dan tujuannya adalah supaya efektif dan efisien dan meningkatkan pencegahan terhadap terjadinya korupsi di pemerintahan.

Dalam konteks tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan sistem yang sudah ada. Antara lain adalah sistem pengadaan barang dan jasa, sistem rekrutmen pegawai dan pejabat termasuk biaya pilkada, biaya untuk menduduki suatu jabatan karena rawan adanya suap.

Selanjutnya dia menyampaikan, bahwa semua sistem dievaluasi yang sekiranya dimana titik rawan, itu yang akan dipangkas perbaikan sistem secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mulai mengubah sistem, dengan menggunakan e-katalog lokal, toko daring ini akan dimulai tahun 2022 dan akan segera dibuat.

“Menggunakan e-katalog lokal, toko daring ini bertujuan supaya lebih mempermudah proses pemasaran produk UMKM supaya itu bisa dibeli oleh pemerintah. Karena bayar terbesar adalah pemerintah terbantu dalam pemasaran,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.