Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA), di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/04/2022).

“Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, karena itu harus dilindungi dan dihormati oleh siapapun,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson.

Dirinya mengatakan, setiap orang mengemban kewajiban untuk mengakui dan menghormati hak asasi orang lain, hal ini juga berlaku bagi setiap organisasi dan pada tataran manapun.

Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia, sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya, adapun kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ancaman terhadap hak asasi manusia. Ditinjau dari perspektif individual maupun sosial.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mengakibatkan dampak yang berat tidak hanya pada kesehatan individu saja melainkan juga akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan adanya FPK2PA ini untuk menangani korban kekerasan perempuan dan anak yang penyelenggaraannya secara berjejaring, yang dibentuk ditingkat kabupaten dan kecamatan.

Kemudian, Forum ini terdiri dari lembaga-lembaga yang punya peran psikologis, sosial, kesehatan, hukum dan ekonomi yang bekerja secara berjejaring sesuai dengan peran masing-masing

“Keberadaan forum ini diharapkan dapat berperan aktif agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara tuntas dan terpadu, sebelum unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak dibentuk,” ujarnya.