Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memfasilitasi rapat pembahasan addendum kerja sama antara Koperasi Dayak Hapakat dan Bukit Tambak Jaya dengan Perusahaan  Besar Swasta (PBS) PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) Estate Kurun.

“Selaku pemerintah daerah, kami ingin memfasilitasi rapat kesepakatan kerja sama tersebut agar adanya kejelasan terkait addendum atau kerja sama yang sudah mereka buat,” ujar Asisten II Setda Gunung Mas Richard usai memimpin rapat antara Koperasi dengan PBS di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).

Dijelaskannya lebih lanjut, dari pertemuan tersebut telah disepakati, antara lain kesepakatan pertama terkait fokus kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT BMB, kemudian kesepakatan kedua yakni terkait penambahan koperasi dan pembagian wilayahnya.

Richard berharap, kemitraan antara PT BMB dengan Koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya bisa berjalan saling menguntungkan satu sama lain termasuk menguntungkan  untuk masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM dttkk-ukm Sudin menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas perjanjian kerja sama, apalagi saat ini sudah ada dua Koperasi yang bermitra dengan PT BMB estate Kurun. Pasalnya menurut aturan, jika luas lahan yang dikelola lebih dari 1000 hektar, maka harus ada dua  koperasi yang mengelola.

“Dengan adanya dua koperasi ini diharapkan bisa meminimalisasi permasalahan yang ada dimasyarakat maupun di dalam PBS, jadi ada kontrol yang lebih efektif dan efisien,” tukas Sudin. (Em)

× Lapor Pak Bupati !