Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia Ir. L.P. Umbing, M.Si mengapresiasi atas pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Galih Bawono, S.H., M.M, hal ini meringankan beban Bapak Ketua, karena sudah ada wakil sehingga bisa berbagi tugas.
“Selama ini Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun cukup kewalahan dalam melaksanakan tugas. Kalau ada acara dan ada sidang harus memilih mau ikut acara atau sidang, jadi dengan adanya Wakil Ketua Pengadilan ini sangat membantu,” ucap Efrensia L.P. Umbing, M.Si saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Jumat (10/7/2022).
“Kami berharap pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas kepada masyarakat akan semakin lebih baik lagi,” katanya.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada Bapak Galih Bawono, S.H., M.M, atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun semoga betah di Kuala Kurun dan bisa mengabdikan dirinya di Kab. Gunung Mas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bakti Firmansyah, S.H., M.H. menuturkan dengan dipercayakannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Pak Galih Bawono, S.H., M.M agar bisa bersinergi untuk peningkatan pelayanan di Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Untuk menjaga standar pelayanan kita servis excellent atau pelayanan prima baik di persidangan maupun administrasi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami sangat bersyukur dapat tambahan sumber daya manusia (SDM) yang baru, kemarin kita mendapat jatah CPNS 2 orang,” ucap Bakti Firmansyah, S.H., M.H.
Hal ini lanjutnya untul kedepannya akan banyak sekali pekerjaan yang harus ditingkatkan lebih baik untuk pelayanan masyarakat pengguna peradilan, dan untuk selama dia menjabat sudah ada dua aplikasi yang sudah difungsikan, yakni ada aplikasi rumah betang yang mana berfungsi untuk penyidik perpanjangan penahanan, penyitaan dan sebagainya dan aplikasi silakas.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan silakas fungsinya untuk masyarakat yang jauh-jauh bisa berkonsultasi ke PTSP tanpa harus datang ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk aplikasi silakas ini didukung oleh PTSP online, masyarakat bisa video call ketika bertanya dan bisa juga melalui whatsapp.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, tentunya dengan harapan kita semua untuk mensinergikan hal ini dan bekerja bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.