Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, (Rabu, 20/07/2022).

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Gunung Mas, Ruby Haris mengatakan dengan kerja sama ini maka dokumen-dokumen elektronik yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan tanda tangan manual

Dia menjelaskan bahwa salah satu bentuk dari sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik yang mana itu merupakan salah satu amanat dari Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kepada Diskominfosantik, sehingga Bupati bisa menandatangani dokumen di mana saja dan kapan saja tanpa terbatas ruang dan waktu.

“Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, dan penerbitan sertifikat elektronik,” tambahnya.

Dikatakannya kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mempercepat transformasi digital, yang merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintahan.

Adapun selain Kabupaten Gunung Mas, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSSN 15 Pemerintah Kabupaten/Kota, antara lain Pemerintah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Pasuruan, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.


Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

× Lapor Pak Bupati !