Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen RPJM Desa pada 41 Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022, yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (14/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk menciptakan sinergitas dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penyusunan RPJM Desa, juga bertujuan untuk mempersiapkan tim penyusun RPJM Desa sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa dalam hal perencanaan pembangunan desa serta melakukan penyelarasan arah pembangunan pedesaan dan kabupaten.

Acara dihadiri oleh Unsur Forkopmda dan Dinas Terkait.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa harus memperhatikan kewenangan desa dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten.

Lebih lanjut Efrensia pun menandaskan, “Perencanaan desa bukan sekedar membuat usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah, yang lebih penting perencanaan desa adalah keputusan bersama yang diambil secara musyawarah dan mufakat oleh pemerintah desa dan masyarakat desa,” tukasnya.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari  dengan jumlah peserta yang diharapkan hadir mencapai 225 orang yang terdiri dari Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022, pejabat yang terkait dengan perencanaan pembangunan desa atau yang ditugaskan dari kantor camat, pendamping desa serta Tim Penyusun RPJM Desa pada 41 desa.

Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Gumas dan Kepala Dinas PMD Yulius.

× Lapor Pak Bupati !