Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Untuk menekan angka penyalahgunaan dan penyebaran narkotika, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bagi camat, lurah dan kepala desa, di GPU Damang Batu, Kamis (17/11/2022).
Pada saat membuka kegiatan terseut Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa Kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gumas tiap tahunnya terus mengalami peningkatan, hal ini mendorong Kabupaten Gumas melakukan berbagai upaya antara lain melakukan usaha preventif atau pencegahan.
Dalam hal ini, penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga aksi nyata semua jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, sektor pendidikan maupun pihak legislatif baik pusat maupun daerah serta partisipasi aktif seluruh masyarakat dan tingkatkan kerjasama dan keterpaduan dalam P4GN-PN dalam perang melawan narkoba.
Bupati juga mengajak kepada seluruh peserta Sosialisasi P4GN-PN untuk mendukung visi Kabupaten Gunung Mas yaitu terwujudnya kabupaten gunung mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (Berjuang Bersama) selamatkan masyarakat Gumas untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berprestasi tanpa narkoba. “Saya juga mengajak segenap perangkat daerah Kabupaten gumas untuk secara aktif melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ucap Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gumas Sugiarto menandaskan bahwa ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Gumas untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bagi masyarakat khususnya perangkat di Kabupaten Gumas. Maka dari itu bentuk kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2022 yaitu berupa paparan materi dari narasumber serta diskusi interaktif/tanya jawab. “Untuk peserta yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Gumas berjumlah 140 (seratus empat puluh) orang,” tandasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Kajari Kuala Kurun Sahroni, Sekda Gumas Yansiterson serta para Camat dan Lurah se-Kabupeten Gumas.