Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Kamis pagi (08/12/2022)

“Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan dasar hukum bagi pemerintah disemua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting,” terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan stunting di Indonesia saat ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Pada RPJMN ini pemerintah menetapkan target penurunan angka prevalensi stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dalam upaya pencapaian target amanat agenda pembangunan nasional pada RPJMN tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting,” ujarnya

Lanjutnya, dimasukkannya audit kasus stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

“Perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang akan di audit, pembagian tugas kepada masing-masing tim teknis dan tim pakar yang telah dibentuk, mengarahkan dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, adanya rekomendasi tindak lanjut penanganan kasus, sampai dengan kasus tersebut tertangani dengan tuntas sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda khususnya di Kabupaten Gunung Mas ini,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti mengatakan bahwa stunting telah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional, Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu kegiatan prioritas yang mana mempunyai manfaat untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran.

× Lapor Pak Bupati !