Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard membuka kegiatan konsultasi publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Rungan yang bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (09/11/2023).
“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah menyepakati dan menyempurnakan rumusan seluruh muatan RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan ,” Ucapnya ketika membacakan sambutan dari Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Dirinya mengatakan adapun sasaran dari kegiatan ini adalah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara penyempurnaan seluruh muatan rancangan peraturan Bupati tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Rungan.
Adapun ada beberapa muatan strategis yang menjadi pertimbangan yaitu Kebijakan Strategis Nasional berupa PLTU Kalselteng di Desa Tumbang Kajuel, Ruang Terbuka Hijau (RTH) memuat paling sedikit 30% dari luas kota , Peruntukan Kawasan Hutan dalam wilayah perencanaan terdapat kawasan hutan yang dapat dikonversi seluas 342.499Ha.
Lanjut, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 155.53 Ha, Mitigasi Bencana meliputi pemetaan kawasan lindung dan budidaya kawasan rawan bencana tinggi dan peraturan zonasi pada kawasan rawan bencana tinggi, dan Batas Daerah yang mana perkotaan Rungan tidak berbatasan dengan kabupaten lain.
“Pada kesempatan ini pula saya mengingatkan kepada seluruh pejabat organisasi daerah agar dapat bekerjasama dengan tim supervisi dan tim penyusun RDTR untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait rancangan Peraturan Bupati sehingga tujuan dari penataan Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan dapat terwujud,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kepala OPD terkait atau yang mewakili, Camat rungan , Pegawai OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.