MMCGumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikrarkan Sumpah Janji Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Kantor Diskominfosantik Gumas, Senin (30/09/2024).
Sumpah janji netralitas diikuti oleh seluruh pegawai Diskominfosantik, yang dipimpin oleh Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas, Ruby Haris.
Dalam arahannya, Ruby Haris mengatakan seluruh ASN baik itu PNS atau PPPK yang sudah mengucapkan sumpah janji netralitas agar dapat menjaga netralitasnya dan tidak memihak atau mendukung salah satu paslon.
Ia berharap ASN tidak berpihak kepada salah satu paslon, dan seluruh ASN Diskominfosantik selalu bijak dalam melakukan aktivitasnya selama proses Pilkada berlangsung.
Netralitas seorang ASN /PNS dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi keharusan. Ada 2 pokok aturan perundang-undangan yang mendasarinya, yaitu pada pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Ya, saya ingin kita semua dapat menjaga nama baik ASN dan selalu berhati-hati serta tidak terjebak dalam pengaruh apapun selama proses pilkada berlangsung,” tandasnya.