MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Ekspos Akhir Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang bertempat di Aula Bapperida Kab. Gumas, Jumat (29/11/2024).
Plt. Asisten II Setda Gumas, Champili, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah mengharmoniskan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam serta meningkatkan ketahanan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Lingkungan hidup merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dimana tanggung jawab dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dokumen RPPLH yang disusun oleh pemerintah daerah berperan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah berupaya dalam pengendalian dampak yang akan terjadi pada lingkungan melalui regulasi yang ditetapkan.
“Dampak yang mungkin akan ditimbulkan sebagai akibat dari upaya sinkronisasi telah diperhitungkan dengan memperhatikan keragaman karakter fungsi ekologis, sebaran penduduk, potensi alam serta perubahan iklim demi terjaganya kualitas lingkungan hidup,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida kab. Gumas, Yantrio Aulia dalam laporannya mengatakan bahwa peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah OPD terkait dan camat se-Kab. Gumas serta 2 Instansi Vertikal yaitu Badan Pusat Statistik dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Gumas.
“Dalam kegiatan ini akan disampaikan laporan akhir dari tahap-tahap penyusunan dokumen RPPLH yang telah dilalui. Laporan Akhir RPPLH akan disesuaikan dengan menimbang saran dan masukan dari peserta Ekspos yang hadir pada saat ini,” tutupnya.