MMCGumas – Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gelar Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Tahun 2024. Kegiatan dilangsungkan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (9/1/2025) malam.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Penjabat Bupati Gunung Mas Herson B. Aden, Unsur Forkopimda Gumas, Paslon terpilih Bapak Jaya Samaya Monong dan Ibu Efrensia L.P Umbing, serta Ketua KPU dan anggotanya Ketua Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah dan Pengurus Partai politik di Gumas.
Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon, menyampaikan bahwa KPU Gumas telah menetapkan Pasangan Calon Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Terpilih Efrensia LP Umbing pada periode 2025-2030, dimana Hal tersebut berdasarkan, Surat Keputusan (SK) KPU Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2025, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024.
Elfrints G Tumon mengatakan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas nomor urut satu yakni, Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing dengan perolehan suara sebanyak 32.286 (Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Enam) suara atau 54,37% (Lima Puluh Empat Koma Tiga Puluh Tujuh Persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gunung Mas Periode Tahun 2025 – 2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Terpilih Jaya Samaya Monong menyampaikan kepada masyarakat, agar bersama-sama bersatu kembali dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan tersebut, yang mana dalam periode 2025-2030 mendatang.
“Pilkada sudah berakhir, maka dari itu saya mengajak kita semua agar kita mari bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cinta ini, sehingga program-program yang ada sebelumnya bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tukasnya.