Seluruh ASN Pemkab Gumas Diharapkan Kedepannya Memiliki TTE

Seluruh ASN Pemkab Gumas Diharapkan Kedepannya Memiliki TTE

Seluruh ASN Pemkab Gumas Diharapkan Kedepannya Memiliki TTE

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2024 sampai dengan 9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Diskominfosantik Kab. Gumas.

Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas, Ruby Haris, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendukung program pemerintah untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal.

“Pelatihan ini juga agar setiap OPD dapat membuat TTE masing-masing serta mereka dapat membuat atau menciptakan TTE untuk pegawainya masing-masing, sehingga dapat mengurangi tugas Diskominfosantik dalam melakukan pembuatan TTE,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Gumas pada tahun 2022 telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), maka pada tahun itu pula TTE mulai digunakan di lingkungan Pemkab Gumas.

“Kedepannya diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas dapat memiliki TTE untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sebagai ASN, dan juga nantinya dapat dilakukan kolaborasi dengan berbagai sistem, seperti contohnya sistem kepegawaian,” tandasnya.

Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda, Agus Susilo Vedy, didampingi Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Dio Febrilian Tanjung, menjelaskan kegiatan Pelatihan TTE tersebut merupakan tindak lanjut dari tindakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, TTE digunakan oleh Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) atau Pejabat Eselon II, kegiatan ini ditunjukkan untuk penggunaan TTE bagi Sekretaris dan Pejabat Eselon III (Kabid) sehingga TTE ini bisa digunakan oleh pegawai di lingkup Pemkab Gumas secara bertahap dan akan kita tingkatkan terus penerbitan TTE pada Pemkab Gumas,” terangnya.

Adapun TTE menjadi salah satu bentuk inovasi teknologi terkini, pemakaiannya memberikan banyak keuntungan, khususnya bagi instansi pemerintah, Keuntungan atau manfaat menggunakan TTE antara lain dalam segi keamanan, terutama jika dibandingkan dengan tanda tangan basah, TTE tidak bisa dipalsukan dan dapat diketahui dengan mudah keaslian dari TTE. Pemakaian TTE dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

TTE memberi kemudahan dalam mengecek keaslian tanda tangan dengan memanfaatkan software yang banyak terinstal di komputer seperti Microsoft Word atau Adobe PDF Reader, TTE mendorong kita untuk menerapkan sistem paperless yang mana berkaitan dengan proses penyimpanan dokumen sehingga dokumen yang disimpan berbentuk digital yang praktis

TTE bermanfaat untuk kemudahan dalam melakukan kolaborasi karena proses pembuatan dokumen jadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu berulang kali revisi, TTE dan dokumen digital membuat workflow semakin lancar yang mana kita dapat membuka, menandatangani ataupun mengirimkan dokumen dengan mudah dan TTE dapat menghemat anggaran dengan sistem paperlessnya.

TPK Hebat Seri III Diharapkan Dapat Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader TPK

TPK Hebat Seri III Diharapkan Dapat Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader TPK

TPK Hebat Seri III Diharapkan Dapat Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Kader TPK

MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri secara virtual kegiatan Kelas TPK Hebat Seri III dengan tema “Sukses Menyusui dan KB Pascapersalinan, Yes !,” Selasa (07/08/2024).

Dalam sambutannya, Herson menjelaskan bahwa Kab. Gumas pada tahun 2023 mengalami penurunan angka stunting sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2022 dari 17,9 persen menjadi 12,9 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa Kab. Gumas berhasil melakukan penanganan stunting di bawah target nasional 14 persen.

“Dalam rangka mempertahankan kinerja pencapaian Kab. Gumas tersebut yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) melalui pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Salah satu aspek strategis dalam RAN PASTI adalah pendampingan keluarga berisiko stunting oleh Kader Pendamping Keluarga, yang meliputi Bidan Desa, Kader KB dan Kader PKK,” ucapnya.

“Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gumas dan PKB/PLKB Kab. Gumas bekerjasama dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan orientasi pelatihan bagi anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kab. Gumas dengan sasaran 381 Kader TPK dari 127 desa/kelurahan pada tanggal 1-6 April 2024,” tambahnya

Dia menerangkan bahwa peningkatan pengetahuan serta keterampilan Tim Pendamping Keluarga Kab. Gumas telah membawa kader TPK Kab. Gumas kedua kalinya menjadi penyaji Kasus PBL pada kelas TPK seri III Tahun 2024 yang diwakili oleh TPK Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kab. Gumas, yang sebelumnya pada kelas TPK seri I pada tanggal 26 Maret 2024 oleh Kader TPK Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kab. Gumas.

“Saya selaku Pj. Bupati Kab. Gumas berharap kegiatan inovasi pengembangan pembelajaran dengan menggunakan metode Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning/PBL) di kelas TPK Hebat Seri III ini dapat terus membantu peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi Kader TPK untuk melakukan pendampingan dan penanganan kasus Keluarga Berisiko Stunting secara khusus di wilayah Kab. Gumas,” tandasnya.

Adapun kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala BKKBN, Pj. Bupati Kabupaten Banjarnegara, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kadis P2KBP3A Kab. Gumas, Kabid KBKS, TPK terkait dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna : Pj Bupati Gumas, Minta Jajarannya untuk manfaatkan Dana yang Terbatas Secara Efektif dan Efisien.

Rapat Paripurna : Pj Bupati Gumas, Minta Jajarannya untuk manfaatkan Dana yang Terbatas Secara Efektif dan Efisien.

Rapat Paripurna : Pj Bupati Gumas, Minta Jajarannya untuk manfaatkan Dana yang Terbatas Secara Efektif dan Efisien.

Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gumas, Kepala Perangkat Daerah, dan Pejabat Eselon III dilingkup Pemkab Gumas.

Rapat Paripurna DPRD Kab. Gumas pada tanggal 5 Agustus 2024, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.


“Secara khusus, saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal dan bermanfaat bagi kemajuan Kab. Gumas,” katanya.

Herson mengucapkan terima kasih juga kepada pihak legislatif yang sudah menyampaikan masukan kepada eksekutif pada saat pembahasan, agar menjadi perhatian Kepala Perangkat Daerah dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga sesuai visi dan misi.

Dirinya juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemkab Gumas Tahun Anggaran 2024, diharapkan Pemkab Gumas kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya menghimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan salah satu agenda penting tahun ini adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia, secara khusus untuk Kab. Gumas yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kab. Gumas untuk bersama-sama mensukseskan dan menjaga agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar sesuai dengan tentatif waktu dan dijauhkan dari aksi-aksi provokasi, aksi pecah belah, aman, lancar, tertib dan damai,” tukasnya.

Pj.Bupati Gumas Buka Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas

Pj.Bupati Gumas Buka Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas

Pj.Bupati Gumas Buka Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas

MMCGumas – Kuala kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, membuka kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Integritas yang dilaksanakan di Aula RSUD Kuala Kurun, Senin (05/08/2024).


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gumas mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada seluruh instansi pemerintah diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan 3 indikator utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik.


“Untuk percepatan pencapaian peningkatan indikator utama tersebut adalah dengan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas,” katanya.


Berdasarkan peraturan MENPAN-RB No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Instansi Pemerintah Zona Integritas.


“Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang selalu berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.


Dirinya juga mengimbau kepada seluruh ASN RSUD Kuala Kurun untuk terus meningkatkan tatakelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik.


Sementara itu dalam laporannya, Direktur RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar, menyampaikan dalam memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka kegiatan tersebut bertujuan agar terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan semakin efektif dan efisien khususnya dilingkup RSUD Kuala Kurun.


“Bisa juga menghasilkan karakter birokrasi yang dicirikan dengan pelayanan publik yang berkualitas dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat serta perubahan mindset dan culture set agar mampu menunjukan kinerjanya,” jelasnya.


Untuk target dan sasaran pelaksanaan pembangunan zona integritas dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2024, proses dan implementasi pembangunan zona integritas di 6 area perubahan manajemen.


“Mulai dari penataan tatalaksana manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan pelayanan publik serta monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas dilaksanakan per 3 bulan serta pemantauan pembangunan zona integritas oleh tim penilai internal dalam 1 kali pertahun,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Assisten III Setda Gumas, Kepala perangkat daerah terkait, beberapa Pejabat Eselon III, dan sejumlah perawat Medis RSUD.

Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Salah Satu Masalah Serius yang Dihadapi Setiap Tahun

Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Salah Satu Masalah Serius yang Dihadapi Setiap Tahun

Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Salah Satu Masalah Serius yang Dihadapi Setiap Tahun


MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Kab. Gumas yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gumas, Senin (05/08/2024).

Dalam amanatnya, Herson mengatakan kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu masalah serius yang dihadapi setiap tahun, terutama di musim kemarau. Dampak dari kebakaran tersebut  sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan perhatian dan kerja sama dari semua pihak.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengapresiasi seluruh personel yang telah siap siaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen kita semua untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan di Kab. Gumas,” ucapnya.

”Tujuan apel gelar pasukan dan sarana prasarana ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kab. Gumas dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kab. Gumas dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan perlunya kerjasama dan koordinasi semua pihak, perlunya patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat untuk upaya pencegahan, penanggulangan yang cepat apabila terjadi kebakaran dan selalu utamakan keselamatan personel.

“Apel Gelar Pasukan dan kesiapsiagaan sebagai antisipasi Karhutla yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar seremoni, tetapi harus bisa menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi dan mengantisipasi potensi eskalasi kejadian dan dampak dari Karhutla yang diprediksi akan terjadi dalam minggu-minggu ke depan hingga akhir September nanti,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, Camat atau yang mewakili, tamu undangan dan peserta apel.