by Han | Aug 25, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Kelaurga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3BP3A) menggelar Kegiatan Pertemuan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Kamis pagi (25/08/2022).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Gumas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson.

Sekda Gumas Yansiterson saat membuka Kegiatan Forum PUSPA di Aula Bappedalitbang, Kamis pagi (25/08/2022).
Dalam sambutan tertulis Bupati Gumas, Sekda mengatakan Forum Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang pernah digelar dan telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gumas Nomor 316 tahun 2022. “Kegiatan ini juga dapat mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan menciptakan kondisi yang peduli terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, sehingga diharapkan mampu bekerja sama dan bersinergi dengan semua pihak, baik dengan pemerintah, organisasi, dunia usaha, lembaga masyarakat serta adat,” ucap Sekda.
Untuk diketahui maksud tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan informasi dan wawasan anggota Forum PUSPA.
Adapun Kepala DP3BP3A Gumas Maria Evianti dalam sambutannya mengatakan “kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta dan mendatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, dan Forum PUSPA Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Sekda pun menambahkan “yang menjadi isu saat ini yaitu Stunting, selain stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi ada lagi yang harus menjadi perhatian yaitu Narkoba karena merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Turut hadir pula Anggota Komisi III DPRD Gumas Iceu Purnama Sari, Ketua DWP Gumas Ny. Arnise Darit Yansiterson, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
by Han | Aug 24, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu pagi (24/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha.

Agenda Rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan seperti yang sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke – 2 lalu, dalam hal ini Bupati Gumas yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gumas, dalam pidatonya Wabub mengucapkan “Terima kasih kepada para Anggota Dewan atas sumbangan pikiran untuk membangun Kabupaten Gumas, dimana secara umum dan menyeluruh pandangan umum ke lima fraksi pendukung dewan yang telah menyambut baik, dapat menerima dan sependapat untuk dibahas antara pihak Eksekutif dan Pihak Legislatif pada rapat-rapat dewan selanjutnya,” ucapnya.
Ia pun berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan Falsafah Huma Betang, Belum Penyang Hinje Simpei, Mari Kita Berjuang Bersama Membangun Kabupaten Gunung Mas, yang kita cintai ini sehingga menjadi Gunung Mas, Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” pungkasnya.
by Han | Aug 23, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Acara Penandatangan Bersama Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (23/8/2022).

Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing saat Menyampaikan sambutannya, Selasa (23/8/2022).
Efrensia L.P Umbing berpesan “Penggunaan bantuan keuangan tersebut dapat berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku mengenai tata cara penghitungan, pengangaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban, sebagaimana diubah terakhir dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Sugiarto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas selaku penyelenggara kegiatan saat menyampaikan sambutannya mengatakan “Kegiatan ini merupakan dalam rangka menjalin silahturahmi dengan Partai Politik (Parpol) yang ada di Gumas agar tercipta hubungan yang harmonis dalam mendukung pendidikan politik masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing,” ucapnya.

Kaban Kesbangpol Sugianto saat menyampaikan sambutanya.
Untuk diketahui bahwa ada Sembilan Parpol yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku menerima Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Pemkab Gumas tersebut yakni : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp, 223.098.050.-, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp, 184.175.707.-, Partai Demokrat sebesar Rp, 84.693.317.-, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp, 69.790.810.-, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp, 55.540.553.-, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp, 46.409.045.-, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp, 45.090.363.-, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp, 40.538.790.- dan Partai Beringin Karya (Berkarya) sebesar Rp, 38.511.142.-, jadi jumlah total keseluruhan bantuan yang diterima tersebut adalah sebesar Rp, 787.847.779.-.
Lanjutnya, “bahwa Bantuan Keuangan ini akan di audit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Turut Hadir Sekda Gumas Yansiterson, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Lurand serta Tim Verifikasi Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Parpol Tahun Anggaran 2022.
by Han | Aug 23, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Selasa pagi (23/8/2022).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha.
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gumas atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan Fraksi.

Wabub Gumas Efrensia L.P Umbing berjabat tangan dengan Anggota DPRD Gumas, Selasa (23/8/2022).
Adapun Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang dimaksud ada lima Fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibacakan oleh Elvi Esie mengatakan rancangan perubahan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022. Yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Gumas dengan komposisi yaitu untuk pendapatan berjumlah Rp1.016.650.327.286,00., belanja berjumlah Rp, 1.111.426.755.650,00., dan defisit sebesar Rp, 94.776.428.364,00.
“Karna ada perkembangannya tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan pergeseran antar unit organisasi serta saldo anggaran lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2022,” ucapnya,
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar-PAN) dibacakan oleh Punding S. Merang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gumas melakukan sinkronisasi dengan tetap berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Tentang rincian APBN Tahun 2022 dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.
“Apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gumas harus dapat menjalankan tugas tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Partai Nasdem – Hanura dibacakan oleh Evandi mengatakan, agar pada perubahan APBD 2022 harus diprioritaskan perbaikan jembatan kayu yang berada di ruas jalan Tumbang Napoi – Harowu, Masukih-Hatung, Dandang- Tumbang Ponyoi, dan Tumbang Marikoi–Mahuroi.
“Kami juga mengusulkan agar perubahan APBD 2022 ini diprioritaskan juga untuk membuat masterplan pengembangan stadion mini Kuala Kurun, mengingat kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai,” tuturnya.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu (Gerindra, Berkarya, Perindo) dibacakan oleh Sahriah mengatakan dengan adanya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran tahun 2022 ini diharapkan dan agar dipastikan tidak melenceng jauh dari target awal Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran yang telah disepakati sebelumnya.
“Perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada, sehingga perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” tandasnya.
Serta Fraksi Partai Demokrat oleh Cici Susilawati mengatakan pihaknya setuju dan sepakat untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama.
Untuk diketahui kelima Fraksi Pendukung Dewan tersebut pada prinsipnya menerima, setuju dan mendukung atas perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati Gumas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing waktu lalu, selanjutnya agar segera dibahas dan disetujui bersama-sama dengan Anggota Dewan Eksekutif dan Legislatif serta Instansti dan pihak terkait lainnya, dengan tujuan kemajuan daerah serta melaksanakan Visi dan Misi Bupati Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).
by Han | Aug 22, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Senin pagi (22/8/2022).
Rapat dilaksanakan secara terbuka untuk umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gumas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidato Bupati Gumas yang dibacakan oleh Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa “Pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan yang disebabkan oleh banyak hal,”ucapnya.
Untuk diketahui kondisi perekonomian nasional pada tahun 2022 masih tergantung pada kondisi Covid-19, akibat dari pandemi yang terjadi masih beluh sepenuhnya pulih ditambah pengaruh terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak langsung kepada negara di dunia, salah satunya Indonesia.
Maka dari itu Pemkab Gumas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mengsinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, artinya perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercermin pada kondisi rill pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan yang ada dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wabup juga menandaskan agar Raperda ini dapat dibahas dalam jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, “Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu yang tidak lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Gumas, Ketua DWP Gumas, perwakilan TP-PKK Gumas, perwakilan pengurus GOW Gumas, seluruh Asisten, seluruh pimpinan Perangkat Daerah Gumas serta perwakilan BUMD Gumas.