by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 29, 2021

Petugas Satpol-PP saat diwawancarai awak media usai penertiban masyarakat yang tidak tertib mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terus berupaya, dalam menegakkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, dengan melakukan Patroli Yustisi kesetiap titik keramaian dan kerumunan masa, dengan tujuan untuk menerapkan dan menegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya, pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gumas.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol-PP Gumas yang diwakili Kasi Linmas, Agus Sefeni saat dibincangi di Taman Kota Kuala Kurun pada Sabtu malam (27/03/2021).

Lanjutnya Ia menjelaskan Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dan rajia masker malam ini yaitu, di Kecamatan Kurun diantaranya daerah pasar lama, pasar baru, Cafe, kedai, dan tempat bermain anak anak.
“Dari hasil Operasi, Petugas menjaring beberapa orang yang tidak memakai masker saat diluar rumah, sehingga diberikan penindakan dan sanksi,” kata Agus.
Agus mengatakan, mereka yang terjaring dan ketahuan tidak memakai masker, maka akan didata dan membuat pernyataan serta diberikan sanksi berupa sanksi Fisik (Push up) dan sanksi sosial (Membaca Teks Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan).
Dalam Operasi Patroli yustisi, kita melakukan penguatan dan pengawasan di lapangan mengenai kegiatan masyarakat yang masih berkumpul atau bekerumun, tentunya dengan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, untuk menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Kegiatan yustisi dimulai dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 20.00 wib, dan kegiatan patroli dilaksanakan tiga kali sehari, dimulai dari pagi hari, pukul 08.00-10.00 wib, dan siang hari, pukul 12.00-13.00 wib, dan malam hari 20.00-21.00 wib.
“Terkait jam malam sejak terbitnya sprin dari Kepala Satpol-PP Salampak Haris, untuk pelaksanaan kegiatan patroli yustisi di laksanakan di Kota Kuala Kurun, dimana kegiatan malam masyarakat sebagai pelaku usaha dibatasi hingga pukul 21.00 malam.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan jauh jauh hari, terhitung dari bulan januari, yang sebelumnya kita laksanakan di tingkat kecamatan dan desa-desa, kami berharap, masyarakat sebagai garda terdepan untuk melawan Covid – 19, dengan bahu membahu dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan himbauan pemerintah,”tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas melalui bidang Pelestarian Cagar Budaya , Permuseuman dan Registrasi Data menggelar Talk Show di Radio Hamauh Fm, Kamis malam (25/03/2021).
Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data, Yudi Darma mengatakan, bahwa Cagar Budaya selain mengandung potensi dan nilai akademik maupun edukatif, juga mengandung potensi serta nilai estetika dan eksotika yang dapat dikembangkan untuk mendukung Cagar Budaya sebagai Objek Wisata.
Fungsi tugas Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data adalah melakukan perlindungan dan pelestarian cagar budaya yang bersifat kebendaan, karena dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Mas terdapat dua bidang kebudayaan, yaitu bidang Pelestarian Cagar Budaya dan Registrasi Data, serta Bidang Kesenian.
“Yang membedakan keduanya secara garis besar, yaitu untuk cagar budaya yang sifatnya tak benda seperti tradisi, kesenian, adat istiadat berbahasa lisan, tulisan dan lainnya dibawah bidang kesenian, adapun cagar budaya yang sifatnya kebendaan berada di Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data”, katanya.
Museum merupakan suatu lembaga yang sifatnya permanen dan tidak komersial dan melayani publik, museum itu tempatnya merawat benda benda cagar budaya, sebagai tempat penelitian, sarana edukasi pendidikan.
Pada kesempatan yang sama Fungsional Juru Lestari Cagar Budaya Gunung Mas, Firion W Duling menambahkan keriteria benda peninggalan masa lalu yang berusia minimal 50 tahun atau lebih, kemudian memiliki nilai yang lebih untuk pendidikan, sejarah, teknologi, mempunyai nilai sejarah, juga mempunyai keunikan tersendiri bagi warisan budaya dan kekayaan adat istiadat di suatu daerah yang tidak dimiliki oleh daerah lain dan sifatnya sudah sangat sedikit dan hampir punah.
“Dalam Cagar Budaya itu sendiri terbagi menjadi lima bagian diantaranya Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan, Kawasan Cagar Budaya”, ujarnya.
Lanjutnya, dari undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, mengamanatkan pelaksanaan register Nasional yang di dalamnya ada kegiatan Pendaftaran Cagar Budaya, Penetapan Cagar Budaya dan Register Nasional, serta pelaksanaan pelestarian berupa kegiatan pelindungan pengembangan dan pemanfaatan. Dede Foto Dede
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 26, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Gunung Mas resmi dilakukan. Pejabat yang dimutasi itu yakni Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kapolsek Kahut dan Kapolsek Rungan.
Berikut rinciannya.
Kompol Aries Nugroho jabatan sebelumnya Kabag Ops Polres Gumas, dipromosikan menjadi Wakapolres Murung Raya. Posisinya digantikan AKP Tri Wibowo yang sebelumnya Kanit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Kemudian, Iptu Waryoto jabatan sebelumnya Kapolsek Kahut dipindah menjadi Kapolsek Rakumpit. Ipda A.A Gede Raka Sumiartha jabatan lama PS. Kasat Sabhara Polres Gumas, dipindah menjadi PS Kapolsek Kahut.
Iptu Muludin jabatan lama PS. Kapolsek Bukit Batu, dipindah menjadi Kasat Sabhara Polres Gumas.
Iptu Sugeng Purwanto jabatan lama Kapolsek Kurun, dipindah menjadi Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Kalteng.
Ipda Aditya Arya Nugroho jabatan lama KBO Sat Intelkam Polres Gumas dipindah menjadi PS. Kapolsek Kurun.
Iptu Marolop Purba jabatan lama Kapolsek Rungan, dipindah menjadi Kasiwattah Subditharwattah Dittahti Polda Kalteng.
Ipda Fedrick Liano jabatan lama PS Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Renakta Direskrimum Polda Kalteng dimutasikan menjadi PS. Kapolsek Rungan.
Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto jabatan lama Wakasat Lantas Polresta Palangka Raya, dipromosikan menjadi Kasat Lantas Polres Gumas.
Sementara itu, Kompol Aries Nugroho, Sik, mengatakan, banyak kenangan selama bertugas di Polres Gunung Mas. “Promosi jabatan ini merupakan tugas dan amanah. Tidak lupa ucapakan terima kasih dengan rekan media dan jurnalis yang selama ini telah menbantu dan menbackup kinerja Polres Gumas,” ungkap Kompol Aries Nugroho, Sik.
Terpisah, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, Sik mengatakan bahwa rotasi jabatan hal biasa di institusi Polri. “Terima kasih kinerja para perwira yang pernah bertugas memberikan dan menyumbangkan pikiran selama bertugas di Polres Gumas,” katanya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 26, 2021

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutannya dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di GPU Damang Batu, Jumat (26/3/2021).
“Pertemuan pada hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan sinergisitas Rancangan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki (Sense Of Belonging) terhadap hasil-hasil pembangunan. Disisi lain Musrenbang ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan pelaku pembangunan, yaitu Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat dan swasta/dunia usaha.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya memandang bahwa Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan,” katanya.
Kita menyadari bahwa kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mencerminkan komitmen Pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman/rujukan dalam pelaksanaan pembangunan.
Demikian juga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
Kita berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil-hasil rumusan perencanaan pembangunan (hasil Musrenbang) dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu kami menghimbau pada semua Kepala Perangkat Daerah agar benar-benar memperhatikan hasilhasil Musrenbang, sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan kegiatan secara prioritas dan proporsional sesuai kebutuhan. Dengan pola demikian, maka perlakuan pengalokasian anggaran nanti dapat mencerminkan prinsip money follow priority programme. Program dan kegiatan/sub kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas, yang seharusnya mendapatkan anggaran.
“Sedangkan Pola tersebut dirasa tepat dalam mengantar program dan kegiatan/subkegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan proses perencanaan demikian akan lebih tematik (terfokus), holistik (menyeluruh), integrasi (terpadu) dan spasial (ruang/lokasi yang jelas),” jelas Jaya Samaya Monong.
Ditambahkannya Pembangunan tahun 2022 ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2021 yang berfokus pada penanganan permasalahan “belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah” dan isu strategis “pengembangan dan pemanfaatan potensi unggulan dan sumber daya daerah yang berkelanjutan” sesuai arah kebijakan pada misi ke-6 Bupati/Wakil Bupati dalam mencapai Visi, misi ke-6 itu adalah pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Misi ke-6 tersebut diaplikasikan pada Konsep Dasar Pembangunan Smart Tourism.
“Karena itu Untuk mengukur optimalisasi perencanaan kita, setidaknya kita dapat melihat beberapa target indikator Makro yang juga menjadi Indikator Utama pada RPJMD dan juga target dari indikator yang berselaras dengan pencapaian misi ke-6 sesuai Tema RKPD Tahun 2022,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia mengatakan, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. Dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Tujuannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 yakni, membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2022 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan Daerah,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Gumas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi, Kajari, Pabung 1016/Plk, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya, dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 25, 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, membuka kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Ditengah wabah corona atau Corona Virus Disease (COVID-19) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap melaksanakan Forum Gabungan Perengkat Daerah Tahun 2021 bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (25/3/2021) pagi.
Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda) Yansiterson, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah peserta yang terbatas.
Forum Gabungan Perengkat Daerah Tahun 2021 mengacu pada salah satu hal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga merupakan kerangka dasar otonomi daerah. Sedangkan tata cara penyusunan RKPD dan Renja serta tata cara pelaksanaan Forum/Musrenbang itu sendiri, sesuai pasal 277 pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, diatur dengan Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam sambutan Sekda Yansiterson mengatakan, Sedangkan forum yang sedang kita laksanakan pada saat ini merupakan salah satu proses tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah, selain Musrenbang RKPD Kabupaten yang akan kita laksanakan paling lambat minggu keempat bulan Maret Tahun 2021.
“Namun Forum ini cukup strategis karena akan membahas rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta mempertemukan kelompok masyarakat sektoral/spasial dan Pemerintah serta seluruh anggota DPRD dari masing masing dapil,” kata Yansiterson.
Menurut Sekda, Pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan verifikasi terhadap Pokok-pokok Pikiran DPRD dari 25 Anggota Dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dengan jumlah usulan yang terinput sebanyak 222 usulan yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 – 2024
Disamping pendanaan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasikan dengan Provinsi maupun Pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi ataupun APBN.
Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah sangatlah penting dan tidak bisa dianggap remeh karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan, yang dipadukan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Selanjut Sekda berharap agar dalam perkembangan ke depan nantinya, baik desa maupun Perangkat Daerah dapat memetakan prioritasprioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran/output pada saat pembahasan di forum gabungan Perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya.
Secara khusus nantinya dalam forum diskusi dan sinkronisasi di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah ini, saya harapkan kepada Perangkat Daerah teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, serta dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kabupaten, supaya dapat memperkuat implementasi Tupoksi Perangkat Daerah-nya pada Renja Perangkat Daerah-nya masing-masing, serta dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat atau delegasi kecamatan.
“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran pada Tahun 2022, dimana prioritas anggaran masih akan difokuskan untuk penanganan Covid-19, saya harap masing-masing Perangkat Daerah tidak berkecil hati. Rumuskan rencana kerja secara efisien dan efektif tetapi mendapatkan hasil yang optimal. Lakukan hal kreatif dan inovatif guna menggali potensi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Ini pada akhirnya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” pesanya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Renja Perangkat Daerah.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon/pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022).
Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi Perangkat Daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.