by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 23, 2021

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin rapat terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (23/3/2021).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin rapat terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Tanggal Nomor : 180. 17/24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah, pada tanggal 23 Maret 2021.
Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work Form Offce (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.
“Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan luring (offline) atau tatap muka, untuk perguruan Tinggi/Akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), protokol kesehatan secara ketat,” ujar Efrensia L.P Umbing ketika membacakan instruksi Gubernur, di aula rapat lantai 1 Kantor Bupati, Selasa (23/3/2021).
Wakil Bupati menjelaskan, terkait dengan data Covid-19 dari Dinas kesehatan Kabupaten Gunung Mas supaya segera diberikan kepada masing-masing Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk keperluan Posko Satgas Covid-19 untuk mempermudah dalam pengawasan pasien yang terkonfirmasi positif.
Terkait tentang Tiwah massal di Desa Manyoi Kecamatan Miri Manasa supaya betul-betul ketat protokol kesehatannya dan ini akan dibahas bersama dengan Forkopimda Satgas Kabupaten Gunung Mas supaya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Langkah mengintensifikasi Instruksi Gubernur, “tolong kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas supaya segera mendistribusikan tenaga tetap kepada Kecamatan, karena mereka ini adalah ujung tombak khususnya pada kecamatan induk supaya efektif dan efisien,” kata Efrensia L.P umbing.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan, yang pertama terkait dengan Satgas Covid-19 untuk ASN dan PTT yang tidak disiplin dengan Protokol Kesehatan silahkan dilakukan peringatan.
Yang kedua, untuk Satpol PP agar terus melanjutkan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan ke masing-masing Perangkat Daerah secara rutin dan terjadwal.
Yang ketiga, membuat rencana aksi dan membuat matrik rencana kegiatan dan laporannya. Yang keempat, PPKM Mikro berbasis Mikro khususnya Posko Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang belum terbentuk agar segera dibentuk dan optimalkan fungsinya.
“Yang kelima, agar kedepan tidak ada cluster perkantoran Covid-19 dan tidak ada penambahan terkonfirmasi positif di Perangkat Daerah. Yang keenam, supaya dicermati item-item di instruksi Gubernur, apa saja yang harus kita tindak lanjuti dan disepakati, Instruksi Bupati kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 22, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas – Kepolisian Resor Gunung Mas (Polres Gumas), Polda Kalteng menggelar syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 26 Polda Kalteng, Senin (22/3/2021) pagi.
Acara syukuran yang berlangsung di halaman Polres Gumas tersebut diikuti oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Wakil Bupati Gumas Efrensia L P Umbing, Pabung 1016/PLK Kuala Kurun Kapten M Ayuff, Para Perwira dan Anggota Bhayangkari serta seluruh personil Polres Gumas.
Kegiatan tersebut digelar secara sederhana dengan melakukan pemotongan tumpeng, yang kemudian diserahkan kepada personil tertua di Polres Gumas, AKP Dede Setiadi dan personil termuda, Bripda Yongki, dan kemudian dilanjutkan makan bersama dengan seluruh personil dan Bhayangkari.
Kapolres Gumas juga mengajak seluruh personil agar tetap menjaga kondisi dan kesehatan, dengan senantiasa meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan 4M agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Mari kita jadikan peringatan HUT Polda Kalteng ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 22, 2021
Hantapang gunungmaskab.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia ke – XXIX tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah Sungai Kalimantan II bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan penanaman pohon di berbagai area infrastruktur secara serentak yang letaknya di Embung Rahuyan, tepatnya Desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu, Senin (22/03/2021).

Melalui momentum Hari Air Dunia ke – XXIX tahun 2021 ini, bukan hanya menjadi acara ceremonial saja, tetapi wajib kita teruskan secara rutin dan berkesinambungan, dengan menjaga kualitas dan kuantitas air, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
“Salah satu hal yang kita laksanakan, yaitu dengan penanaman bibit pohon, dan ini tidak hanya dilakukan oleh instansi-instansi, tetapi diharapkan juga dilakukan seluruh lapisan masyarakat, demi menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita nanti”. Hal itu disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya.
Lanjutnya, Hari Air Dunia merupakan hari peringatan untuk menyadarkan masyarakat di dunia akan pentingnya sumber air yang ada.

“Peringatan Hari Air Sedunia ke – XXIX ini, telah dimulai sejak tahun 1993, dengan tujuan supaya masyarakat dapat memberi dukungan dalam konservasi air,”. tuturnya.
Dikatakannya, air merupakan salah satu sumber kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dengan umat manusia dan dalam keseharian kita selalu membutuhkan air.
“Dengan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, yang paling sederhana kita lakukan, yaitu dengan tidak membuang sampah secara sembarangan, hal ini dapat kita mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga”, ucap Bupati.

Pada Kesempatan itu Jaya Samaya Monong menyampaikan pesan tertulis Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dikatakannya, peringatan ini juga merupakan bagian dari kampanye dari rumah ke rumah untuk meningkatkan kesadaran akan daya rusak air akibat kerusakan lingkungan.
Kita sebagai masyarakat harus menjaga sumber-sumber air bersih, tidak mencemari sungai, danau ataupun laut. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan kesadaran, bahwa mereka tidak hanya memiliki hak sebagai pengguna air, tetapi juga bertanggung jawab untuk memberikan konstribusi dalam memelihara alam dan lingkungan yang menjadi sumber air,” katanya.
Peringatan HAD merupakan bentuk peningkatan perhatian publik dan masyarakat internasional, akan pentingnya air untuk kehidupan selanjutnya.
“Marilah kita bersama sama melindungi pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, dan air yang tidak terawat bisa menjadi musuh, namun apabila dirawat dengan baik akan menjadi kawan,” pesannya.
Ia berharap, untuk itu kita harus lebih menyadari dan menjadi peka terhadap keberlangsungan air, terutama air bersih yang ada di negara, secara khusus dan umumnya di dunia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR, Kajari Gunung Mas , Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kepala Bappedalitbang , Kadis PU yang mewakili Kepala LHKP, dan Kadis PMD, serta Camat dan Kades.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari kerumunan massa.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 22, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Petinju asal Kabupaten Gunung Mas Hamson Eiger Lamandau akan kembali bertanding melawan Petinju Jack Timor Lamondy dalam kelas Bantam super 55,3Kg pada tanggal 2 April 2021. (20/03/2021)
Hamson Eiger Lamandau akan kembali bertanding melawan Jack Timor Lamondy dalam memeperebutkan kelas Bantam Super 55,3Kg yang akan digelar pada tanggal 2 April 2021 dan ditayangkan di stasiun tv nasional Trans TV.
Pemuda kelahiran Kabupaten Gunung Mas Hamson Lamandau Eiger ini sudah banyak meraih prestasi dalam pertandingannya inilah deretan prestasi Hamson Lamandau Eiger di antaranya :
Juara pertama nasional kelas 55,5 kg pada 2014. Juara 2 nasional kelas 53,5 kg pada 2015. Juara 3 nasional kelas 54,5 kg pada 2016. Juara Asia KTI Kalbar 2016 kelas 57,2 kg. Juara Asia Gubernur Kalbar kelas 53,5 kg pada 2017. Kejuaraan dunia WBC Youtd di Jepang kelas 53,5 kg pada 2017. Kejuaraan WBC Internasional di Australia kelas 53,5 kg pada 2018. Juara Internasional UBO kelas 50,8 kg di Jakarta pada 2018 dan Juara Internasional UBO 2X di Malang kelas 52,2 kg. (SUMBER : BORNEO NEWS)
Masyarakat kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah merasa bangga mempunyai petinju professional yang bisa mengaharumkan nama Kabupaten Gunung Mas ,dan berharap dalam laga ini Hamson Eiger Lamandau ini bisa kembali meraih kemenangan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 22, 2021
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke – 3 masa persidangan ke – II Tahun sidang 2021, di aula Rapat DPRD pada Jumat , (19/03/2021).
Wabup mengatakan, atas pandangan umum Fraksi PDIP, DPRD Gumas, terhadap 2 buah Raperda yaitu, terkait jalan dalam kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan ringan atau berat, “sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum, T.A 2021, yakni, kegiatan pemeliharaan jalan , maka rencananya akan mulai dilaksanakan pada minggu ke – 3 bulan Maret tahun 2021, dimana saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan material yang diberikan,” terangnya.
Lanjutnya, intuk 4 kegiatan Multi Years Contrac, masih berjalan sesuai rencana dan kegiatan tersebut akan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2022, terkait jembatan Sei Patangoi tepatnya berada di desa Tumbang Anoi dengan kondisi yang rusak berat.
“Dan itu masih dalam persiapan pelaksanaan dan target pelaksanaannya pada bulan April Juli 2021,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait alat hand tractor roda dua, tidak diserahkan kepada petani atau kelompoknya, namun dikelola oleh Tim Brigade alat dan mesin pertanian pada tiap balai, dengan pola disewakan untuk pemasukan PAD Dinas Pertanian.
Disini saya juga menyampaikan jawaban untuk Fraksi Golkar, yaitu pengusahaan sarang burung walet sebagai dasar hukum untuk izin usaha dan sejenisnya, agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman.
“Ini menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian habitat dan pelaksanaaan pungutan pajak agar menjadi salah satu sumber PAD di Gumas,” tutur Efrensia.
Terkait pendidikan, untuk penempatan guru dapat kami jelaskan, menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah guru yang ada, bahwa Gumas masih kekurangan guru PNS. “Maka untuk memenuhi hal tersebut akan dibuka oleh pemerintah pusat rekrutmen P3K,” terangnya.
Untuk beasiswa bagi anak yang berprestasi, maupun bagi anak kurang mampu, sudah berjalan yaitu melalui pemberian beasiswa dan Program Kartu Gunung Mas Pintar, serta untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah dan menunjang kegiatan belajar mengajar melalui dana DAK dan APBD.
Fraksi Demokrat jelasnya, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah disampaikan terhadap 2 buah Raperda ini.
Untuk fraksi Nasdem – Hanura saran mengenai rancangan Perda izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi petani walet, dan memberikan fasilitas dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah kepada petani wallet.
“Misalnya menyediakan jasa konsultasi gratis bagi gedung walet yang tidak produktif,” imbuh Wabup.
Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari fraksi Gerakan Karya Bersatu dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap 2 buah Raperda.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dihadiri Ketua DPRD Akerman, Ketua I Binartha, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Anggota Dewan dan Kepala Perangkat Daerah.