Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Hurung Bunut gunungmaskab.go.id Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing melaksanakan kunjungan lapangan kedesa Hurung Bunut, pada Rabu (10/2/2021), terkait desa tersebut telah ditetapkan sebagai desa wisata sejak tahun 2016, sehingga dianggap perlu untuk mensinergikan dengan 3 (tiga) smart yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Kades Hurung Bunut Doni,  ketika meninjau rencana pembuatan shelter tempat istirahat bagi para pengemudi, jalan lintas Kuala Kurun Palangka Raya di desa Hurung Bunut.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya mengatakan, untuk pengembangan desa wisata yang tanggap terhadap minat wisatawan, perlu adanya keterlibatan langsung dari masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan upaya perlindungan dan pengelolaannya yang berorientasi jangka panjang.

Upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya yang dilakukan harus diarahkan, agar dapat memenuhi aspek ekonomi, pengembangan Desa Wisata, dan hal yang penting untuk diperhatikan adalah aspek produk, Sumberdaya Manusia (SDM), Promosi dan Pemasaran serta investasi.

“Fungsi Desa Wisata ini sendiri sebagai wadah bagi masyarakat akan kesadaran adanya potensi wisata dan terciptanya sapta pesona di lingkungan wilayah Kabupaten Gunung Mas,” kata Efrensia L.P Umbing.

Potensi yang dimiliki desa Hurung Bunut adalah pertanian, seperti persawahan, perkebunan pisang. Apalagi sekarang sudah ada cikal bakal yang menarik disini, seperti budidaya madu kelulut yang banyak diminati oleh banyak orang, dan ini bisa dijadikan sebagai produk olahan makanan, yang bisa menjadi oleh – oleh untuk para pengunjung.

Wisatawan yang berkunjung ke desa ini, tentunya akan tertarik juga dengan perkebunan buah buahan, sayur sayuran, yang akan ditambahkan nantinya, termasuk madu dan produk olahan dan itu juga harus punya jualan yang menarik.

Desa wisata Hurung Bunut difokuskan sebagai Agro wisata, selain dari segi pertanian, bisa juga ditambahkan kolam pemancingan, rumah makan khas masakan Gunung Mas, dan jenis olahan lainnya.

Pengembangan desa wisata Hurung Bunut dimulai dari pengembangan tahapan yang kecil, seperti madu kelulut, tanaman pisang, dan bisa ditambah tanaman buah jambu, naga, duren, lengkeng dan banyak jenis lainnya, “dengan adanya kebun buah- buahan ini juga, dapat menjadi daya tarik wisata di Desa Hurung Bunut, sehingga menarik minat pengunjung pengunjung.”

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Eigh Manto dalam Sambutannya mengatakan bahwa, desa Hurung Bunut sudah ditetapkan sebagai desa wisata sejak tahun 2016, dan ini merupakan tanggung jawab yang besar terhadap pengembangan dan pengendalian daerah wisata yang sudah ditentukan,

“Dari hasil kesepakan bersama ini nantinya, akan kita bawa dalam rapat tim teknis percepatan pembangunan pariwisata Kabupaten Gunung Mas, agar dapat terlaksana dengan optimal pengembangannya” ujar Eigh Manto

Ia berharap, desa Hurung Bunut dapat menjadi desa wisata yang terencana dan itu bisa disinergikan dengan RPJMD yang sudah tersusun dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati  Gunung Mas, dengan penajaman 3 smart yaitu, smart Agrosmart Tourism dan smart Human resources,” hal ini bisa kita capai kalau kita bekerjasama secara lintas sektoral dan sepakat mengerjakan 3 smart ini dalam waktu 3 tahun kedepan,” pungkasnya.

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kedatangan kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau di Tahura Lapak Jaru, Senin (8/2/2021).

Acara ramah tamah dengan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau ini merupakan anggenda kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lamandau ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamandau terkait sharing tentang pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya Lapak Jaru (Tahura) di Kabupaten Gunung Mas.

Kunker: Yang mewakili Bupati Gunung Mas, Asisten I Lurand paling ujung kiri ketika menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lamandau di Tahura Lapak Jaru.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang dibacakan oleh Asisten I Lurand mengatakan, penetapan Tahura Lapak Jaru berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : Sk.5353/Menlhk-Pktl/Kuh/Plh.2/5/2019 Tanggal 31 Mei 2019, Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

“Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru akan dapat mendukung Visi Misi dan program unggulan salah    satunya “Smart Toursm” Kabupaten Gunung Mas, sehingga merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), bersinergi dengan pembangunan daerah dan memberikan dampak yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat,” kata Asisten I saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.

Beliau juga menyampaikan, semoga pertemuan  dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru yang mana pengelolaannya taman Hutan Raya (Tahura) ini dikelola dibawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua.

“Dengan adanya kunjungan kerja ini, kami sangat menyambut baik dan menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena momentum ini sangat dibutuhkan untuk saling berbagi informasi, inovasi, wawasan dan pengetahuan serta sama-sama belajar demi perbaikan dan kemajuan bersama, sehingga tercapai hasil positif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ungkapnya Lurand.

Semantara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah mengatakan, untuk diketahui bahwa keberadaan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Untuk penganggaran dalam pembangunan, pengembangan dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru bersumber dari APBD (DAU Kabupaten Gunung Mas) dan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH – DR) Bidang Kehutanan.

Pada Tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menetapkan kawasan Lapak Jaru sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Berdasarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 243 Tahun 2011 tanggal 21 November 2011 tentang penunjukan kawasan Lapak Jaru sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dan dikelola Dinas Kehutanan Kabupaten Gunung Mas. Selanjutnya pada Tahun 2016.

“Semoga pertemuan  dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru yang mana pengelolaannya Taman Hutan Raya (Tahura) Ini dikelola dibawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua,” punkasnya.

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika memukul gong tanda dibukanya Musyawarah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan lembaga Injili Indonesia)  Kabupaten Gunung Mas, mengadakan Musyawarah Daerah Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/2/2021). di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun.

Musda dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sekaligus membuka dengan resmi, serta ditandai pemukulan gong.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah punya program atau perhatian khusus untuk Smart Human Resource, untuk itu peranan tokoh agama, tokoh gereja sangat diperlukan untuk hal tersebut.

Kemudian, hari-hari ini pemerintah pusat sampai ke daerah sedang memprogram vaksinasi Covid-19, peranan tokoh gereja untuk turut mensosialisasikan bahwa vaksin ini aman dan halal.

“Intinya gereja gereja bisa bergandengan tangan serta menjadi berkat bagi Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” terangnya.

PGLII Kabupaten Gunung Mas beranggotakan 10 sinode, dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan sinode anggota PGLII yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan Musda kali ini dilakukan untuk memilih pengurus daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru periode 2021-2025.

Dan hasil pemilihan, Ketua Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas periode 2021-2025 yang terpilih adalah Pdt. Donny Nababan, S.Th

Musda ini juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalimantan Tengah, yang diketuai oleh Pdt. Maruba Rajagukguk.

Setelah proses pemilihan selesai, ketua terpilih langsung menyusun formatur pengurus yang baru, dan langsung dibacakan dan ditahbiskan kepengurusan PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalimantan Tengah.

Madu Kelulut Sedang Dikembangkan di Desa Hurung Bunut

Madu Kelulut Sedang Dikembangkan di Desa Hurung Bunut

Madu Kelulut Sedang Dikembangkan di Desa Hurung Bunut

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing melihat secara langsung tetang pengembangan budi daya madu kelulut Desa Hurung Bunut mendapat apresiasi oleh beliu.

Hurung Bunut gunungmaskab.go.id – Kegiatan budi daya madu kelulut yang dikembangkan oleh koperasi Bunut Jaya Desa Hurung Bunut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Gunung Mas Eferensia L.P Umbing, selain dapat mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, kegiatan ini juga dapat menciptakan kelestarian hutan yang dapat menarik minat wisatawan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing pada saat melakukan kunjungan kerjanya bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) setempat ke Desa wisata Hurung Bunut.

“Menurut Beliau kegiatan UKM yang sedang dikembangkan oleh kelompok masyarakat Desa Hurung Bunut melalui koperasi Bunut Jaya ini memiliki daya tarik tersendiri, karena bentuk usaha tersebut memiliki khas tersendiri dan tidak banyak dilakukan di daerahnya,” ujarnya saat dibincangi, Rabu (10/2/2021) kemaren di desa Hurung Bunut.

Selain itu, madu juga banyak disukasi berbagai kalangan karena memiliki khasiat yang tinggi untuk kesehatan, sehinngga untuk harga dan pemasaran madu tidak mengalami kendala.

Sementara itu ketua koperasi bunut jaya Sapta menuturkan, dalam menjalankan budi daya madu kelulut tersebut pihaknya mandapatkan bantuan bibit dari balai litbang linkungan hidup dan kehutanan, BP2HK banjar baru yang merupakan kapanjangan tangan dari kementrian kehutanan pusat.

“Melalui budi daya madu kelulut ini diharapkan dapat menjadi strategi pemanfaatan hutan sekaligus meningkatkan produktifitas tanaman, perkebunan dan holtikultura,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD Dorong Program Prioritas Selama 5 Tahun Kedepan

Musrenbang RKPD Dorong Program Prioritas Selama 5 Tahun Kedepan

Musrenbang RKPD Dorong Program Prioritas Selama 5 Tahun Kedepan

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutannya kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (12/2/2021) pagi.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (12/2/2021) pagi, sedikit berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutannya, tiap hari tren dari konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin Protokol Kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama Tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.

Dampak sosial dan ekonomi yang melanda Indonesia akibat pandemi ini memaksa semua level Pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak memperhitungkan pandemi.

Di sisi lain, pembangunan berketahanan pandemi adalah pembangunan yang diarahkan untuk mampu mengantisipasi, memitigasi, merespon, menangani, dan melewati tantangan pembangunan selama pandemi.

Menurut Bupati Jaya Samaya Monong proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Mursrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada Tahun 2022 nanti.

“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut,” katanya.

Dengan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2021 ini pun tidak akan jauh berbeda dengan Tahun 2020, dimana Pemerintah perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah mengingat pada tahun 2020 semua program dilakukan pengalihan fokus untuk penanganan Covid-19. Setidaknya, Pemerintah mempunyai 3 alternatif dalam perencanaan jangka menengah, apakah tetap dengan rencana semula, melakukan revisi moderat, atau mengganti dengan rencana yang baru dengan mendasarkan asumsi yang sudah diperbaharui dengan datangnya pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengiringinya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019 dan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 merupakan penjabaran tahun ke-3 dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa untuk mewujudkan agenda pembangunan tersebut dan dengan semangat “BERJUANG BERSAMA”, kami telah menentukan 48 Arah Kebijakan yang harus dimanifestasikan Perangkat Daerah dalam program prioritas selama 5 tahun kedepan. Dalam mengawal 48 arah kebijakan tersebut, Kabupaten Gunung Mas mempunyai 84 Program Prioritas yang tersebar pada 24 Perangkat Daerah sebagai pelaksana penanggung jawab. Dalam mengukur pencapaian dari program prioritas tersebut terdapat 89 indikator kinerja yang menjadi tolak ukur.

Musrenbang tersebut diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Anggota DPRD daerah pemilihan dapil I Pdt. Rayaniatie Djangkan,  tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

“Oleh sebab itu kami minta kepada semua Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini termasuk Camat, agar melalui forum ini dapat merumuskan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan sebagai bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing Perangkat Daerah, yang nantinya disinkronisasikan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten yang akan direncanakan pada bulan Maret tahun 2021,”kata Bupati Jaya Samaya Monong di GPU Damang Batu, Kamis (11/2/2021).

Wabah Corona memaksa semua Pemerintah Daerah untuk merevisi perencanaan pembangunan mereka. Target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, dampak sosial dan ekonomi yang melanda Daerah akibat pandemi ini memaksa semua level Pemerintahan baik Pusat dan Daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak memperhitungkan pandemi.

Secara khusus untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kabupaten nanti, saya harapkan kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk mewakili Skala Kecamatan bukan lagi Skala Desa/Kelurahan, Tim Delegasi Kecamatan harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah.

“Bagi Perangkat Daerah yang hadir, supaya bisa menjadi Narasumber yang baik, artinya kehadiran perwakilan dari Perangkat Daerah tidak hanya sekedar hadir dan mengikuti, tapi dapat memberikan saran dan masukan serta informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang menjadi Tupoksi Perangkat Daerah tersebut,” pungkasnya.

Turut Hadir dalam pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Angota DPRD dapil I wilayah Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang Pdt. Rayaniatie Djangkan, Kepala Perangkat Dearah Kabupaten Gunung Mas, Camat Kurun Yelius Untung, Camat Mihing Raya Cristopel Helman, Camat Sepang Sayusdi, serta undangan lainnya.