by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 9, 2021

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand Mewakili Bupati Gunung Mas Hadir Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 Dan Refocusing TKDD Ta 2021.
Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lurand, mewakili Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, melaksanakan Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual melalui video conference, Bertempat di Ruang Rapat, Lantai II Ruang Sekretaris Dearah, Selasa (9/2/2021) pagi.
Rapat digelar dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2021 serta dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Penyakit 2019.

Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Hamdani. Dalam sambutannya menyatakan, bahwa guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penambahan pemberlakuan kebijakan kebijakan kegiatan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah pengendalian menyusul konfirmasi positif yang masih terus mengalami peningkatan.
“Kementerian Dalam Negeri, sebagai langkah tertingginya telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-2019. Hal ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 yang sebelumnya perlakuannya pada tingkat provinsi dan kabupaten / kota pada Provinsi Jawa dan Bali, ”jelas Hamdani.
Dipaparkannya, dengan pembentukan Posko Penanganana Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, maka Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk mengatur PPKM berbasis mikro dilakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh muda, penyuluh pendamping, tenaga kesehatan, karang taruna, dan relawan lainnya.
Lebih lanjut, Hamdani menjelaskan bahwa pembentukan Posko Penanganana Covid-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Sedangkan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat desa dan kelurahan, dibebankan kepada anggaran masing-masing unsur pemerintah daerah. Berkaitan dengan APBD, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan, yakni SE-2/PK Tahun 2021. Adapun berkaitan dengan penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa, telah diterbitkan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Dengan demikian tidak ada lagi permaslahan dalam kaitan dengan dana anggaran yang diperlukan, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun yang bersumber dari Dana Desa. Dan, tentunya anggaran tadi tidak ada masalah dalam pengalokasiannya,” imbuh Hamdani.
Menurut Hamdani, Mendagri berharap adanya dukungan pendampingan untuk supervisi dan monitoring dalam pelaksanaannya agar tata kelola terkait pertanggungjawaban serta pengelolaan APBN dan APBDes benar-benar dapat berpedoman pada prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik.
“Namun demikian, kebijakan sebaik apapun tanpa kerjasama yang baik antara pemerintah dan pemerintah daerah, maka permasalahan pandemi Covid-19 tidak dapat diatasi. Oleh karena itu, ikuti acara ini sampai selesai agar ada kesamaan persepsi,” harap Plh. Sekjen Kemendagri Hamdani saat membuka kegiatan.
Selanjutnya, sejumlah materi disampaikan, di antaranya oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti yang memaparkan mengenai Kebijakan Refocusing TKDD TA 2021 sesuai SE-2/PK Tahun 2021. Kemudian, materi mengenai Arah dan Kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal.
Sementara itu, Kepala Bagian APBN 3 mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Susiyo memaparkan mengenai Kebijakan Dukungan Program dan Kegiatan Dukungan Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2021.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian pada kesempatan lain memaparkan mengenai Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penanganan Covid-19. Sedangkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Lutfi menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dalam Penanganan Covid-19, serta materi Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah dalam rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2021.
Tampak hadir mendampingi Asisten I Lurand di Ruang Sekda Kabupaten Gunung Mas pagi ini, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas Hardeman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Yulius, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah Champili, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Jepin T. Baboe serta pihak terkait lainnya.
Rapat virtual kali ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mencapai sekitar 707 peserta.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 9, 2021

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dr. Rusni D. Mahar.
Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dr. Rusni D. Mahar menyatakan, untuk tim medis total sasaran vaksinasi terdata dalam PCare 222 orang.
“Kemudian peserta yang didata secara manual 61 orang, untuk peserta yang datang di Rumah Sakit RSUD Kuala Kurun 283 orang jadi total tenaga kesehatan yang divaksin 195 orang,” ujar dr. Rusni D. Mahar saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (09/2/2021).
Total penundaan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan sebanyak 46 orang, alasan penundaan ada yang sakit pada saat dia datang, kemudian ada yang batuk pilek, demam serta ada riwayat penyakit kronis.
Total yang tidak diberikan Vaksinasi 42 orang, alasan tidak diberikan vaksin ada penyakit kronis yang memang sudah lama, menyusui, hamil, kemudian pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan 1 orang menerima Vasksin Covid-19 di fasilitasi kesehatan lain. Total peserta yang divaksinasi 68,9 %.
“Dia menambahkan, setelah dirinya divaksin tidak ada mengalami gejala-gejala, ditempat penyuntikan juga tidak ada menimbulkan rasa sakit dan bisa melalukan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Beliau berharap vaksin yang diberikan Pemerintah yang pertama agar tetap dilanjutkan, yang kedua untuk petugas kesehatan sendiri dimanapun, tidak cuma di Rumah Sakit Kuala Kurun di fasilitas kesehatan lainnya mereka mau ikut program Pemerintah karena itu, perlindungannya tidak untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk memberikan pelayanan ketempat yang lainpun masyarakat juga aman.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 9, 2021

Usai Rapat: Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing usai memimpin rapat Sinkronisasi Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Area Dermaga Pelabuhan Kota Kuala Kurun saat dibincangi awak media, Selasa (9/2/2021).
Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin rapat sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area Dermaga / Pelabuhan Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati, Selasa (9/2/2021) pagi.
Dalam rapat tersebut bertujuan untuk pemanfaatan lahan area dermaga pelabuhan Kuala Kurun untuk mencari sumber PAD baru Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Efrensia L.P Umbing mengatakan, “area dermaga Kuala Kurun itu sebenarnya adalah area parkir pasar baru, tetapi kalau sore pasarnya tutup, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeinginan dimanfaatkan untuk area permainan anak-anak pada sore hingga malam hari dan sedikit kuliner ringan,” jelas Wakil Bupati.
“Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena dimasa pandemi Covid-19, jangan sampai ada cluster baru lagi,” papar Wakil Bupati Gunung Mas saat dibincangi awak media.
Wakil Bupati juga menginginkan apabila keadaan sudah normal kembali, pemanfaatan area dermaga Kuala Kurun dapat menambah PAD baru. Pada prinsipnya harus direncanakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait yang menangani area dermaga tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah mengatakan,“untuk area dermaga, ini adalah usulan dari para pedagang dan kita melihat peluang untuk pendapatan PAD, tentu mereka harus membayar ke Pemerintah Daerah. Karena selama ini PAD dari parkir sangat mendukung, sementara kedepan kita ada beban memenuhi target PAD. Ini tetap target PAD Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan juga. Kami berharap kita harus memenuhi kewajiban kita dalam pendapatan asli daerah,” kata Yohanes Tuah.
Yohanes Tuah menilai selama ini tempat untuk permainan anak- anak bahwa ditaman kota juga lokasi yang luas, tetapi di area dermaga lebih strategis, yakni menciptakan tempat dan peluang usaha baru untuk pedagang agar mereka bisa mendapat penghasilan yang lebih baik, serta sejalan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak juga merusak suasana lingkungan.
“Kita akan membuat peraturan – peraturan agar semua berjalan baik, di satu sisi mereka juga menjual jasanya, di sisi lain kita juga memperoleh PAD. Intinya pedagang – pedagang tersebut harus menerapkan protokol kesehatan karena itu merupakan salah satu syarat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 5, 2021
Camat Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas Tinjek.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas untuk program pada tahun 2021 khususnya banyak digunakan untuk pemberdayaan dalam penanganan Covid-19.
Untuk program Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas kami tetap mendukung baik visi dan misi tahun 2019 – 2021 Visi “Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).”
Misi ” Meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional; Meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM); Meningkatkan daya saing ekonomi wilayah; Mempercepat Reformasi Birokrasi; Penegakan dan Jaminan Kepastian Hukum (Law Enforcement); Mengembangkan Nilai – nilai Budaya dan Kearifan Lokal; Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development); Memelihara dan Meningkatkan Keharmonisan Antar Masyarakat dalam Rangka NKRI.
“Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas itu disampaikan Camat Rungan Hulu Tinjek, saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
Tinjek menyampaikan masalah personil pegawai Kantor Kecamatan Rungan Hulu mengalami kekurangan. “Kasubag Umum Kepegawaian tidak ada, Kepala Seksi Pemeritahan tidak ada dan Lurah Rungan Hulu, selain itu untuk tenaga staf juga perlu ditambahkan,” ujar dia.
“Jadi pada prinsipnya kami fokus melanjutkan program yang ada, terutama Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas,”jelasnya.
Untuk pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2020, Kecamatan Rungan Hulu dinilai bagus, tahun 2021 kita berusaha agar program – programnya lebih meningkat.
Perlu diketahui lanjut Tinjek, untuk kehadiran pegawai Kantor Kecamatan Rungan Hulu tingkat kehadirannya sangat bagus banyak sekali perubahan – perubahannya.
Dalam perkembangan Covid-19 di Kecamatan Rungan Hulu terkonfirmasi 9 orang dan dinyatakan sembuh 7 orang.
Ia juga menambahkan, selama ini pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Korwil Kecamatan, Kepala Sekolah SMK, SMP, SD bersama dengan pihak Kelurahan, dan dengan adanya pertemuan tersebut ada kesepakatan untuk meliburkan murid sampai tanggal 10 bulan Februari 2021.
Libur dalam arti tidak belajar tatap muka, namun diberi tugas oleh guru , siswa mengambil tugas disekolah serta mengumpulkan kembali tugas tersebut ke sekolah.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat supaya tetap disiplin melaksanakan 3M . Memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap.
“Kami juga mengucapkan terima kasih, kepada Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang telah memberikan bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, berupa bantuan beras, kasur, sarung, selimut, kelambu,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 5, 2021
Camat Rungan Kabupaten Gunung Mas Osner Sagala.
Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Camat Rungan Kabupaten Gunung Mas Osner Sagala menyatakan bahwa Satgas Covid-19 tahun 2021 baru dibentuk dan tugasnya ada beberapa bidang sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk tahun 2020 kami banyak melakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, baik di pasar maupun di pedesaan. Untuk tahun 2021 penanganan Covid-19 ini perlu banyak lagi sosialisasi kepada masyarakat, karena masyarakat masih banyak mengalami kesulitan atau merasa bahwa Covid-19 ini masih mereka anggap tidak berbahaya,” ucap Camat Rungan saat dibincangi diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
Osner menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari Satgas Covid-19 ini maka masyarakat bisa lebih paham menggunakan masker dan juga mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga kita terhindar dari Covid-19.
Beliau juga menyatakan,” berkaitan dengan program kegiatan Kecamatan Rungan pada tahun 2021, di desa ada juga Satgas dan relawan-relawan sebelumnya yang membagikan masker, sosialisasi, bahkan ada bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19,” kata Osner Sagala.
Osner mengatakan, desa juga dalam pembuatan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) dan validasi data keluarga penerima manfaat dari BLT itu sendiri.
Camat Rungan juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap disiplin melaksanakan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.