Wabup Gumas Tinjau Pelaksanaan Ujian Dinas Secara Online

Wabup Gumas Tinjau Pelaksanaan Ujian Dinas Secara Online

Wabup Gumas Tinjau Pelaksanaan Ujian Dinas Secara Online

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing ketika menijau pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan tingkat II Kabupaten Gunung Mas, Rabu (23/9/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Erensia L.P Umbing meninjau jalannya ujian dinas tingkat I dan tingkat II Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula BKPSDM, Rabu (23/9/2020).

Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusaia (BKPSDM) Guanhin, Sekretarsi BKPSDM Kabupaten Gunung Mas Sri Putri Pertiwi, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Kristian, Kasubbid Pengembangan Komopetensi Liswanto.

Pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan tingkat II dilingkup Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 secara daring (Online), jumlah peserta 44 orang serta dilakukan dua sesi.

“Dalam kujungannya Efrensia L.P Umbing  sampaikan semoga peserta ujian dinas dapat mengerjakan soal dengan baik dan lancar, juga diharapkan beberapa peserta dapat lolos mencapai standard nilai tes dan bisa di pergunakan untuk naik pangkat,” ucapnya.

Ujian dinas ini salah satu sarat bagi mereka yang mau alih golongan dari golongan II ke golongan III, dari golongan III ke golongan IV. Syarat lain yaitu kalau mereka dari golongan III ke IV itu dia kalau dia S2 dan sudah pim III tidak usah ikut ujian dinas. Mereka yang ikuti ini adalah mereka yang belum memenuhi  dua syarat itu, jadi mereka harus menempuh ujian dinas ini kalau lulus sertipikatnya itu bisa di gunakan untuk naik pangkat khusnya yang alih golongan.

Kami meninju melihat pelaksanaannya seperti ini sudah memenuhi standard protokol Covid-19, semua peserta di kasih jarak, menggunakan masker sedemikian rupa dan juga panitia juga menyediakan hand sanitizer, agar semua kegiatan bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan adanya cluster ujian dinas.

“Lanjut dia peserta ini di bagi menjadi dua kelompok memang kapasitas yang terbatas, supaya protokol kesehatannya terpenuhi,” pungkasnya.

Bawaslu Menggelar Sosialisasi Dengan OMS dan Media Massa

Bawaslu Menggelar Sosialisasi Dengan OMS dan Media Massa

Bawaslu Menggelar Sosialisasi Dengan OMS dan Media Massa

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa di aula Bappedalitbang setempat, Rabu (23/9/2020) pagi.

Bawaslu Kabupaten Gunung Mas ketika menggelar sosialisasi pengembangan Pemilu OMS dan Media Massa di aula Bappedalitbang setempat, Rabu (23/9.2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengawal jalannya semua tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 berjalan sesuai aturan.

“Selain itu juga dapat mengawas kepatuhan masyarakat terhadap pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar tercipta Pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.

Walman menuturkan, kegiatan juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu.

“Setiap tahapan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020 harus diawasi dengan baik. Kehadiran para peserta diharapkan, turut ambil bagian dalam mengawasi pesta demokrasi tersebut,” pintanya.

Keterlibatan masyarakat dan media massa dalam pengawasan tersebut, tentu membantu tugas dan kinerja Bawaslu.

“Kita berharap Pilgub tahun 2020 bisa berjalan aman dan lancar, serta dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan mayoritas masyarakat,” katanya.

Walman juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas antusias dari tokoh masyarakat, tokoh agama maupun dari rekan-rekan media sendiri yang mengikuti kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu pada hari ini.

Bwaslu mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda termasuk rekan-rekan media artinya ini bukan hanya tugas Bawaslu tetapi ini menjadi tugas kita bersama, dalam rangka untuk mengawasi seluruh proses setiap tahapan Pilgub Kalteng 9 Desember 2020, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Di tambahkan Walman “terkait hoax di media sosial masyarakat  harus bisa menyaring dalam arti luas informasi yang diterima itu tidak serta merta harus langsung ditanggapi, artinya di cermati dulu dibaca dengan teliti khusnya berkaitan dengan pilkada,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Pada Pilkada 2020

Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Pada Pilkada 2020

Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Pada Pilkada 2020

Rapat Koordinasi dengan stakeholder Pada Pikada 2020 di Aula Bappedalitbang, (22/9/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder pada Pilkada 2020, Selasa (22/9/2020).

Turut hadir Anggota Komisioner Bawaslu Katriana, Agus Praptomo Cahyo, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Ketua Panitia Ari Meilana mengatakan, penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Bawaslu Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dalam upaya kita melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Selain itu, kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Bawaslu Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, sehingga nantinya tidak terjadinya pelanggaran dan dan sengketa yang terjadi sehingga terciptanya Pilkada yang aman dan damai terkhususnya di Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyamakan Persepsi, Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah 2020.

“Lanjut beliau sejauh ini, untuk ASN wilayah Kabupaten Gunung Mas tidak ada temuan di temukan tidak netral, atau mendukung salah satu pasangan calon, apabila ditemukan ASN yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk pengalaman – pengalaman wilayah kerawanan Pilkada di wilayah Kabupaten Gunung Mas pemilu yang lalu, seluruh wilayah berpotensi terjadi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi money politik dan jenis pelanggaran lainnya.

“Walman Tristianto menghimbau siapapun yang akan ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 23 September 2020 baru ditetapkan sebagia calon, supaya bersaing secara sehat jangan mempengaruhi masyarakat, menyesatkan masyarakat dengan cara berkampanye menawarkan program kerja Visi Misi,” tambahnya.

Lanjut dia maraknya spanduk baliho terpasang di Kabupaten Gunung Mas, untuk penertibannya akan dilakukan sesuai dengan aturan. Bawaslu punya kewenangan untuk menertibkan itu setelah ditetapkan sebagai pasangan calon artinya setelah ditetapkan sebagai pasangan, calon pasangan tersebut resmi sebagai pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada.

Ditambahkan Walman Tristianto kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas supaya berpolitik mendukung salah satu calon silahkan, karena itu menjadi hak masyarakat. “Artinya jangan sampai memunculkan isu-isu sara yang dapat merusak persatuan dan kesetuan kita dalam rangka pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

233 Pelaku Usaha Mikro Mendapatkan Bantuan Pemprov Kalteng

233 Pelaku Usaha Mikro Mendapatkan Bantuan Pemprov Kalteng

233 Pelaku Usaha Mikro Mendapatkan Bantuan Pemprov Kalteng

FOTO : Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas Sudin

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Ratusan para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 1 Juta rupiah.

“Pemprov Kalteng memiliki program stimulan ekonomi sumber Dana Insentif Daerah (DID), dimana Kabupaten Gumas mendapat alokasi untuk 233 pelaku usaha mikro,” ucap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan, selama pandemi virus korona atau Covid-19, ada banyak para pelaku usaha yang turut terdampak, dimana pemasukan mereka menjadi lebih berkurang, dikarenakan masyarakat dalam hal ini konsumen sangat membatasi aktivitas di luar rumah.

”Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 membuat konsumen takut ke luar rumah, takut berbelanja, dan berdampak pada pelaku usaha. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap akan dapat membantu para pelaku usaha mikro tersebut,” ujarnya.

Secara khusus, kata Sudin, para pelaku usaha mikro yang diusulkan mendapat bantuan program stimulan ekonomi sumber DID dari Pemprov Kalteng adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

“Selain itu, mereka juga belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan belum pernah diusulkan Kabupaten,” tuturnya.

Beliau mengatakan, 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kurun, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

“Nantinya, 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan menerima bantuan akan diverifikasi oleh Pemprov Kalteng. Jika lolos verifikasi, mereka berhak untuk mendapatkan dana Rp 1 juta,” terangnya.

Sebelumnya, tambah Sudin, Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas juga mengusulkan 703 pelaku usaha di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

”Kedua bantuan tersebut berbeda, yang satu dari pemerintah pusat sedangkan satu lagi dari provinsi. Namun pada intinya, semua bantuan tersebut untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Dinas Kominfo Santik Gelar Temu Kenal Dengan Kadis Baru ‘Ruby Haris’

Dinas Kominfo Santik Gelar Temu Kenal Dengan Kadis Baru ‘Ruby Haris’

Dinas Kominfo Santik Gelar Temu Kenal Dengan Kadis Baru ‘Ruby Haris’

PENYERAHKAN- Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Turina Baboe menyerahkan lampiran data Keuangan, lampiran data barang/ aset, lampiran data Pegawai yang di serahkan kepada Kadis Kominfo Santik yang baru Ruby Haris, di damping istri, Kamis (17/9/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Proses mutasi, rotasi dan promosi suatu jabatan merupakan salah satu cara mengembangkan sistem kinerja secara SDM dan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas menggelar acara temu kenal dengan Ruby Haris, ST beserta Isteri sebagai Kepala Dinas Kominfosantik yang baru, kehadiran beliau di sambut oleh Sekretaris Dinas Turina Baboe dengan seluruh pegawai Eselon III, IV dan PHTT di Dinas Kominfosantik, kegiatan dimulai dengan perkenalan dan saling tukar pendapat, Kamis (17/9/2020) kemarin.

Ruby Haris sangat mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama seluruh pegawai Dinas Kominfosantik, beliau berpesan “dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing agar dapat meningkatkan disiplin dengan didasari kerja keras, kemampuan dan karakter yang baik dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

Begitu juga pegawai di Dinas Kominfosantik banyak yang berprestasi, alangkah baiknya apabila ada ego sektoral supaya dihilangkan agar kita dapat mencapai kinerja yang baik dan maksimal.

Ia juga berpesan kepada masing-masing pimpinan bidang dapat melakukan kinerja yang baik, tepat dan akurat, agar dapat mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas kedepannya.

Ruby Haris mengajak “agar setiap perangkat daerah saling berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang baik apalagi di Dinas Kominfosantik tidak lepas dari sistem kinerja akses inovasi layanan publik, salah satu akses jaringan yang belum terjangkau ada di beberapa titik kecamatan dan jangkauan terkecil adalah desa, maka dari itu dengan kerja sama yang baik disertakan kerja keras kita dapat mengupayakan dan membangun akses jaringan,” tandasnya .